JAKARTA, KOMPAS — Badan Narkotika Nasional Kota Jakarta Utara memusnahkan barang bukti heroin 248,28 gram senilai hampir Rp 3 miliar. Itu hasil penangkapan bandar berinisial H yang membeli langsung heroin dari Myanmar dan Thailand.
”Ini terungkap setelah penyelidikan selama sebulan. Dengan demikian, kami bisa menyelamatkan 200.000 jiwa dari bahaya narkoba,” kata Kepala BNNK Jakarta Utara Ajun Komisaris Besar Yuanita Amelia Sari, Jumat (5/1) di Jakarta, sebelum menghancurkan barang bukti heroin.
H diringkus di sebuah apartemen di Jakarta Utara sekitar awal November setelah petugas BNNK Jakarta Utara menangkap pengedar bawahan H berinisial O di rumahnya di Depok, Jawa Barat.
BNNK Jakarta Utara pada Jumat ini memusnahkan sekitar 193 heroin (sebagian diserahkan ke Laboratorium BNN). Sebelum dimusnahkan, petugas dari Laboratorium BNN menguji sampel untuk memastikan bahwa yang akan dimusnahkan merupakan heroin.
Narkotika dengan efek 10 kali lipat dibandingkan sabu tersebut kemudian dimasukkan ke alat pencampur (blender) dengan dicampur cairan pembersih lantai dan air. Setelah itu, bahan yang sudah tercampur dibuang ke toilet.
Selain heroin, BNNK Jakarta Utara juga memusnahkan 27 gram sabu hasil pengungkapan pengedar berinisial ID di Jatinegara, Jakarta Timur. Ia sebenarnya juga pengedar heroin yang memesan barang dari H.
H mengaku terbang sendiri ke Myanmar dan Thailand untuk membeli heroin. Dari harga beli sekitar Rp 500.000 per gram, ia menjual kepada pemesan sebesar Rp 12 juta per gram. ”Saya mencari sendiri,” ujarnya saat ditanya awal mula ia mengetahui lokasi di Myanmar dan Thailand yang menjual heroin.
Selama 2017, BNNK Jakarta Utara mengungkap 9 kasus penyalahgunaan narkotika, dengan menyita barang bukti total 262,82 gram sabu, 248,28 gram heroin, 35 butir ekstasi, dan 14 butir psikotropika happy five.
Lembaga itu juga terlibat dalam operasi gabungan bersama Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Utara, Pemerintah Kota Jakarta Utara, Kostrad, Imigrasi Jakarta Utara, dan Bea Cukai Jakarta Utara mengawasi tempat rawan narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, dan Gang Macan, Cilincing, serta di 22 titik tempat hiburan malam. Hasilnya, petugas menangkap 102 pemakai narkoba dan 12 tersangka.
Namun, BNNK tidak meninggalkan aspek pencegahan lewat advokasi, diseminasi informasi, dan pemberdayaan masyarakat. Yuanita juga mengimbau kepada pencandu narkoba agar melaporkan diri sehingga mendapatkan layanan rehabilitasi.