logo Kompas.id
UtamaPolresta Tangerang Ungkap...
Iklan

Polresta Tangerang Ungkap Kasus Paedofilia dengan Korban 25 Anak

Oleh
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/dUNLAie5A3j1oJdaignbE-ppIeQ=/1024x678/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F01%2F20180104sabilul-1.jpg
Dokumen Humas Polresta Tangerang

Kapolresta Tangerang Komisaris Besar Sabilul Alif menginterogasi tersangka WS, pelaku pencabulan terhadap anak-anak di Kampung Sakem, Desa Tamiang, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (4/1). WS diduga melakukan pencabulan terhadap 25  anak yang usianya berkisar 10-15 tahun.

TANGERANG, KOMPAS — Kepolisian Resor Kota Tangerang mengungkap kasus kekerasan seksual terhadap anak atau paedofilia dengan korban hingga 25 anak. Kasus itu cukup lama diselidiki Polres Tangerang dan baru diungkap secara resmi kepada publik, Kamis (4/1), demi kepentingan pengungkapan kasus, termasuk terkait dengan penyelidikan terhadap anak-anak yang menjadi korban. Tersangka mencabuli korban dengan modus memberikan ajian semar mesem atau ilmu untuk meluluhkan hati dan cinta orang yang dituju.

Menurut Kapolresta Tangerang Komisaris Besar Sabilul Alif, kasus ini bermula dari pesan pendek yang dikirimkan masyarakat kepadanya. ”Beberapa hari lalu, saya mendapatkan SMS (short message service) dari masyarakat yang melaporkan kasus kekerasan seksual kepada anak atau paedofilia. Berawal dari SMS itu, saya memerintahkan Kasat Reskrim Komisaris Wiwin Setiawan untuk melakukan penyelidikan dan menindaklanjuti informasi itu,” kata Sabilul, di Tangerang, Kamis (4/1).

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000