Pengusaha dan Pemda Karangasem Minta Kemudahan Pembayaran Kredit
Oleh
Cokorda Yudistira M Putra
·4 menit baca
KARANGASEM, KOMPAS — Kalangan pengusaha dan pemerintah di Karangasem, Bali, meminta pihak perbankan memberikan kemudahan terkait dengan kewajiban debitor ke perbankan. Pengusaha di Karangasem menyatakan, usaha mereka sedang lesu karena terdampak situasi Gunung Agung yang masih berstatus Awas.
Pengusaha hotel dan restoran di Karangasem, menurut Sekretaris Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Karangasem Wayan Kariasa, kesulitan untuk menjaga operasional hotel dan restoran mereka karena kunjungan wisatawan ke Karangasem sangat turun. Beberapa pengusaha akomodasi pariwisata di Karangasem, kata Kariasa, sudah merumahkan karyawan mereka dengan membayarkan separuh gaji.
”Kami mengalami kehilangan wisatawan yang luar biasa. Keterisian kamar hotel berbintang di bawah 10 persen, padahal lokasi hotelnya berada di luar kawasan rawan bencana,” ujar Kariasa dalam kunjungan dan tatap muka dengan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso di Gedung Wantilan Kantor Bupati Karangasem, Bali, Selasa (26/12).
Pengusaha juga masih memiliki kewajiban untuk membayar tagihan biaya operasional, misalnya, listrik, air, dan telekomunikasi, serta tunjangan ketenagakerjaan dan tunjangan kesehatan karyawannya. Selain itu, menurut Kariasa, pengusaha sebagai nasabah perbankan memiliki kewajiban membayar kredit, baik pokok maupun bunga kredit, ke bank. ”Kami memohon diberi keringanan, baik untuk bunga maupun cicilannya,” kata Kariasa.
Kami memohon diberikan keringanan, baik untuk bunga maupun cicilannya.
Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Karangasem Ida Wayan Cakra Wedakusuma mengatakan, perekonomian di Karangasem terganggu menyusul terjadinya peningkatan aktivitas vulkanik Gunung Agung sejak 22 September. Anggota Kadin Karangasem yang berusaha di sektor pertambangan galian C sudah tidak dapat beroperasi karena lokasi usahanya ditutup setelah Gunung Agung berstatus Awas.
”Pengusaha ritel juga kesulitan menjalankan usaha mereka karena konsumen mereka banyak yang mengungsi,” kata Wedakusuma.
Senada dengan Kariasa, Wedakusuma juga mengusulkan agar bank memberikan kemudahan bagi debitor, di antaranya penundaan pembayaran kredit dan penghapusan bunga kredit. ”Kalau memungkinkan, diberikan cuti membayar selama aktivitas ekonomi belum normal,” kata Wedakusuma.
Pengusaha ritel juga kesulitan menjalankan usaha mereka karena konsumen mereka banyak yang mengungsi.
Gunung Agung
Hingga Selasa siang, Gunung Agung terpantau masih mengeluarkan asap berwarna putih yang bertekanan lemah hingga ketinggian 500 meter dari puncak. Tingkat aktivitas Gunung Agung dinyatakan masih berstatus Awas sehingga direkomendasikan agar tidak ada aktivitas apa pun dalam area radius 8 kilometer dari kawah Gunung Agung.
Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri menyatakan sudah banyak menerima laporan dari kalangan pengusaha di Karangasem terkait dengan melemahnya aktivitas ekonomi di Karangasem menyusul peningkatan aktivitas vulkanik Gunung Agung. Sumatri mengaku mendapat permintaan agar pemerintah menjembatani pengusaha dengan lembaga keuangan dan perbankan terkait kewajiban debitor.
”Konsumsi masyarakat juga berkurang karena mereka terdampak erupsi Gunung Agung. Pemerintah juga kehilangan potensi pendapatan asli daerah dari sektor galian C, pariwisata, dan sektor lainnya,” ujar Sumatri.
Dari laporan Satuan Tugas Tanggap Darurat Bencana Erupsi Gunung Agung, jumlah pengungsi yang terdampak bencana hingga Senin (25/12) sore sebanyak 71.129 orang. Mereka menempati tempat-tempat penampungan di 240 lokasi yang berada di Kota Denpasar dan tujuh kabupaten lainnya di Bali.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, OJK sudah mengeluarkan Peraturan OJK Nomor 45 Tahun 2017 mengenai perlakuan khusus terhadap kredit atau pembiayaan bank bagi daerah tertentu di Indonesia yang terkena bencana alam. ”Sesuai otoritas dan kewenangan OJK, kami memberikan kewenangan kepada bank untuk memberikan kebijakan, dapat melalui proses restrukturisasi kredit, penghapusan sebagian beban bunga dan pokok, cuti pembayaran, atau kombinasi,” kata Wimboh.
Wimboh menyatakan, OJK berprinsip membantu meringankan beban masyarakat, khususnya debitor, dan bank yang terdampak bencana serta mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat. ”Hal yang penting untuk digencarkan saat ini adalah kondisi aman di Bali sehingga muncul persepsi di wisatawan agar mereka tetap datang ke Bali,” ujar Wimboh.
Dalam kesempatan itu, Wimboh dan perwakilan perbankan menyerahkan bantuan dari Dewan Komisioner OJK dan empat bank milik negara, yakni Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BRI, dan Bank BTN, senilai total Rp 1 miliar kepada Bupati Karangasem.
Pemimpin BNI Kantor Wilayah Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur Putu Bagus Kresna mengatakan, BNI mulai menjalankan program restrukturisasi kredit terhadap debitor mereka di Bali yang terdampak bencana erupsi Gunung Agung. Restrukturisasi kredit itu bertujuan agar debitor yang kesulitan memenuhi kewajibannya tidak dikenai sanksi atau dinilai sebagai kredit macet.