PBB Pertimbangkan Resolusi atas Status Jerusalem
NEW YORK, MINGGU — Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa kini tengah mempertimbangkan sebuah rancangan resolusi yang menegaskan bahwa setiap perubahan status Jerusalem adalah melanggar hukum internasional.
Langkah tersebut dilakukan sebagai reaksi balik atas keputusan yang dilakukan secara sepihak oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang mengakui Jerusalem sebagai hanya ibu kota Israel.
Kantor berita Perancis, Agence France-Presse (AFP), pada Minggu (17/12) ini melaporkan, Mesir telah mengirim draf resolusi tersebut pada Sabtu (16/12) kepada 15 negara anggota Dewan Keamanan (DK) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Langkah Trump yang mengakui Jerusalem sebagai ibu kota Israel dan rencana pemindahan kantor Kedutaan Besar AS dari Tel Aviv ke Jerusalem telah melanggar konsensus internasional.
Para diplomat mengatakan, Dewan dapat melakukan pungutan suara atas usulan rancangan resolusi dari Mesir itu pada Senin (18/12) pagi di markas besar DK PBB di New York.
Langkah unilateral Trump pada Rabu (6/12) yang mengakui Jerusalem sebagai ibu kota Israel dan rencana pemindahan kantor Kedutaan Besar AS dari Tel Aviv ke Jerusalem disebut telah melanggar konsensus internasional.
Rancangan resolusi menegaskan, isu Jerusalem ”harus diselesaikan lewat negosiasi” dan menyatakan ”penyesalan secara mendalam atas keputusan tentang status Jerusalem” tanpa menyebut secara khusus pada langkah Trump.
”Setiap keputusan dan tindakan yang dimaksudkan untuk mengubah karakter, status, atau komposisi demografis kota suci Jerusalem tidak memiliki dampak hukum, tidak berlaku, batal, dan harus dicabut,” katanya.
Setiap keputusan dan tindakan yang dimaksudkan untuk mengubah karakter, status, atau komposisi demografis kota suci Jerusalem tidak memiliki dampak hukum, tidak berlaku, batal, dan harus dicabut.
Para diplomat mengatakan, mereka memperkirakan AS akan menggunakan hak veto untuk memblokade lahirnya sebuah resolusi atas Jerusalem.
Sementara sebagian besar, jika tidak semua, dari 14 anggota Dewan lainnya diharapkan akan mendukung rancangan resolusi tersebut.
Di samping itu, Wakil Presiden AS Mike Pence, Rabu (20/12), akan mengunjungi Jerusalem pada saat kota itu menjadi pusaran isu paling kontroversial dalam konflik Israel-Palestina yang sedang panas akibat keputusan Trump.
Presiden Palestina Mahmoud Abbas bahkan telah menyerukan agar rakyat Palestina melakukan aksi protes secara besar-besaran di seluruh wilayah untuk menentang kedatangan Pence ke Jerusalem.
Israel menguasai bagian timur kota Jerusalem dalam perang Arab-Israel pada 1967 dan menganggap seluruh Jerusalem sebagai ibu kota yang utuh bagi negara Yahudi itu. Sebaliknya, warga Palestina menganggap Jerusalem Timur sebagai ibu kota masa depan negara mereka.
Duta Besar Israel untuk PBB Danny Danon mengecam keras rancangan resolusi yang diajukan ke DK PBB itu. ”Tidak ada suara atau debat yang akan mengubah realitas yang sudah jelas bahwa Jerusalem telah dan akan selalu menjadi ibu kota Israel,” kata Danon dalam sebuah pernyataan.
Rancangan resolusi tersebut mendesak semua negara untuk tidak membuka kedutaan besar mereka di Jerusalem.
Rancangan resolusi tersebut mendesak semua negara untuk tidak membuka kedutaan besar mereka di Jerusalem dan desakan itu jelas mencerminkan kekhawatiran bahwa pemerintah lain bakal mengikuti jejak AS.
Semua negara anggota juga diimbau tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan resolusi PBB mengenai status kota Jerusalem.
Beberapa resolusi PBB meminta Israel untuk menarik diri dari wilayah yang direbut selama perang Arab-Israel pada 1967 dan telah menegaskan agar Israel segera mengakhiri pendudukan Palestina.
Pemerintah Indonesia juga telah mengecam keras sikap AS yang mengakui Jerusalem sebagai ibu kota Israel. Pengakuan sepihak tersebut telah melanggar berbagai resolusi DK PBB dan Majelis Umum PBB di mana AS menjadi anggota tetapnya.
”Ini bisa mengguncang stabilitas keamanan dunia. Saya dan rakyat Indonesia, kita semuanya, tetap konsisten untuk terus bersama dengan rakyat Palestina dalam memperjuangkan kemerdekaan dan hak-haknya sesuai dengan amanah UUD 1945,” ujar Presiden Joko Widodo.
Rakyat Palestina pun telah berupaya membuat rancangan resolusi yang secara langsung akan meminta Pemerintah AS untuk membatalkan keputusannya.
Namun, beberapa sekutu AS di DK PBB tersebut, seperti Inggris, Perancis, Jepang, dan Ukraina, enggan untuk bersuara dan bersikeras bahwa tindakan yang diusulkan tersebut harus menegaskan kembali posisi yang diabadikan dalam resolusi saat ini, kata beberapa diplomat.
Didukung oleh negara-negara Muslim, rakyat Palestina diharapkan kembali mendesak Majelis Umum PBB untuk mengadopsi sebuah resolusi yang membatalkan keputusan Trump meski mungkin menyadari bahwa hal itu akan diveto AS. (AFP/REUTERS)