logo Kompas.id
UtamaIzin Hutan dan Kebun Tumpang...
Iklan

Izin Hutan dan Kebun Tumpang Tindih

Oleh
Ichwan Susanto dan Brigitta Isworo Laksmi
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/7e9HQZP9fmlyYYo6AfXkeLMoywk=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2016%2F12%2F404708_getattachmentf11e635d-93b6-4ea0-9a3a-efbcfbd1ce20396102.jpg
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Foto dari udara dengan drone menunjukkan ratusan hektar lahan yang baru ditanami kelapa sawit di kawasan Maredan, Kabupaten Siak, Riau, Agustus 2016. Lahan milik pengusaha asal Malaysia tersebut hanya sebagian kecil dari ribuan hektar perkebunan sawit produktif yang sudah ada di kawasan itu.

BOGOR, KOMPAS - Kajian Forest Watch Indonesia pada 2013-2016 menunjukkan tumpang tindih pada 8,9 juta hektar penggunaan lahan dan hutan di delapan provinsi. Hal itu terjadi di antara izin pembalakan, hutan tanaman industri, perkebunan kelapa sawit, dan pertambangan.

“Tumpang tindih ini berdampak pada deforestasi dan konflik sosial,” kata Soelthon Gussetya Nanggara, Direktur Eksekutif Forest Watch Indonesia (FWI), dalam diskusi di Forest Expo 2017, Sabtu (9/12), di Bogor.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000