Iklan
Aturan Penggantian Unsur Pimpinan DPR
Oleh
· 1 menit baca
Sehubungan dengan penahanan Setya Novanto, Ketua DPR, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Minggu (19/11), sejumlah fraksi mendesak pergantian Ketua DPR. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 menetapkan, pengganti seorang unsur pimpinan DPR harus berasal dari partai politik yang sama, yakni Partai Golkar.
Editor:
Bagikan