logo Kompas.id
UtamaMantan Dirjen Perhubungan Laut...
Iklan

Mantan Dirjen Perhubungan Laut Terima Suap Rp 2,3 Miliar untuk Lima Proyek

Oleh
Madina Nusrat
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/c_n-a-a54ASYaRllKmZO2Rbjqfg=/1024x1024/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F11%2F20171116_111020_013.jpg
Kompas/Madina Nusrat

Komisaris PT Adhiguna Keruktama, Adi Putra Kurniawan, pemberi suap kepada mantan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Antonius Tonny Budiono, menghadapi dakwaan jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (16/11). Adi didakwa memberikan suap hingga Rp 2,3 miliar kepada Antonius.

JAKARTA, KOMPAS — Setidaknya Rp 2,3 miliar uang suap diterima mantan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Antonius Tonny Budiono terkait dengan pekerjaan di lima pelabuhan di Jawa dan Bali. Pemberian suap dari Komisaris PT Adhiguna Keruktama, Adi Putra Kurniawan, itu berlangsung pada 2016-2017 yang disalurkan lewat rekening bank dengan identitas palsu.

Besarnya uang suap yang diterima Antonius dan modus untuk menyalurkan uang suap itu terungkap dalam sidang dengan agenda pembacaan dakwaan terhadap Adi Putra Kurniawan selaku pemberi suap, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (16/11).

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000