MIMIKA, KOMPAS — Bantuan bahan kebutuhan pokok dari Pemerintah Kabupaten Mimika, Papua, belum dinikmati oleh 1.300 warga tiga kampung di Distrik Tembagapura yang disandera kelompok kriminal bersenjata. Bantuan yang telah diambil warga dirampas anggota KKB.
Hal itu disampaikan Kepala Kepolisian Daerah Papua Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar di Tembagapura, Selasa (14/11). Ketiga kampung yang dikuasai kelompok kriminal bersenjata (KKB) pimpinan Sabinus Waker itu adalah Kimbely, Banti, dan Utikini.
Boy mengatakan, dalam dua hari terakhir, 11 warga Banti mengambil bahan pokok di pos bantuan di Markas Polsek Tembagapura. Namun, di tengah perjalanan kembali ke kampung, anggota KKB merampasnya. "Yang diizinkan mengambil bahan pokok di Tembagapura adalah kaum perempuan. Ternyata, KKB sudah menunggu para warga itu, kemudian mereka merampas barangnya," ujar Boy.
Ia menambahkan, pengiriman bantuan obat untuk warga yang sakit juga masih terkendala. "Kami tak bisa mengirim tim medis dan obat-obatan ke ketiga kampung itu karena keamanan yang tidak kondusif. Selain itu, terdapat tiga titik ruas jalan yang dirusak KKB dengan alat berat milik PT Freeport," kata Boy.
Ia pun menyatakan, tim Satuan Tugas Operasi Gabungan Terpadu TNI dan Polri akan mengupayakan evakuasi warga ketiga kampung itu dalam waktu dekat. Polisi masih mencari solusi untuk mengevakuasi warga tanpa kontak senjata dengan KKB.
"Baru satu warga bernama Sugiono yang dievakuasi ke Rumah Sakit Tembagapura karena sakit. Sugiono dibawa dari Banti oleh seorang warga setempat," kata Boy.
Juru Bicara Tentara Pembebasan Nasional Organisasi Papua Merdeka (OPM) Sebby Sambom mengatakan, pihaknya tidak berniat menyakiti warga sipil. "Kami menolak segala stigma negatif yang dituduhkan TNI-Polri terhadap OPM di Tembagapura. Kami akan terus berjuang hingga Papua merdeka," katanya.
Ketua Komunitas Kerukunan Keluarga Toraja Kabupaten Mimika Yohanes Batto mengungkapkan, sekitar 300 warga asal Toraja berada di Banti dan Kimbely. "Kami memohon pihak KKB segera memberikan akses untuk tim penyelamat," ujar Yohanes.
Hal senada disampaikan tokoh Gereja Protestan Indonesia di Papua, Donald Mahuse, yang 300 anggota jemaatnya berada di Kimbely. "KKB mengumpulkan mereka di sebuah gereja. Kami berharap KKB membuka akses warga untuk mendapat makanan," kata Donald.
Pemberhentian
Secara terpisah, delapan polisi anggota Polres Mimika yang diduga menganiaya Saldi Hermanto, wartawan harian Salam Papua, Sabtu (11/11), terancam pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Saldi dianiaya di kepala dan perut oleh para pelaku yang tersinggung dengan status korban di media sosial.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Papua Komisaris Besar Ahmad Mustofa Kamal, Selasa. Ahmad mengatakan, para pelaku terancam PTDH jika terbukti melanggar Pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap seseorang secara bersama-sama. "Saat ini mereka masih diperiksa di Markas Polres Mimika," kata Ahmad.
Kepala Polres Mimika Ajun Komisaris Besar Victor Mackbon menuturkan, delapan polisi itu ditahan di Markas Polres Mimika sejak Senin lalu. "Proses hukum terhadap mereka akan dilaksanakan secara transparan," ujar Victor.
Ia mewakili Polres Mimika menyampaikan permintaan maaf kepada korban dan berharap tak terjadi lagi pemukulan oleh polisi terhadap warga sipil.