JAKARTA, KOMPAS — Saling serang antara narapidana kelompok John Kei dan napi terorisme di Lembaga Pemasyarakatan Permisan, Nusakambangan, Cilacap, mengakibatkan seorang napi umum tewas. Napi berinisial TB itu tewas setelah dikeroyok kelompok John Kei di Blok B LP Kelas IIA Permisan.
Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Adek Kusmanto, yang dihubungi dari Jakarta, Selasa (7/11) malam, menuturkan, keributan dan perkelahian antara napi kelompok John Kei dan napi terorisme itu diawali oleh kesalahpahaman. Mulanya, sekitar pukul 07.50, sembilan napi terorisme dan seorang napi umum menyerang kelompok John Kei. Perkelahian pun tak terhindarkan.
Petugas kami yang berjumlah delapan orang kewalahan menghadapi perkelahian di antara dua kelompok itu.
”Petugas kami yang berjumlah delapan orang kewalahan menghadapi perkelahian di antara dua kelompok itu. Namun, menjelang tengah hari, kedua kelompok itu berhasil ditenangkan dan perkelahian berhenti,” ujar Adek.
Saat berkelahi, para napi itu menggunakan alat yang mereka temukan. ”Ada yang menggunakan tangan kosong. Kalau menemukan batu, ya, pakai batu, lalu kalau yang menemukan kayu, ya, pakai kayu. Jadi, situasi saat itu sulit dikendalikan karena petugas LP hanya delapan orang menghadapi dua kelompok napi yang saling berkelahi,” tutur Adek.
Kendati sempat ditenangkan menjelang tengah hari, pertikaian di antara kedua kelompok itu terjadi lagi. Kali ini, kelompok John Kei yang menyerang kelompok napi terorisme. Satu napi umum berinisial TB yang ada di pihak napi terorisme dikeroyok kelompok John Kei dan tewas di lokasi.
Ada yang menggunakan tangan kosong. Kalau menemukan batu, ya, pakai batu, lalu kalau yang menemukan kayu, ya, pakai kayu.
Selain itu, tiga napi terorisme, JK, WY, dan KS, mengalami luka parah akibat perkelahian tersebut. Napi yang mengalami luka dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Cilacap.
”Kami telah meminta bantuan dari Polres Cilacap dan kodim setempat. Sekitar pukul 14.00, suasana sudah mulai kondusif,” kata Adek.
Penyebab kerusuhan itu ditengarai oleh perbedaan pandangan antara napi kelompok John Kei dan napi terorisme. Kedua kelompok itu sangat berbeda tabiat sehingga perselisihan rentan terjadi.
”Bayangkan saja, yang satu kelompok teroris itu sangat militan dan agamais, sedangkan satu kelompok lainnya bergaya preman. Perbedaan sikap dan pandangan itu memicu kedua kelompok berselisih pendapat. Namun, penyebab utama perkelahian itu masih didalami,” ujarnya.
Kondisi saat ini telah kondusif, tetapi tetap diperlukan antisipasi kemungkinan terjadi keributan lagi, serta dilakukan pemindahan narapidana yang terlibat perkelahian ke LP Pasir Putih. ”Kedua kelompok itu memang sebaiknya tidak berada dalam satu blok,” ucap Adek.
Pada saat kejadian, LP Permisan dihuni oleh 352 warga binaan dan dijaga delapan petugas pengamanan.
Kepala Subbagian Publikasi Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Rika Aprianti menambahkan, Ditjen Pemasyarakatan masih mendalami permasalahan yang memantik kerusuhan di LP tersebut. Untuk saat ini, pengamanan di LP Permisan dilakukan Pospol dan Polres Cilacap serta Densus.
Penjagaan ketat terhadap akses masuk ke Pulau Nusakambangan juga langsung dilakukan setelah kerusuhan ini.