PENEGAK hukum tak terlepas dengan penanganan kasus yang tak berkesudahan. Nyaris di tiap kasus ada barang bukti yang disita demi kepentingan penyelidikan dan penyidikannya. Tak heran jika di kantor para penegak hukum, seperti polisi dan kejaksaan, barang bukti menumpuk menyita ruang, juga berimbas pada gangguan estetika kantor bersangkutan. Bersih-bersih barang bukti, dalam arti penanganan tepat, cepat, tuntas, perlu dilakukan agar kantor penegak hukum tak lekat dengan kesan suram, tak rapi.
Di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (Kejari Jakbar), penataan dan penanganan barang bukti ini telah dilakukan. Lebih dari 600 sepeda motor barang bukti sejumlah kasus kejahatan dilelang Kejari Jakbar. ”Kami mau kompleks kantor kejaksaan, kantor polsek, polres, bahkan pospol lebih lega, lebih bersih, lebih tertib, dan bebas dari beban pemeliharaan barang bukti yang sering kali menumpuk terbengkalai,” kata Kepala Kejari Jakbar Reda Mantovani, Selasa (10/10).
Ia menjelaskan, ratusan sepeda motor barang bukti tersebar di sejumlah tempat, seperti pospol, polsek, polres, dan kantor kejaksaan. ”Sudah bertahun tahun menumpuk di sana-sini,” ujar Reda.
”Oleh karena itu, sebagian besar sepeda motor kami lelang, sedangkan sebagian kecil lainnya kami kembalikan ke pemiliknya,” kata Reda. Kedua langkah yang dia lakukan itu sudah melewati prosedur dan koordinasi antarinstansi penegak hukum.
”Pembersihan” barang bukti ini dilakukan Kejari Jakbar dalam dua pekan terakhir. Langkah ini otomatis mengurangi tumpukan berkas dan dokumen, baik di kepolisian maupun di kejaksaan.
”Saya dan jajaran saya sendiri yang menghubungi para pemilik sepeda motor. Kalau mereka setuju, langsung kami kirim beserta tanda terima pengiriman,” ucap Reda. Beberapa sepeda motor yang tidak laku dilelang atau tidak mau diterima pemilik dihibahkan kepada sekolah sekolah kejuruan untuk praktik.
”Yang penting tidak ada penyimpangan. Semua kami lakukan secara transparan dan akuntabel,” ujar Reda.
Menumpuknya sepeda motor di sejumlah polsek di lingkungan Jakbar merepotkan. Salah satu contoh, di Polsek Tambora. Akibat banyaknya sepeda motor sitaan, halaman polsek menjadi sesak.
Barang bukti melimpah sampai halaman kantor Kecamatan Tambora yang letaknya bersebelahan. Kanit Reskrim Polsek Tambora Ajun Komisaris Antonius kemudian memindahkan sepeda-sepeda motor tersebut ke kawasan Krendang, Tambora.
Tumpukan barang bukti berupa sepeda motor dan kendaraan roda empat juga ada di kantor Satpas SIM dan Samsat Bersama di Jalan Daan Mogot. Tak sedikit lahan yang tersita. Lingkungan pun menjadi kumuh.
Daring
Pada bagian lain, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Tony Spontana mengakui, kepemimpinan Reda membuat Kejari Jakbar menjadi contoh kejari di lingkungan lain. Kemarin, Tony meresmikan pelayanan masyarakat berbasis daring di Kejari Jakbar.
”Langkah ini pun kami apresiasi dan bisa menjadi contoh kejari lain,” kata Tony. Daring Kejari Jakbar diluncurkan pada awal 2016. Kini sudah dikunjungi 339.898 kali.
Daring memuat antara lain info alur perkara, info lelang, layanan pengaduan, info tilang, info pengembalian barang bukti, info harta pejabat kejari, berita terkait giat kejari, info besuk tahanan, info hari sidang, info peraturan per-UU-an, dan penyelamatan fasos/fasum.
Publik bisa membuka laman www.kejari-jakbar.go.id, layanan COD tilang Hp 0812 8429 9818, kunjungan tahanan daring 0812 8521 3152, layanan pengembalian barang bukti 0813 8503 3671, info lelang melalui website, bantuan hukum yankum-jakbar.go.id, dan laporan pengaduan di pengaduan@kejari-jakbar.go.id.
Bersih fisik kantor, aparat bisa bekerja nyaman, kinerja aparat pun diharapkan meningkat. Layanan kepada masyarakat pun bakal menuai kepuasan. (WINDORO ADI)