Uang Suap untuk Wali Kota Cilegon Sebesar Rp 1,5 Miliar
Oleh
A Ponco Anggoro
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan atas dugaan suap yang melibatkan Wali Kota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi dan sejumlah pihak lain terkait perizinan pada Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Kota Cilegon tahun 2017, Jumat (22/9) sekitar pukul 15.30, di Cilegon, Banten.
Dalam operasi tangkap tangan itu, diamankan sembilan orang, yaitu ADP (Kepala Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal), BDU (Project Manager PT BA), EWD (Legal Manager PT KIEC), YA (CEO Cilegon United Football Club), W (Bendahara Cilegon United Football Club), R (staf YA), AS (staf W), L (staf PT KIEC), dan AH (sopir BDU).
”Sampai siang ini, terdapat dua orang yang datang ke KPK, yaitu TIA (Wali Kota Cilegon) dan H (swasta),” ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat konferensi pers pada Sabtu (23/9) di Gedung KPK, Jakarta.
Dalam operasi tangkap tangan kali ini, total KPK mengamankan uang tunai senilai Rp 1,152 miliar. Uang tersebut merupakan bagian dari komitmen senilai Rp 1,5 miliar yang diduga diberikan untuk Wali Kota Cilegon, yang ditransfer dari PT KIEC dan PT BA melalui Cilegon United Football Club, agar dikeluarkan perizinan untuk pembangunan Transmart.
Menurut Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, sejak Oktober 2014 hingga 23 September 2017, total sudah ada 37 kepala/wakil kepala daerah yang bermasalah dengan hukum. Sebanyak 29 orang di antaranya ditangani oleh KPK. Atas hal ini, dia mengapresiasi kerja KPK dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih.
Masih adanya kepala daerah yang ditangkap sekaligus menunjukkan pihaknya harus bekerja lebih keras untuk membenahi banyak hal guna mencegah korupsi terus terjadi. Salah satunya, penguatan inspektorat di setiap instansi pemerintah dengan menata ulang kewenangannya sekaligus memperkuatnya.
Sementara untuk memimpin jalannya pemerintahan di Cilegon, Tjahjo mengatakan masih menunggu keputusan resmi dari KPK. Jika memang wali kota terlibat dan ditahan, akan ditunjuk pelaksana tugas wali kota untuk memimpin jalannya pemerintahan.
Dari enam kepala daerah yang ditangkap tangan oleh KPK sepanjang 2017, empat orang merupakan kader Golkar. Tubagus Iman Ariyadi, misalnya, menjabat Ketua DPD Golkar Cilegon.
Dari enam kepala daerah yang ditangkap tangan oleh KPK sepanjang 2017, empat orang merupakan kader Golkar.
Mengenai hal itu, Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan DPP Golkar Yorrys Raweyai menuturkan, partai sudah berkali-kali mengingatkan kadernya untuk tidak korupsi. Ditambah lagi, kader partai, termasuk yang akan maju dalam pemilihan kepala daerah, telah diminta menandatangani pakta integritas.
Oleh karena itu, jika masih ada kader Golkar yang terlibat dalam kasus korupsi, partai merasa prihatin sekaligus marah. Dia pun mendesak partai bersikap tegas terhadap kadernya yang terganjal kasus korupsi, dengan memecat kader tersebut.
”Kalau kita mau berbicara upaya meningkatkan elektabilitas partai yang terus menurun, publik harus melihat bahwa partai tegas terhadap kadernya yang terganjal kasus korupsi,” ujarnya.
Alasan sikap tegas tak bisa diambil karena harus mengedepankan asas praduga tak bersalah, menurut dia, tak bisa diterapkan dalam politik. Sebab, jika seseorang sudah disebut terlibat dalam kasus korupsi, hal itu akan ikut berimbas buruk pada citra partai di mata publik. Terlebih jika partai tidak tegas. (DD08)