logo Kompas.id
UtamaJamin Pengawasan Pelaksanaan...
Iklan

Jamin Pengawasan Pelaksanaan Penguatan Pendidikan Karakter di Daerah

Oleh
DD01
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/QW2ZlHdA7z4khjGH8akY4ypZEDg=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F09%2FIMG_20170907_130311.jpg
Kompas

Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Arief M Edie di Kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (7/9).

JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Dalam Negeri menjamin pelaksanaan penguatan pendidikan karakter yang diamanatkan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 akan berjalan di setiap daerah. Aturan turunan untuk melaksanakannya akan segera dibuat.

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2017 mengenai Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) mengamanatkan beberapa kementerian sebagai koordinator, salah satunya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Arief M Edie mengatakan, pihaknya akan segera membuat peraturan turunan untuk melaksanakannya. ”Nanti akan ada Peraturan Menteri Dalam Negeri untuk itu,” kata Arief di Kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (7/9).

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000