JAKARTA, KOMPAS — Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama menyoroti sebagian besar sekolah madrasah yang belum memenuhi standar pelayanan minimal pendidikan dasar.
”Saat ini, permasalahan utama dari madrasah adalah kurangnya sarana dan prasarana yang memadai, sedangkan untuk kualitas guru dan muridnya cukup memuaskan,” ujar Direktur Kurikulum Sarana Kelembagaan Kesiswaan Madrasah Kementerian Agama Ahmad Umar pada acara Diskusi Kopi Darat, di Jakarta, Rabu (30/8).
Demi menutupi kekurangan tersebut, Umar menjelaskan, solusi yang dapat ditempuh adalah mempertahankan semangat juang guru dan peserta didik. Meskipun demikian, ia berharap pemerintah daerah dan pusat mau membantu masalah keuangan yang dialami sebagian besar madrasah di Indonesia, khususnya di daerah terpencil.
Kepala Bidang Litbang Pendidikan Agama dan Pendidikan Tinggi Keagamaan Kementerian Agama Nurudin mengatakan, permasalahan yang dialami madrasah saat ini adalah kewenangan pengelolaan dan tata kelola yang belum baik serta penganggaran dana yang masih di bawah standar.
”Dana APBN 2016 yang dianggarkan untuk madrasah hanya 11,3 persen, padahal seharusnya minimal 20 persen,” ujar Nurudin.
Untuk memenuhi pembangunan indeks pembagian madrasah, Nurudin mengatakan harus ada guru, siswa, dan sarana prasarana yang memadai. (DD08)