JAKARTA, KOMPAS — Jasa Raharja Jawa Timur telah menyampaikan santuan kepada ahli waris korban kecelakaan di Karangploso, Malang, Jawa Timur, Sabtu (26/8).
Besaran santunan meninggal dari Jasa Raharja yang diserahkan kepada setiap ahli waris korban sebesar Rp 50 juta. Untuk setiap korban yang luka-luka dan dirawat di rumah sakit telah diberikan surat jaminan dari Jasa Raharja sehingga korban tidak terbebani biaya perawatan rumah sakit lagi sampai dengan maksimal Rp 20 juta.
Staf Urusan Humas PT Jasa Raharja (Persero) Sugeng Prastowo Dwiputranto dalam siaran pers yang dikirimkan ke harian Kompas di Jakarta, Minggu (27/8) siang, menyebutkan, Kepala Jasa Raharja Cabang Jawa Timur Moh Evert Yulianto didampingi Kepala Jasa Raharja Perwakilan Malang Zul Efendi menyampaikan bahwa semua korban kecelakaan tersebut terjamin oleh Jasa Raharja.
Berikut identitas korban meninggal dan ahli warisnya:
1. Warsiti dengan ahli waris suaminya, yaitu Jejeng Jaelani, beralamat di Dusun Kendalsari RT 007 RW oo8 Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang.
2. Kuswanto dengan ahli waris istrinya, yaitu Sri Wahyuni, beralamat di Dusun Takeran RT 003 RW 007 Karangploso, Malang.
3. Sujatmiko dengan ahli waris istrinya, yaitu Kristin Kartikawati, beralamat di Sumpil II/30A RT 006 RW 004 Purwodadi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
4. Winarti dengan ahli waris suaminya, yaitu Agus Suprianto, beralamat di Dusun Kendalsari RT 004 RW 008, Karangploso, Malang.
”Pembayaran santunan Jasa Raharja dilaksanakan dalam waktu kurang dari 24 jam kepada korban meninggal, yaitu pada Sabtu lalu. Hal itu dapat terlaksana karena adanya koordinasi yang baik dengan Kepolisian Resor Kota Malang,” kata Sugeng.
Sugeng menjelaskan, pada Jumat lalu pukul 16.30 terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Kertanegara, Desa Girimoyo, Karangploso, Malang. Kecelakaan melibatkan truk derek bernomor polisi N 9065 UA, mikrolet (MPU) N 1804 UG, Isuzu Panther N 1996 AW, dan 10 sepeda motor.
Kecelakaan bermula dari truk derek yang dikemudikan Iwan melaju dari arah barat ke timur dengan kecepatan sedang. Sesampainya di lokasi kecelakaan diduga rem truk blong. Secara bersamaan searah di depannya juga melaju mikrolet yang dikemudikan Suprapto. Karena jarak sudah dekat, pengemudi truk derek tidak bisa menguasai laju kendaraannya sehingga menabrak belakang mikrolet kemudian menabrak Isuzu Panther yang dikemudikan Supai yang melaju dari arah berlawanan, dan menabrak 10 sepeda motor yang melintas di lokasi kecelakaan.
Akibatnya, korban meninggal di lokasi kecelakaan sebanyak dua orang. Dua orang lainnya meninggal saat dirawat di Rumah Sakit Prasetya Husada, Karangploso. Satu orang luka berat dan 10 orang lainnya luka ringan (https://kompas.id/baca/nusantara/2017/08/26/empat-tewas-akibat-tabrakan-di-malang/).