Tunggak Pajak, Rumah Raffi Ahmad Didatangi Badan Pajak DKI
Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Badan Pajak dan Retribusi Daerah serta Dirlantas Polda Metro Jaya mendatangi rumah artis Raffi Ahmad untuk menagih tunggakan pajak kendaraan mewah, Selasa (22/8). Sayang, saat penagihan tersebut, Raffi dan istrinya, Nagita Slavina, tidak berada di rumah.
Saat penagihan tunggakan pajak itu, Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Edi Sumantri dan Dirlantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Halim Pagarra mendatangi rumah Raffi yang berada di Green Adara, Pondok Labu, Jakarta Selatan. Berdasarkan data BPRD DKI, Raffi dan keluarga memiliki 12 kendaraan mewah.
Kendaraan itu terdiri dari sepeda motor dan mobil, yaitu Ducati Diavel, BMW 318 I MT, Honda CRV, Suzuki FU 150 SCD 2, Piaggio GTV 250, Ducati Hypermotard1100, Ducati Superbike 1199, Suzuki FD 125 XSD, Toyota Fortuner, Toyota Alphard, Honda NC11C1C AT, dan Maserati Granturismo. Sebanyak 11 kendaraan di antaranya telat membayar pajak.
Saat mendatangi rumah Raffi, petugas juga menemukan dua mobil mewah lainnya, yaitu Lamborghini dan Rolls Royce. Pajak mobil Lamborghini bernomor polisi B 1 AMY itu diketahui masih aktif. Adapun mobil Rolls Royce tidak memiliki nomor polisi. Keduanya merupakan mobil milik Raffi.
Saat petugas mengetuk pintu rumah Raffi, hanya penjaga rumah bernama Adin yang datang. Ia mengatakan, Raffi dan istrinya sedang berada di luar rumah untuk keperluan pengambilan gambar (shooting). Adin akan menyampaikan kepada Raffi terkait kedatangan petugas tersebut.
”Mobil Lamborghini masih aktif pajaknya. Tapi kalau yang Rolls Royce sedang diurus pajaknya,” ujar Adin.
Edi Sumantri menambahkan, saat ini BPRD memang sedang membidik penunggak pajak kendaraan mewah. Tunggakan pajak kendaraan mewah mencapai Rp 400 miliar dari total 1.700 tunggakan. Para pemilik kendaraan mewah itu kebanyakan artis dan pesohor.
Selain Raffi Ahmad, figur publik lain yang menjadi sasaran BPRD DKI adalah Anjasmara, Roro Fitria, Hotma Sitompul, Bella Sophie, Gading Martin, Hotman Paris Hutapea, Ahmad Dhani, dan Deddy Corbuzier.
Selain Raffi Ahmad, figur publik lain yang menjadi sasaran Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta adalah Anjasmara, Roro Fitria, Hotma Sitompul, Bella Sophie, Gading Martin, Hotman Paris Hutapea, Ahmad Dhani, dan Deddy Corbuzier.
Sementara itu, total penunggak pajak kendaraan bermotor (PKB) mencapai 4.362.800 unit dengan potensi pajak Rp 1,6 triliun.
”Jika mereka membayar sampai tenggat 31 Agustus 2017 ini, mereka akan dibebaskan dari denda pajak. Namun, jika mereka membayar pada September, mereka tetap akan dikenai denda pajak sebesar 48 persen,” tutur Edi.
Halim Pagarra mengatakan, kendaraan penunggak pajak akan ditilang saat melintas di jalan umum.