logo Kompas.id
UtamaRumah Disewa Baru Sepekan,...
Iklan

Rumah Disewa Baru Sepekan, Digerebek Simpan Sabu

Oleh
J Galuh Bimantara
· 2 menit baca

JAKARTA, KOMPAS - Petugas Badan Narkotika Nasional bersama Bareskrim Polri dan Bea Cukai mendatangi sebuah rumah beralamat di Perumahan Muara Karang Blok D3 Selatan Nomor 16, Kelurahan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (26/7) sore, karena diduga akan menjadi gudang penyimpanan sabu seberat 281,6 kilogram. Rumah baru disewa sekitar sepekan.

Ketua RW 018 Kelurahan Pluit, Pius Arianto (58), mengatakan, rumah tersebut selama sekitar enam bulan kosong dengan diberi tulisan yang menginformasikan bahwa rumah itu disewakan. "Baru sekitar seminggu yang lalu, ada orang datang dan tulisan disewakan tidak ada lagi," ujar dia di lokasi penggerebekan.

https://cdn-assetd.kompas.id/4OfiNOoR54r_IsP0t8tEXe702EI=/1024x576/http%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F07%2Fsabu-1.jpg
Kompas/J Galuh Bimantara

Petugas berjaga-jaga di rumah sewaan untuk menyimpan sabu.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000