JAKARTA, KOMPAS - Petugas Badan Narkotika Nasional bersama Bareskrim Polri dan Bea Cukai mendatangi sebuah rumah beralamat di Perumahan Muara Karang Blok D3 Selatan Nomor 16, Kelurahan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (26/7) sore, karena diduga akan menjadi gudang penyimpanan sabu seberat 281,6 kilogram. Rumah baru disewa sekitar sepekan.
Ketua RW 018 Kelurahan Pluit, Pius Arianto (58), mengatakan, rumah tersebut selama sekitar enam bulan kosong dengan diberi tulisan yang menginformasikan bahwa rumah itu disewakan. "Baru sekitar seminggu yang lalu, ada orang datang dan tulisan disewakan tidak ada lagi," ujar dia di lokasi penggerebekan.
Menurut dia, satu orang pria datang ke rumah itu sepekan lalu, kemudian pergi hari itu juga. Setelah itu, tidak terpantau lagi ada yang datang atau tidak. Baru kemudian pada Rabu ini sekitar pukul 17.45 WIB polisi datang membawa mobil boks yang bermuatan alat pemoles sepatu ke sana.
Menurut Deputi Pencegahan dan Penindakan BNN, Inspektur Jenderal Arman Depari, pengungkapan kasus ini dibantu polisi China yang memberi tahu adanya paket sabu dalam jumlah besar melalui jalur laut. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti BNN dan instansi lain.
"Sabu masuk lewat kawasan pergudangan. Saat hendak dibawa ke tempat lain, kami grebek," tutur Arman di lokasi penggrebekan kedua, di Jalan Muara Karang Cantik, XII/D3 Selatan No 16, RT04/18, Kelurahan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
Rabu malam, Menteri Keuangan Sri Mulyani mendatangi lokasi penggerebekan. Mereka secara khusus mengapresiasi kerja sama sejumlah instansi dalam mengungkap kasus penyelundupan narkoba yang marak di Tanah Air.