JAKARTA, KOMPAS — Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus dua polisi yang luka-luka akibat dikeroyok sejumlah orang di Serang Baru, Bekasi, Jawa Barat. Kejadian berawal dari upaya polisi melerai keributan di sebuah kafe. Polisi belum bisa memastikan pelaku oknum TNI atau bukan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan adanya kasus pengeroyokan terhadap dua polisi. Namun, ia tidak bisa memastikan apakah para pengeroyok oknum tentara.
”Memang benar ada kasus tersebut, tetapi apakah pelakunya oknum tentara, itu masih dalam penyelidikan. Sampai saat ini belum terang siapa para pelakunya. Kami masih melakukan penyelidikan,” kata Argo, Sabtu (22/7).
Dua polisi yang luka-luka akibat insiden tersebut adalah Brigadir Kepala Wirya, anggota Unit Reserse Kriminal Polsek Serang Baru, dan Brigadir Hendra Prasetyo, anggota Unit Intelkam Polsek Serang Baru. Pengeroyokan terhadap keduanya terjadi di sebuah kafe pada Jumat tengah malam.
Kedua polisi datang ke kafe tersebut setelah pemilik kafe, Ompong, menelepon Wirya dan melapor ada keributan di kafenya yang diduga dilakukan oknum tentara. Wirya bersama dua polisi, Brigadir Hendra dan Brigadir Eko, mendatangi kafe tersebut dengan tujuan mengetahui permasalahan.
Setelah tiga polisi datang ke kafe, tidak lama kemudian datang rekan-rekan pelaku keributan yang langsung memukuli para polisi tersebut. Di antara pelaku ada yang menodongkan senjata api kepada Wirya.
Dua polisi teman Wirya melarikan diri, tetapi dikejar para pelaku. Hendra terkejar dan pelaku pun memukuli serta menginjak-injak korban. Hendra dipukuli dengan besi, double stick, dan gagang senjata api milik pelaku.
Para pelaku kemudian melarikan diri. Korban lalu dibawa rekannya, Eko, yang selamat dari kejaran para pelaku, ke rumah sakit di Cibarusah, Bekasi. Sejauh ini, selain Ompong, ada tiga saksi lain yang juga diperiksa penyidik kepolisian. Polisi terus memburu pelaku.
Anggota ormas
Di Jakarta Selatan, seorang sopir bajaj, Supriyadi (58), meninggal setelah dibacok oleh seorang pria, S, di Pasar Sayur Cipulir, Kebayoran Lama, Sabtu dini hari. Supriyadi jadi sasaran karena dituduh menghalangi pelaku saat hendak menurunkan bendera salah satu organisasi kemasyarakatan (ormas) di kawasan tersebut.
Kepala Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Iwan Kurniawan mengatakan, kejadian berawal saat saksi Muhammad Ifkar Kemal (20) hendak membeli rokok di Jalan Ciledug Raya RT 005 RW 005, Cipulir, Kebayoran Lama. Sebelum sampai di warung rokok, Ifkar melihat Supriyadi berlari ke arahnya. Korban sempat menabrak bagian belakang motor Ifkar. Ifkar melihat S membawa parang sambil berteriak, ”Mampus lu.”
S kemudian pergi bersama pelaku lain, B. B diduga bertugas membantu S melarikan diri. Setelah membacok korban, kedua pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor Honda Beat biru ke arah Kebayoran Lama.
”Pelaku ingin menurunkan bendera ormas. Namun, karena ada korban yang mondar-mandir di lokasi, dia terkendala. Akhirnya, korban dicelurit,” kata Iwan.
Kurang dari 24 jam, tim gabungan Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Selatan membekuk pelaku. Pelaku dibekuk dengan barang bukti celurit bernoda darah. Atas perbuatannya, S dan B dijerat Pasal 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan subsider Pasal 170 tentang pengeroyokan dan atau Pasal 351 Ayat 3 dengan ancaman 15 tahun penjara. (DEA/RTS)