logo Kompas.id
UtamaKoran Indonesia Hari Ini: Isu ...
Iklan

Koran Indonesia Hari Ini: Isu Politik Mendominasi

Oleh
· 3 menit baca

JAKARTA, KOMPAS — Langkah pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017 menarik perhatian sejumlah koran nasional dan menempatkannya sebagai berita utama. Presiden Joko Widodo menerbitkan perppu untuk mengubah syarat pembubaran ormas. Perppu adalah instrumen hukum yang dimiliki Presiden dalam kondisi kegentingan memaksa. Berikut cuplikan pemberitaan koran.

Kompas – Pemerintah Tertibkan Ormas, Perppu Abaikan Nilai Demokrasi

Harian ini memberitakan Presiden Joko Widodo menerbitkan Perppu No 2/2017 untuk mencegah penyebaran ideologi anti-Pancasila yang dilakukan sejumlah ormas. Keterangan pemerintah disampaikan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto. Sementara Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengkritik perppu itu antidemokrasi.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000