Lagi, Penyelundupan Narkotika lewat Paket Pos dari Luar Negeri
Oleh
Karina Isna Irawan
·2 menit baca
SEMARANG, KOMPAS — Upaya penyelundupan narkotika melalui agen pengiriman paket Pos Lalu Bea kembali terjadi. Pemeriksaan paket dari luar negeri pun diperketat, terutama dari China, Malaysia, Thailand, dan Taiwan.
Pengungkapan terbaru pada Selasa (20/6), petugas Bidang Penindakan dan Penyidikan Kantor Wilayah Bea dan Cukai Jawa Tengah menemukan paket sabu 11 gram dari Taiwan. Sabu dimasukkan ke amplop, lalu diselipkan pada paket berisi teh china. Paket sabu tersebut akan dikirimkan ke Kecamatan Gembong, Kabupaten Pati.
Kepala Kantor Bea dan Cukai Wilayah Jateng dan DIY Untung Basuki mengatakan, paket sabu diketahui saat pemeriksaan di Pos Lalu Bea Bandara Ahmad Yani, Semarang, Jawa Tengah. Paket dikirim M dari Taiwan dan ditujukan kepada MDS di Kecamatan Gembong, Kabupaten Pati. Karena diketahui berisi sabu, petugas lalu mengirimkan paket itu ke Kantor Pos Gembong agar diambil oleh pemilik.
”Paket baru diambil pada hari kedua oleh orang dengan nama penerima. MDS berprofesi sebagai petani,” ujar Basuki saat ekspos kasus di Kantor Bea dan Cukai Semarang, Rabu (21/6).
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Jateng Tri Agus Heru menuturkan, BNNP masih mendalami pengiriman paket dengan jaringan narkotika internasional itu. Pasalnya, pengirim paket M bekerja sebagai tenaga kerja Indonesia di Taiwan. Upaya penyelundupan narkotika melalui paket legal di Jateng marak terjadi.
Pada tahun 2017 sampai Juli, dua upaya penyelundupan paket sabu melalui Pos Lalu Bea dapat digagalkan. Sebelumnya, paket asal Eropa terdiri dari 1.000 butir ekstasi asal Jerman; 2,8 kokain dan 82,67 gram kathamine asal Belanda; serta 138,74 gram MDMA dan 1.624 lembar LSD asal Polandia. Paket sabu terdeteksi oleh anjing pelacak atau detektor sinar-X.
Tri mengatakan, pengiriman paket dari negara tertentu diperketat, terutama dari China, Malaysia, Thailand, dan Taiwan. Negara tersebut berada di urutan teratas produksi narkotika di Asia. Pengamanan kantor pos diperketat, terutama di Solo, DI Yogyakarta, dan Semarang.