Anak dan Remaja Korban Utama Iklan Rokok di Televisi
Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) dikritik karena ingin mempertahankan iklan rokok di televisi meski ada pembatasan.
Oleh
Aloysius Budi Kurniawan
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Koalisi Nasional Reformasi Penyiaran atau KNRP mengkritik sikap Asosiasi Televisi Swasta Indonesia yang ingin mempertahankan keberadaan iklan rokok. Dengan sikap ini, ATVSI dinilai tidak memiliki visi perlindungan publik, terutama anak dan remaja yang selama ini menjadi sasaran utama iklan, promosi, dan sponsor rokok.
KNRP menilai iklan dan promosi rokok dalam bentuk apa pun mestinya tidak lagi diizinkan dalam penyiaran. Sikap KNRP ini ditegaskan dalam konteks perlindungan anak dan remaja, apalagi rokok dalam Undang-Undang Kesehatan dinyatakan sebagai zat adiktif.
Kiki Soewarso, anggota KNRP, mengatakan, dalam hal pengaturan iklan rokok, Indonesia tertinggal dari banyak negara. ”Hingga kini, Indonesia adalah satu-satunya negara di ASEAN yang masih mengizinkan iklan rokok di media penyiaran. Sementara itu, merujuk pada data WHO (2013), sudah 144 negara di dunia yang melarang iklan rokok di media penyiaran,” ucapnya, Senin (5/6) di Jakarta.
Hanya dibatasi
Pada peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia 2017 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Kamis (4/5), Sekretaris Jenderal ATVSI Neil Tobing mengatakan, ATVSI meminta iklan rokok cukup dibatasi. ”Iklan rokok tidak boleh dilarang, tetapi dibatasi dari jam tayang pukul 21.30 sampai 06.00. Lalu, iklannya juga tidak boleh berwujud rokok,” kata Neil.
Tak hanya itu, ATVSI juga menyampaikan usulan tambahan agar iklan-iklan rokok berupa pemberian sponsor kepada kegiatan pendidikan, olahraga, dan sebagainya tidak dilarang.
Beberapa hasil penelitian menunjukkan, pembatasan jam tayang iklan rokok di televisi tidak efektif. Penelitian Universitas Muhammadiyah Prof Dr Hamka dan Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak) tahun 2007 menunjukkan, 99,7 persen anak-anak melihat iklan rokok di televisi.
Pada 2009, penelitian Global Youth Tobacco Survey menunjukkan, 90 persen anak usia 13-15 tahun melihat iklan rokok di televisi. Hasil survei cepat Komnas Anak 2012 di 10 kota besar Indonesia juga menunjukkan 92 persen anak-anak melihat iklan rokok di televisi.
Hasil penelitian dosen Universitas Indonesia, Nina Mutmainnah Armando, beserta tim pada 2012 di 10 stasiun televisi selama empat bulan, satu stasiun televisi menampilkan iklan rokok hingga 25 merek dengan 48 versi. Begitu masifnya iklan rokok di televisi menyebabkan anak-anak mudah terpapar.