Hiu Tutul yang Ditemukan Nelayan Gresik Dikuburkan di Pantai Kroman
Oleh
ADI SUCIPTO KISSWARA
·3 menit baca
GRESIK, KOMPAS — Zulkifli Rahmadani (8) dan Anindita Zalzabila (7) kecewa saat mendatangi Bale Keling, Kelurahan Kroman, Kecamatan Gresik Kota, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Kamis (1/6). Keduanya ingin melihat hiu tutul yang Selasa (30/5) lalu dibawa di tepi pantai oleh nelayan Kroman.
Namun, ternyata hiu itu sudah dikuburkan pada Rabu (31/5) sore di Pantai Kroman. Hingga Kamis sore, di atas tanah lumpur tempat hiu itu dipendam masih terlihat bunga-bunga yang ditaburkan layaknya di atas pemakaman manusia. ”Hiune wis dikubur wingi sore (hiunya sudah dikubur kemarin sore),” kata anak-anak Kroman yang bermain di tepi pantai.
Hiu tutul yang ditemukan nelayan Kroman itu panjangnya lebih kurang 4 meter dengan bobot diperkirakan 1 ton. Hingga Rabu pukul 16.00, hiu yang ditempatkan di belakang Balai Keling, Kelurahan Kroman, itu menjadi tontonan warga.
Menurut, Bejo (44), warga, Kroman, awalnya hiu itu terlihat sekitar pukul 09.00 saat ia usai mengantar penumpang (anak buah kapal) menuju kapalnya yang sandar di perairan Gresik. Waktu ditemukan, hiu itu terlihat sekarat. Ia pun memanggil nelayan lain untuk ikut menarik ikan itu ke tepi. Saat kembali ke lokasi ternyata hiu itu sudah mati.
Bejo mengikat siripnya dengan tali. Saat ditarik dengan dua perahu, hiu itu terasa berat dan sepertinya hiunya malah mau tenggelam. Akhirnya hiu yang sudah mati dapat dibawa menepi dengan empat perahu milik Bejo, Eko Prasetyawan, Joni Iskandar alias Jupri, dan Sarmin. ”Hiu dibawa ke tepi pantai sekitar pukul 11.00. Tarikannya berat karena melawan arus,” kata Bejo.
Joni menambahkan, saat ditarik dengan dua perahu, malah talinya putus dan hiunya sempat hanyut. Jika tidak ditarik ke tepi, dikhawatirkan hiu itu mengganggu aktivitas nelayan melaut. Namun, hingga Rabu siang, bangkai hiu itu masih menjadi tontonan warga. Dikhawatirkan baunya mengganggu akhirnya sore harinya hiu itu dikuburkan.
Hiu tutul merupakan jenis hiu paus (Rhincodon typus) dan termasuk yang dilindungi sesuai Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18 Tahun 2013.
Berdasarkan catatan Kompas, hiu tutul juga pernah ditemukan di perairan Gresik pada 24 September 2012. Saat itu panjangnya mencapai 4,5 meter, kondisinya juga mati. Hiu seberat 500 kilogram itu tersangkut jaring milik Samsul, nelayan Kelurahan Lumpur, Gresik.
Hiu itu tidak bisa melepaskan diri sehingga ditarik ke tepi dengan dua perahu dengan masing-masing ada tiga nelayan yang menarik jaring. Ketika itu hiu dibeli Muntahar Rp 5 juta untuk diasinkan, dan siripnya dijual terpisah.
Menurut Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Timur Ayu Dewi Utari, hiu yang ditemukan nelayan Gresik itu sudah menjadi bangkai. Jika tidak dikuburkan dapat menimbulkan pencemaran.
Temuan hiu tutul kali ini sempat diperiksa pihak karantina ikan yang dipimpin Slamet.