Polri Akui Ada 7 WNI Jadi Bagian Kelompok Teroris di Filipina Selatan
Oleh
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kepolisian Negara Republik Indonesia merilis tujuh warga Indonesia yang telah berada di Filipina selatan untuk bergabung dengan kelompok radikal milisi Maute. Empat orang di antaranya termasuk dalam daftar pencarian orang Kepolisian Nasional Filipina sebagai teroris asing.
Keempat warga Indonesia yang didata sebagai teroris milisi Maute ialah Al Ikhwan Yushel (25), Yayat Hidayat Tarli (31), Anggara Suprayogi (32), dan Yoki Pratama Windyarto (21). Mereka berangkat ke Filipina pada Maret dan April lalu. Ikhwan berangkat pada 28 Maret, Yoki pada 4 Maret, kemudian Yayat dan Anggara meninggalkan Indonesia bersama pada 15 April 2017.
”Setelah berkoordinasi dengan Kepolisian Negara Filipina, kami memastikan keempatnya merupakan anggota kelompok teroris. Kami perketat pengawasan di perbatasan untuk mengantisipasi keberadaan mereka kembali ke Indonesia,” ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul, Rabu (31/5), di Jakarta.
Di luar empat orang itu, Martinus memastikan, terdapat pula tiga warga Indonesia lain yang telah berada di Filipina selatan untuk bergabung dengan sel Negara Islam di Irak dan Suriah. Mereka ialah Moch Jaelani Firdaus (26), Muhamad Gufron (23), dan Muhammad Ilham Syahputra (21). Khusus Ilham dipastikan telah tewas dalam penyerangan militer Filipina di kota Marawi, Pulau Mindanao, Filipina, pada awal Mei 2017.
Setelah berkoordinasi dengan Kepolisian Negara Filipina, kami memastikan keempatnya merupakan anggota kelompok teroris.
Ketiga orang itu diduga masuk ke wilayah Filipina pada akhir 2016 hingga awal 2017. Mereka diduga menyeberang ke Filipina bersama anggota Mujahidin Indonesia Timur melalui jalur Poso, Sulawesi Tengah.
Selain memperketat pengawasan di perbatasan, tim Datasemen Khusus 88 Antiteror Polri juga akan menghimpun keterangan dari pihak keluarga tujuh orang itu. Dari data Polri yang berdasarkan data kartu tanda penduduk, sebagian besar dari mereka beralamat di wilayah Serang (Banten) dan Jabodetabek.
Berbeda
Martinus menambahkan, ketujuh teroris itu berbeda dengan 11 warga Indonesia yang sebelumnya terdata berada di Marawi untuk kegiatan dakwah. Mereka diketahui merupakan bagian dari anggota Jemaah Tablig. Hingga hari ini, 11 orang itu masih berkomunikasi dengan Atase Teknis Polri dan Konsulat Jenderal RI di Davao untuk proses evakuasi dan pemulangan ke Tanah Air.
”Kami terus memantau situasi mereka. Perkembangan situasi di Marawi terus diperhatikan sehingga kami dapat segera memulangkan mereka,” kata Martinus.