Dawit Isaak, Jurnalis Pemberani yang Dipenjara dan Hilang
Oleh
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Dawit Isaak, jurnalis Eritrea yang ditangkap dan dipenjara pada 2001 tanpa melalui proses pengadilan oleh Pemerintah Eritrea, terpilih sebagai penerima penghargaan UNESCO/Guillermo Cano World Press Freedom Prize 2017, Rabu (3/5) malam di Jakarta Convention Center, Jakarta. Pemberian penghargaan ini bagian dari rangkaian acara World Press Freedom Day 2017. Keberadaan Isaak terdeteksi terakhir pada 2005 dan hingga sekarang tidak pernah ditemukan lagi.
Juri independen dari kalangan media profesional dengan mantap memilih Isaak sebagai penerima penghargaan UNESCO/Guillermo Cano World Press Freedom Prize 2017 karena keberaniannya memperjuangkan kebebasan berekspresi di Eritrea. Keputusan ini telah disepakati oleh Direktur Jenderal UNESCO Irina Bokova.
Isaak lahir di Eritrea, 28 Oktober 1964. Menginjak usia 23 tahun, Isaak sempat pindah ke Swedia dan setelah Eritrea merdeka pada 1993, ia kembali ke tanah airnya.
Di negaranya, Isaak menjadi jurnalis sekaligus salah satu pendiri Setit, surat kabar independen pertama di Eritrea. Sebagai jurnalis, Isaak dikenal sangat kritis dan selalu membuat peliputan-peliputan yang mendalam.
Karena sikap kritisnya terhadap kebijakan-kebijakan Pemerintah Eritrea, Isaak ditangkap pada September 2001. Tanpa proses pengadilan, ia langsung dipenjara. Isaak menghabiskan waktu di penjara selama 16 tahun tanpa tuntutan ataupun pengadilan.
”Saya berharap dengan pemberian penghargaan ini, dunia akan berkata, ’Bebaskan Dawit Isaak sekarang!’ Mempertahankan kebebasan fundamental membutuhkan keteguhan dan keberanian. Sikap ini adalah warisan dari Guillermo Cano dan dengan keputusan ini kami sangat menghargai karya Dawit Isaak,” kata Irina.
Presiden Juri UNESCO/Guillermo Cano World Press Freedom Prize 2017 Cilla Benkö mengatakan, Isaak masuk daftar panjang jurnalis pemberani yang mau mengorbankan diri untuk memberikan terang dalam kegelapan.
UNESCO/Guillermo Cano World Press Freedom Prize adalah penghargaan tahunan yang diberikan UNESCO sejak 1997. Penghargaan ini merupakan bentuk penghormatan kepada orang, organisasi, atau institusi yang telah memberikan kontribusi luar biasa terhadap pembelaan dan promosi kebebasan pers di seluruh dunia.
Setiap penerima UNESCO/Guillermo Cano World Press Freedom Prize akan mendapatkan hadiah uang 25.000 dollar AS. Nama Guillermo Cano diambil untuk menghormati tokoh Guillermo Cano, seorang jurnalis Kolombia yang dibunuh di depan kantor korannya, El Espectador, di Bogota, Kolombia, 17 Desember 1986. Pemberian penghargaan ini didukung oleh Cano Foundation (Kolombia) dan Yayasan Helsingin Sanomat (Finandia). (UNESCO/ABK)
Editor:
Bagikan
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
Tlp.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.