logo Kompas.id
UtamaKejaksaan Tinggi Riau Tahan...
Iklan

Kejaksaan Tinggi Riau Tahan Mantan Kepala Dinas PU Rokan Hilir

Oleh
Syahnan Rangkuti
· 3 menit baca

PEKANBARU, KOMPAS – Kejaksaan Tinggi Riau menahan mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Rokan Hilir, Riau, Ibus Kasri di Rumah Tahanan Sialang Bungkuk Pekanbaru, pada Rabu (29/3/2017). Ibus terjerat kasus korupsi pembangunan Jembatan Pedamaran II yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 2,6 miliar.

”Kami menahan tersangka IK setelah sebelumnya melakukan gelar perkara. Kami telah menemukan alat bukti yang cukup untuk menahan yang bersangkutan. Kasus ini merupakan salah satu prioritas Kejaksaan Tinggi Riau untuk segera diselesaikan,” kata Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau Sugeng Riyanta di Pekanbaru, Rabu sore.

Sejak pagi, Ibus sudah menjalani pemeriksaan di ruangan pidana khusus Kejaksaan Tinggi Riau. Rencana penahanan sudah diperkirakan sebelumnya karena kejaksaan telah cukup lama memberkas perkaranya.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000