”Sudah ’nyemplung’ di politik, akan terus di sini. Kalau berhenti nanti lekas tua,” tutur GKR Hemas berseloroh pada acara Syawalan atau halalbihalal di kediamannya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat,
Oleh
Ninuk M Pambudy
·2 menit baca
Jangan mengukur seseorang dari usianya. Meski berusia 70 tahun pada 31 Oktober 2022, GKR Hemas tidak surut beraktivitas di dunia politik. Dia kembali mendaftar sebagai bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah RI mewakili Daerah Istimewa Yogyakarta.
”Sudah nyemplung di politik, akan terus di sini. Kalau berhenti nanti lekas tua,” tutur Hemas berseloroh. Hemas mengadakan Syawalan atau halalbihalal di kediamannya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (15/5/2023) petang. Peserta adalah perempuan politisi lintas partai, penggiat demokrasi, dan anggota Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan di lembaga legislatif.
Pertemuan tersebut acara Syawalan yang ketiga hari itu. ”Siang dan sore tadi Syawalan sekalian bertemu teman-teman sekolah yang lama tidak jumpa. Sebagian sudah tidak ada,” tutur Hemas yang membagi waktunya antara tugas sebagai anggota DPD di Jakarta dan sebagai istri Sultan Hamengkubuwono X di Keraton Yogyakarta.
Lebih dari 60 perempuan bersilaturahmi sambil menikmati suguhan aneka makanan Nusantara. Acara dilanjutkan dengan diskusi berbagi pengalaman dan mengatur langkah meningkatkan keterwakilan perempuan di DPR, DPRD provinsi, hingga DPRD tingkat kabupaten dan kota, serta di DPD. Salah satu topik adalah Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2023. Pasal 8 PKPU tersebut dipandang melanggar Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang mengatur keterwakilan perempuan 30 persen.
Hemas, yang dianggap sebagai politisi kawakan dan tanpa putus menjadi anggota DPD sejak tahun 2004, memberi semangat kepada para bakal caleg agar saling bekerja sama meski berbeda partai untuk meningkatkan jumlah perempuan di lembaga legislatif.
”Kalau dalam menjalani tugas ada masalah-masalah, itu sudah biasa,” ungkap Wakil Ketua DPD periode 2009-2014 dan 2014-2017 itu.