Wali Kota Blitar Santoso
Santoso merupakan Wali Kota Blitar periode 2021-2024 yang terpilih pada Pilkada Kota Blitar 2020. Sebelumnya, mantan aparatur sipil negara ini menjabat Wakil Wali Kota Blitar, kemudian ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) wali kota pada tahun 2019 menggantikan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar yang tersandung kasus suap.
Santoso dikenal sebagai mantan apartur sipil negara yang berlatar belakang guru. Ia banyak berkiprah di dunia pendidikan di Dinas Pendidikan Kota Blitar. Sejumlah jabatan pernah dia emban di dinas tersebut, mulai dari guru, penilik sekolah, kasie, kasubag, kabag, hingga puncak kariernya sebagai kepala dinas. Selanjutnya, ia dipromosikan sebagai Sekretaris daerah hingga memasuki masa pensiun.
Setelah pensiun, ia terjun ke dunia politik dengan menjadi calon wakil wali kota dalam Pilkada Kota Blitar 2015 mendampingi petahana Wali Kota Samanhudi Anwar. Dalam pilkada tersebut, pasangan ini meraih suara lebih dari 90 persen dan ditetapkan sebagai pemimpin di kota itu untuk periode 2016--2021.
Pada saat masih menjalani masa jabatan sebagai wakil wali kota, Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar tersandung kasus suap dan divonis 5 tahun penjara. Santoso yang menjabat Wakil Wali Kota Blitar kemudian dilantik sebagai pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Blitar menggantikan posisi Samanhudi Anwar. Hampir satu tahun lebih Santoso menjabat Plt Wali Kota Blitar, selanjutnya pada 19 Mei 2020 Santoso resmi menjabat Wali Kota Blitar definitif di sisa akhir masa jabatan periode 2016--2021.
Pada Pilkada serentak 9 Desember 2020, Santoso kembali maju sebagai calon Wali Kota Blitar didampingi Tjutjuk Sunario sebagai calon Wakil Wali Kota Blitar. Pasangan calon (paslon) Santoso - Tjutjuk Sunario didukung oleh sembilan partai, yaitu PDI-P, Partai Demokrat, Partai Hanura, PPP, Partai Gerindra, Partai Perindo, PSI, PBB, dan Partai Garuda. Pasangan itu berhasil meraih 50.258 suara atau 57,4 persen, mengalahkan pasangan Henry Pradipta Anwar - Yasin Hermanto yang diusung oleh PKB, Golkar dan PKS.
Guru SMEA
Santoso lahir di Blitar pada 15 Januari 1961 dari pasangan Abupono dan Mujiono. Putra asli Blitar ini menghabiskan masa kecil di kampung halamannya di Wlingi, Blitar. Mengenyam pendidikan sekolah dasar di SD Negeri Babadan pada 1973, dan SMP PGRI V di Wlingi pada 1976, kemudian Santoso melanjutkan ke Sekolah Menengah Ekonomi Atas (SMEA) hingga lulus pada 1980.
Usai mengantongi ijazah SMEA, selanjutnya Santoso menempuh pendidikan di IKIP Malang. Ia mengambil bidang Bahasa dan Sastra hingga meraih gelar sarjana sastra pada 1986. Berbekal ilmu yang diperoleh selama kuliah di IKIP Malang, Santoso membaktikan dirinya di dunia pendidikan dengan menjadi pegawai negeri sipil (PNS) atau Aparatus Sipil Negara (ASN) di Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (Depdikbud).
Di sela-sela tugasnya sebagai ASN, Santoso memutuskan melanjutkan kuliah lagi pada 1999. Ia mengambil jenjang pendidikan pascasarjana di Universitas Negeri Malang hingga meraih gelar master pendidikan tahun 2005.
Santoso yang memiliki hobi olahraga dan seni ini menikahi Feti Wulandari, dan dikaruniai dua putri, yaitu Balqis Nur Abidah dan Veronica.
Karier
Santoso mengawali kariernya dengan menjadi guru di DPK SMEA Angkatan 45 pada 1993. Pada masa berikutnya, Santoso dari menjadi guru beralih menjadi Penilik Sekolah Bidang Kepemudaan Dikbudcam Kepanjen Kidul tahun 1994. Kariernya di Depdikbud terus meningkat, tahun 1996 ia diangkat sebagai Kepala Seksi Kebudayaan Depdikbud Kota Blitar. Setahun kemudian, jabatannya naik lagi, dirinya dipercaya untuk menduduki jabatan Kepala Sub Bagian Perlengkapan di Depdikbud Kota Blitar pada 1997.
Kariernya sebagai ASN terus menanjak. Setelah lama berkecimpung di Depdikbud, Santoso beralih ke Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar. Ayah dua anak ini pada 2001 diangkat sebagai Kasubdin SLTP/SLTA di Dinas Pendidikan Pemkot Blitar.
Tiga tahun kemudian, sejalan dengan otonomi daerah tahun 2004 Santoso dipercaya sebagai Kepala Bagian Tata Usaha di Disperindag Kota Blitar. Kariernya terus meningkat, dari Disperindag ia beralih ke lingkungan DPRD dengan menjadi Kepala Bagian Persidangan Sekretaris DPRD Kota Blitar. Kemudian dipercaya sebagai Sekretaris Dewan (Sekwan) atau Sekretaris DPRD Pemkot Blitar pada 2005. Puncak karier Santoso adalah, ketika dari Sekwan dirinya dipindah ke Dinas Pendidikan untuk menduduki jabatan Kepala Dinas Pendidikan Pemkot Blitar pada 2011.
Selanjutnya, dirinya dipromosikan menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Blitar pada 2014. Setahun kemudian ia pensiun dan terjun ke dunia politik praktis.
Karier politik Santoso dimulai ketika Pilkada Kota Blitar 2015. Santoso maju sebagai calon wakil wali kota mendampingi petahana Samanhudi Anwar, Wali Kota Blitar periode 2010--2015. Pasangan Samanhudi-Santoso (Samson) ini didukung mayoritas partai di Kota Blitar, yaitu koalisi PDI-P, Nasdem, Gerindra, PKS, Golkar, Hanura, PAN dan Demokrat.
Paslon Samson menang mutlak dengan meraih 67.934 suara atau 92,27 persen mengungguli lawannya Mochsin - Dwi Sumardianto yang hanya memperoleh 5.683 suara. Keduanya resmi menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar periode 2015--2020 setelah Gubernur Jawa Timur Soekarwo melantik mereka bersama dengan delapan kepala daerah lainnya di Surabaya pada 17 Februari 2016.
Pada 8 Juni 2018 KPK menetapkan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi suap pengadaan barang dan jasa di Pemkot Blitar Tahun Anggaran 2018. Samanhudi Anwar telah dijatuhi vonis hukuman lima tahun penjara dan denda Rp500 juta oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Surabaya.
Adanya kekosongan posisi wali kota menjadikan Santoso, sang wakil wali kota Blitar, ditunjuk sebagai pelaksana tugas wali kota. Penunjukan ini menyusul keluarnya surat pemberhentian sementara Samanhudi sebagai Wali Kota Blitar dari Kementerian Dalam Negeri pada 12 Februari 2019. Bersamaan dengan itu, keluar pula surat penunjukan Santoso sebagai pelaksana tugas wali kota ditandatangani oleh Gubernur Jawa Timur pada 12 Februari 2019.
Sejak surat itu keluar, Santoso sudah resmi menjabat pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Blitar menggantikan posisi Samanhudi Anwar. Selama satu tahun tiga bulan Santoso menjalani jabatan sebagai pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Blitar, akhirnya pada 19 Mei 2020 ia dilantik sebagai Wali Kota Blitar definitif pada sisa masa jabatan periode 2016--2021 atau sekitar sembilan bulan ke depan hingga 17 Februari 2021.
Sang petahana Santoso kembali maju sebagai calon wali kota setelah mengantongi rekomentasi dari DPP PDI-P untuk bertarung dalam Pilkada Kota Blitar 2020. Santoso menggandeng politikus Tjutjuk Sunario sebagai calon wakil wali kota. Paslon Santoso-Tjutjuk diusung oleh PDI-P, Partai Gerindra, PPP, Partai Demokrat, dan Partai Hanura. Mereka menghadapi paslon Henry Pradipta Anwar - Yasin Hermanto yang diusung oleh PKB, Partai Golkar dan PKS.
Pasangan Santoso-Tjutjuk unggul dalam rekapitulasi penghitungan suara yang digelar KPU Kota Blitar dengan meraih 50.258 suara atau 57,4 persen. Keduanya resmi menjalani roda pemerintahan Kota Blitar setelah pada 26 Februari 2021, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melantik Santoso dan Tjutjuk Sunario sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar periode 2021--2024.
Penghargaan
Santoso menorehkan berbagai prestasi yang diakui dari lembaga pemerintah maupun swasta yang diwujudkan dalam bentuk penghargaan, di antaranya Anugerah Times Indonesia sebagai “Man of The Year Blitar 2020”. Penghargaan ini diberikan dengan pertimbangan Santoso tetap menunjukkan dedikasinya sebagai pemimpin warga Kota Blitar meski tanpa didampingi wakil wali kota. Sebelumnya ia juga mendapat Satyalencana Karya Satya dari Presiden RI (2019), dan Kepala Derah Pembina Program Kampung Iklim (Proklim) terbaik tingkat naisonal dari Kementerian Lingkungan Hidup (2019).
Bukan hanya itu, di bawah kepemimpinannya, Kota Blitar mendapatkan banyak penghargaan, antara lain, Pemkot Blitar ditetapkan sebagai pemerintah daerah dengan predikat terbaik dalam penanganan pandemi Covid-19 di Provinsi Jawa Timur 2021, Kota Blitar mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) sebelas kali berturut-turut dari BPK, penghargaan sistem akuntabilitas kinerja pemerintah (SAKIP) dari Kementerian PAN-RB, Penghargaan dari Badan Pembina Ideologi Pancasila sebagai pengakuan pemerintah kota penegak Pancasila melalui tradisi Grebeg Pancasila, dan penghargaan sanitasi total berbasis masyarakat (STBM) dan Kementerian Kesehatan.
Pemulihan ekonomi
Pada masa pandemi Covid-19 ini, pemulihan ekonomi masih menjadi fokus utama Pemkot Blitar. Selama pandemi Covid-19, pemkot mencanangkan gerakan pemulihan ekonomi nasional di Kota Proklamator ini. Pemkot berupaya mewujudkan pemulihan ekonomi melalui perdagangan dan jasa, pariwisata, serta ekonomi kreatif berbasis digital.
Pandemi Covid-19 memaksa seluruh lapisan masyarakat untuk bekerja lebih inovatif, adaptif, dan kolaboratif. Memperkuat ekonomi di tengah pandemi Covid-19 salah satunya dengan memanfaatkan teknologi informasi. Pemkot mendorong para pelaku usaha untuk lebih kreatif dalam membaca peluang usaha. Para pelaku usaha dapat bertransformasi ke arah digitalisasi. Dengan memanfaatkan teknologi informasi, varian kuliner, produksi pelaku usaha mikro dapat dipasarkan melalui teknologi tersebut. Selain jangkauannya luas, kesempatan untuk berkembang juga potensial. Pemanfaatan teknologi informasi pada usaha yang dijalankan yaitu sebagai penunjang sarana produksi hingga tahapan pemasaran.
Untuk meningkatkan pelayanan masyarakat, upaya Pemkot Blitar di antaranya melakukan inovasi pelayanan masyarakat yang lebih cepat dan canggih. Inovasi baru pelayanan masyarakat berupa Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) yang membuat masyarakat lebih mudah mencetak E-KTP, Kartu Keluarga, dan dokumen kependudukan lainnya.
Mesin cetak mandiri ini ditempatkan di kantor kecamatan dan titik penting lain, seperti di mal Blitar Square. Pemkot juga melakukan inovasi uji kendaraan (KIR) secara elektronik yang mendukung pembayaran uang digital, membuat pembayaran bisa dilakukan di manapun tanpa antre di kantor Dinas Perhubungan. Selain itu, pemkot juga menyediakan bus sekolah baru untuk mendukung pembelajaran tatap muka yang telah dimulai.
Peningkatan infrastruktur dan lingkungan hidup untuk mendukung pengembangan ekonomi, pelayanan dasar dan ketahanan bencana. Salah satu di antaranya, adanya wacana mendirikan kuliner dan wisata malam di area Jalan Mastrip Kota Blitar. Dalam meningkatan lingkungan hidup, pemkot mencanangkan Gerakan Menanam Sejuta Pohon untuk Lingkungan (Gema Sejoli). Keberadaan pohon sangat penting untuk mencukupi kebutuhan oksigen di Kota Blitar. Penanaman pohon dilakukan pada jalan-jalan kota, karena Kota Blitar tidak mempunyai hutan. Meskipun Kota Blitar tidak punya hutan, penghijauan tetap bisa dijalankan.
Total kekayaan Santoso tahun 2020 sebesar Rp1,973 miliar. Jumlah kekayaan yang dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 27 Februari 2020 terdiri dari harta tanah dan bangunan senilai Rp600 juta, berupa sebidang tanah dan dua rumah di Kota Blitar. Dalam laporan itu Santoso juga tercatat memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp100 juta yang terdiri satu mobil; kas dan setara kas senilai Rp1,273 miliar. Dalam laporan itu total kekayaan Santoso tahun 2020 tercatat sebesar Rp1,973 miliar.