Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie
Menjadi Wakil Wali Kota Tangerang Selatan selama dua periode mendampingi Wali Kota Airin Rachmi Diany dan akhirnya menjabat Wali Kota Tangerang Selatan 2021-2024 adalah buah kesabaran seorang Benyamin Davnie dalam menapaki karier politiknya.
Benyamin Davnie adalah mantan aparatur sipil negara yang kemudian terjun dalam politik praktis. Ia memulai kariernya sebagai tenaga kerja sukarela di Pemerintah Kabupaten Tangerang dan lantas diangkat sebagai pegawai negeri di Pemkab tersebut.
Karier sebagai pelayan masyarakat dimulai dari bawah, mulai dari Staff Pelaksana, kemudian naik menjadi Kasubag, Kabag, hingga Kepala Dinas. Ia pernah menjabat sebagai Camat Ciledug, kemudian pindah ke Cisoka, dan Tigaraksa. Karier tertinggi sebagai aparatur sipil negara dicapainya saat menjabat Kepala Bappeda dan Kepala Dinas Tata Ruang di Kabupaten Tangerang.
Setelah Pensiun, Benyamin Davnie mendampingi Airin Rachmi Diany mencalonkan diri sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan pada Pilkada 2010 setelah kota ini memisahkan diri dari Kabupaten Tangerang. Setelah dua periode menjadi Wakil Wali Kota Tangerang Selatan mendampingi Rachmi Diany, Benyamin akhirnya terpilih menjabat Wali Kota Tangerang Selatan periode 2021--2024 dalam pilkada serentak yang digelar pada 9 Desember 2020.
Putra Tangerang
Benyamin Davnie yang lahir di Pandeglang pada 1 September 1958 adalah anak seorang TNI. Sang ayah pernah menjabat Dandim dan bertugas di sejumlah daerah. Benyamin Davnie pindah dari Pandeglang ke Tangerang ketika masih kecil saat sang ayah ditugaskan di wilayah Tangerang. Sejak itu, ia menghabiskan masa mudanya di Kota Tangerang.
Benyamin kecil mengecap pendidikan dasarnya di SDN 1 Tangerang dan lulus pada 1970, ia lantas melanjutkan pendidikannya di SMPN 6 dan lulus tahun 1973. Tak berselang kemudian, ia melanjutkan pendidikan menengahnya ke SMAN 27 yang kemudian berganti nama menjadi SMAN 1 Tangerang dan lulus tahun 1976.
Setelah lulus SMA, Benyamin Davnie melanjutkan studi ke Bandung. Ia kuliah di Universitas Padjadjaran mengambil jurusan Ilmu Sosial dan Politik. Ketika menjadi mahasiswa, Benyamin Davnie aktif dalam organisasi kemahasiswaan antara lain Senat Mahasiswa, Himpunan Mahasiswa Tangerang (HIMATA) wilayah Bandung dan Himpunan Mahasiswa Islam.
Di akhir kuliah, Benyamin menulis skripsi tentang sistem Pemerintahan Kabupaten Tangerang. Sembari mengerjakan skripsi, ia bekerja sebagai tenaga sukarela di Kabupaten Tangerang. Ia menyelesaikan skripsi dan diwisuda sebagai sarjana ilmu pemerintahan dari Universitas Padjadjaran Bandung pada 1982.
Karier
Benyamin Davnie memulai kariernya sebagai tenaga kerja sukarela di Pemkab Tangerang sembari menyelesaikan skirpsinya tentang sistem pemerintahan di Pemkab tersebut. Setelah menyandang gelar sarjana ilmu pemerintahan, ia diangkat sebagai pegawai negeri sipil dan menjadi Staff Pelaksana dan kemudian Kasubag Kependudukan Bagian Pemkab Tangerang.
Tahun 1988 ia dipercaya menjabat sebagai Camat Ciledug, tiga tahun kemudian ia ditunjuk sebagai Kepala Bagian Humas Kabupaten Tangerang. Tahun 1993, ia kembali menjabat camat kali ini di Kecamatan Cisoka dan dua tahun kemudian pindah ke Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
Tiga tahun berselang atau tepatnya pada 1998, ia ditarik lagi ke Kantor Bupati Tangerang menjabat sebagai Kabag Tata Pemerintahaan Kabupaten Tangerang, dan setahun kemudian menjabat Kabag Bina Wilayah Kabupaten Tangerang (1999), dan Kabag Organisasi Kabupaten Tangerang (2002).
Tahun 2003, kariernya kembali meroket dengan ditunjuk menjadi Kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang, lantas menjabat Asisten Daerah Tata Pradja (ASDA 1) Kabupaten Tangerang (2004), dan Kepala Bappeda Kabupaten Tangerang (2005). Menjelang pensiun, Benyamin kembali menjabat Kelapa Dinas Tata Ruang Kabupaten Tangerang (2009-2010).
Setelah pensiun, Benyamin Davnie terjun ke dunia politik dan bergabung dengan Partai Golkar. Setelah Wilayah Tangerang Selatan berpisah dengan Kabupaten Tangerang menjadi Kota Tangerang Selatan, Benyamin maju sebagai calon wakil wali kota mendampingi Airin Rachmi Diany dalam Pilkada Tangsel tahun 2010. Pasangan itu diusung delapan partai politik yang tergabung dalam Koalisi Menata Tangsel yaitu Demokrat, Golkar, PKS, PDIP, PKB, PDS, PKPI, dan PDP.
Dalam pilkada pertama kalinya di kota tersebut, pasangan Airin-Benyamin berhasil meraih suara terbanyak yakni 241.797 atau 53,67 persen dan mengalah tiga pasangan lainnya. Setelah melalui sengketa di MK dan diputuskan pemungutan suara ulang, pasangan itu kembali meraih suara terbanyak dan dilantik pada Januari 2011.
Lima tahun kemudian, Benyamin kembali maju sebagai calon wakil wali kota mendampingi Airin dalam Pilkada 2015. Pasangan Airin–Benyamin yang diusung Golkar, PKS, PKB, NasDem, PAN, dan PPP meraih suara terbanyak dengan 305.322 suara atau 59,62 persen, mengalahkan dua pasangan calon lainnya.
Pasangan Airin Rachmi Diany dan Benyamin Davni kembali menjabat wali kota dan wakil wali kota Tangerang Selatan (Tangsel) 2016-2021, setelah dilantik Gubernur Banten Rano Karno di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang pada 20 April 2016.
Berselang lima tahun kemudian, Benyamin Davnie maju sebagai calon wali kota berpasangan dengan Pilar Saga Ichsan dalam Pilkada Tangsel 2020. Berdasarkan rekapitulasi KPU Tangsel, pasangan Benyamin-Pilar mendapat perolehan tertinggi dengan 235.734 suara dan mengalahkan dua rivalnya.
Pasangan Benyamin-Palar resmi dilantik untuk memimpin Tangerang Selatan untuk periode 2021 - 2025 pada 26 April 2021 di Pendopo Gubernur Banten, Serang. Usai dilantik, Benyamin meyakinkan bahwa program kerja yang akan dijalankan dalam melanjutkan program kerja yang dijalankan oleh Wali Kota Tangerang Selatan sebelumnya, Airin Rachmi Diany.
Penghargaan
Sejumlah pengharagaan pernah didapat Benyamin Davnie selama berkarier sebagai aparatur sipil negara antara lain Satya Lencana Karya Satya X (1993), Penghargaan Pejabat Aktivis Versi Koalisi LSM (Forum Tangerang) (2002), Satyalencana Karya Satya XX (2003), dan Satya Lencana Karya Satya XXX (2013).
Sementara sebagai anggota Gerakan Pramuka, ia mendapat sejumlah penghargaan antara lain Lencana Pasca Warsa II Pramuka (1995), Lencana Dharma Bhakti Pramuka (2003), Lencana Panca Warsa Pramuka IV (2006), dan Lencana Melati Pramuka (2006).
Tangsel Lestari
Dalam kampanyenya, Benyamin mengatakan Kota Lestari yang dimaksud ialah pembangunan yang tidak mengikis atau mengorbankan aset wilayah, seperti lingkungan, budaya, sumber daya air, dan kekhasannya. Gagasan kota lestari ini tujuannya menjadikan Tangsel sebagai kota masa depan yang bisa memberikan kenyamanan dan kehidupan yang layak secara ekonomi, lingkungan, juga sosial bagi warga Tangsel.
Lebih jauh Benyamin mengklaim bahwa program kota lestari di Tangsel ini tidak akan meninggalkan beban untuk generasi selanjutnya. Program itu akan mengakomodasi pengembangan dari sisi fisik, lingkungan, sosial dan ekonomi.
Dari sisi fisik lingkungan, konsep kota lestari akan memberikan jaminan keberlangsungan lingkungan bagi masyarakat, sementara dari sisi sosial, kota lestari akan menghasilkan ruang sebagai wadah interaksi berkelanjutan. Sementara dari sisi ekonomi akan memberikan keuntungan secara berkelanjutan untuk warga Tangsel.
Untuk mewujudkan janjinya itu, Benyamin sudah menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026 Kota Tangerang Selatan sebagai upaya pemerintah dalam mewujudkan Tangsel sebagai Kota Lestari yang meliputi delapan indeks dan cakupan yang sudah dibahas dan ditetapkan.
Adapun delapan indeks dan cakupan itu adalah, Indeks Lingkungan Hidup, Indeks Layak Hidup, Cakupan Pengurangan Kawasan Kumuh, Cakupan Pengelolaan Sampah, Cakupan Rumah Tidak Layak Huni, Indeks Risiko Ruang Terbuka Hijau, Indeks Risiko Bencana, Indeks Rasa Aman dan Indeks Demokrasi. Dengan memperhatikan indeks-indeks tersebut, diharapkan bisa membuat Tangsel Lestari seperti yang dijanjikan oleh Benyamin saat kampanye pilkada.
Benyamin Davnie telah melaporkan harta kekayaaan sebagai pejabat daerah dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2020 yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2 Maret 2021. Ia melaporkan hartanya itu saat masih menjabat wakil wali kota.
Dalam LHKPN itu Benyamin mencantumkan harta kekayaan nya sebesar Rp 2,86 miliar yang terdiri dari dua bidang tanah dan bangunan di Kota Tangerang dan Tangerang Selatan senilai Rp 2,15 miliar dari hasil sendiri dan warisan orang tua, kemudian tiga kendaraan bermotor senilai Rp 545 juta dengan rincian Mobil Mitsubishi Pajero Sport Jeep Tahun 2016, Mobil Honda Cielo Sedan tahun 1997, dan Mobil Mercy Sedan tahun 1989.
Ia juga memiliki Kas dan Setara Kas senilai Rp 306 juta. Dalam laporan itu, Benyamin juga melaporkan hutangnya senilai Rp 140 juta, sehingga total kekayaan Benyamin setelah dikurangi hutang menjadi Rp 2,86 miliar. Hartanya itu turun sekitar Rp 600 juta dibandingkan tahun sebelumnya. Dalam LHKPN 2019, ia yang masih menjabat wakil wali kota melaporkan hartanya sebesar Rp 3,48 miliar.