Bambang Brodjonegoro
Bambang PS Brodjonegoro adalah menteri yang pernah menjabat di tiga kementerian berbeda, yakni sebagai Menteri Keuangan, Menteri Perencanaan Nasional/Kepala Bappenas, dan Menristek/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional. Ia mengundurkan diri sebagai Menristek/Kepala BRIN pada akhir April 2021.
Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro yang berlatar belakang akademisi dipercaya Presiden Joko Widodo menjadi Menteri Riset dan Teknologi sekaligus Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) periode 2019–2024. Bambang mengemban tugas mengembangkan iptek, sumber daya manusia, dan inovasi sehingga Indonesia di masa mendatang bisa menjadi negara maju.
Meski demikian, seiring perubahan nomenklatur kementerian yang sudah disetujui DPR pada 9 Aoril 2021, Bambang mengudurkan diri dari jabatan Menristek/Kepala BRIN pada akhir April 2021.Dalam nomenklatur kementerian baru, Kementerian Riset dan Teknologi digabung dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Sebelum ditunjuk menjadi Menristek dalam Kabinet Indonesia Maju, Bambang pernah menempati dua kementerian yang berbeda yakni Menteri Keuangan pada 2014–2016 dan Menteri Perencanaan Pembangunan/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) pada 2016–2019 dalam Kabinet Kerja.
Pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono, Bambang dipercaya menjabat sebagai Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan RI pada 2011 dan kemudian menjabat Wakil Menteri Keuangan pada 2013–2014. Pakar kebijakan ekonomi pembangunan dan kewilayahan ini selama di Kementerian Keuangan memprakarsai sejumlah terobosan, antara lain, membentuk panitia seleksi guna mencari figur yang tepat untuk menduduki jabatan direktur dan pengampunan pajak untuk menambah penerimaan pajak.
Ketika berada di Kementerian PPN/Kepala Bappenas, Bambang membuat kajian yang komprehensif tentang pemindahan ibu kota negara baru. Hasilnya, pemerintah menetapkan lokasi ibu kota negara, yaitu di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Keluarga Akademisi
Bambang Brodjonegoro yang lahir di Jakarta pada 3 Oktober 1966 merupakan putra ke-3 dari pasangan Soemantri Brodjonegoro dan Nani Soeminarsari. Sang ayah merupakan Menteri Pertambangan dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada masa awal Orde Baru, serta rektor termuda di Universitas Indonesia. Sementara, sang ibu merupakan seorang dokter umum yang pernah membuka praktek di RS Pertamina.
Adapun sang kakek, yakni Soetedjo Brodjonegoro, adalah Kelapa Sekolah HIS di Solo dan menjadi guru besar Fakultas Sastra dan Kebudayaan Universitas Gadjah Mada. Sementara kedua kakaknya, yakni Satryo Soemantri Brodjonegoro dan Irsan Soemantri Brojonegoro, adalah pengajar di Institut Teknologi Bandung.
Bambang menghabiskan masa kecil dan masa mudanya di Jakarta. Ia menamatkan pendidikan SD hingga SMP di Jakarta, lalu melanjutkan ke SMA Pangudi Luhur, Jakarta dan lulus tahun 1985. Setelah lulus dari SMA Pangudi Luhur, Bambang kemudian melanjutkan pendidikan tingginya di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.
Ia mendapatkan gelar sarjana dari Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia pada 1990. Kemudian, ia mendapatkan beasiswa dari almamaternya untuk melanjut pendidikan masternya di Amerika Serikat. Ia meraih gelar master di bidang tata kota dari University of Illinois at Urbana-Champaign pada 1993.
Setelah meraih gelar master, Bambang kemudian melanjutkan pendidikan doktoralnya di kampus yang sama. Ia mengantongi gelar doktor bidang tata wilayah dan perkotaan dari University of Illinois at Urbana-Champaign pada 1997.
Dalam kehidupan pribadi, Bambang menikah dengan Irina Justina Zega, teman masa kuliahnya di UI yang berasal dari Nias, Sumatera Utara. Dari perkawinannya, Bambang dikaruniai seorang anak yang diberi nama Daniswara Brojonegoro.
Karier
Selesai menimba ilmu di negeri Paman Sam, Bambang kembali ke tanah air dan mengabdikan ilmunya di almamaternya, Universitas Indonesia. Bambang awalnya menjadi staf pengajar di Fakultas Ekonomi UI, kemudian dipercaya menjabat Ketua Jurusan Ekonomi pada 2002–2005. Ia juga merangkap Direktur Program Pascasarjana Ilmu Ekonomi, UI. Kariernya lalu menanjak dengan dipromosikan sebagai dekan termuda di FE UI pada 2005–2009. Saat menjabat dekan, Bambang baru berusia 39 tahun.
Sukses sebagai akademisi membuat Bambang kerap mendapat undangan sebagai pakar ekonomi atau tenaga ahli di sejumlah instansi swasta maupun pemerintah. Instansi yang pernah memanfaatkan kepakarannya, antara lain, PT Antam, PT Indosat, PT Telkom. Astra Internasional, dan PT Inco. Sementara instansi pemeritah, antara lain Bappenas, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, dan Bank Indonesia.
Di luar bidang akademik, Bambang juga pernah memegang jabatan sebagai konsultan atau menjadi tim ahli di lembaga internasional seperti Islamic Development Bank (IDB), Dutch Trust Fund, UNDP, Bank Dunia, Bank Pembangunan Asia (ADP), dan JICA. Selain itu, ia juga pernah menjabat komisaris independen di sejumlah perusahaan antara lain PT Adira Insurance (2006 – 2011) dan PT PLN (2004 – 2009).
Tahun 2011, untuk pertama kalinya Bambang Brodjonegoro berkarier di dunia pemerintahan sebagai Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan. Dua tahun kemudian, dia diangkat sebagai Wakil Menteri Keuangan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono hingga masa kerja Kabinet Indonesia Bersatu jilid 2 berakhir pada Oktober 2014.
Pada penyusunan Kabinet Kerja, Bambang dipercaya Presiden Jokowi sebagai Menteri Keuangan. Jabatan Menkeu dia pegang selama hampir dua tahun, kemudian posisinya digantikan oleh Sri Mulyani. Meski hanya menjabat kurang dari dua tahun sebagai bendahara negara, Bambang adalah orang yang memprakarsai dan menyusun undang-undang tax amnesty atau pengampunan pajak.
Kemudian sejak 27 Juli 2016, Presiden Jokowi menggeser Bambang dari Menteri Keuangan menjadi Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas. Tugasnya pengatur strategi pembangunan Tanah Air. Bambang kemudian dipercaya menjadi Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas (2016–2019).
Kebijakan Bambang di kementerian tersebut yang menonjol adalah program Kebijakan One Data and One Map untuk meningkatkan efisiensi, akurasi, dan keandalan manajemen data nasional. Program lainnya adalah mempersiapkan kajian pemindahan ibu kota negara baru di Kalimantan Timur, serta mendesain konsep ibu kota baru Republik Indonesia, yang dibuat dengan konsep smart, green, and sustainable metropolis.
Pada penyusunan Kabinet Indonesia Maju, Bambang kembali dipercaya sebagai menteri oleh Presiden Jokowi. Kali ini dia diminta Jokowi menjadi Menteri Riset dan Teknologi sekaligus Kepala Badan Riset Inovasi Nasional mengantikan Mohammad Nasir. Ia diberi mandat untuk bertanggung jawab membangun ekosistem riset, pendidikan tinggi, dan juga mendorong inovasi nasional. Selain itu, Bambang juga bertanggung jawab terhadap Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Sejak Bambang menjabat sebagai Menristek/Kepala BRIN, sejumlah kebijakan penting di kementeriannya telah dilakukan, yakni hilirisasi riset dan substitusi impor, termasuk terkait riset Covid-19. Selain itu, di bawah kepemimpinannya, hingga Mei 2020 telah diluncurkan 60 produk inovasi alat kesehatan yang dapat menjadi solusi penanganan pandemi Covid-19, antara lain, pengembangan vaksin Merah-Putih untuk Covid-19, alat rapid test, dan PCR tes.
Penghargaan
Berkat kepakarannya, Bambang meraih sejumlah penghargaan internasional, antara lain, ISEAS-World Bank Research Fellowship Award (as Visiting Research Fellow), The Institute of Southeast Asian Studies, Singapore (1999), Eisenhower Fellowships dalam The Single Region Program-Southeast Asia di Amerika Serikat (2002), Visiting Fellow dalam The Indonesia Project-Australian National University (2004).
Penghargaan terakhir yang didapat Bambang Brodjonegoro adalah Madhuri and Jagdish N Sheth International Alumni Award for Exceptional Achievement 2020 dari University of Illinois Urbana-Champaign (UIUC), Amerika Serikat pada Oktober 2020. Penghargaan itu diberikan karena Bambang dinilai memiliki prestasi secara profesional dalam membantu negaranya dan dunia melalui kontribusi terhadap pemerintah, kemanusiaan, ilmu pengetahuan, seni, atau pun kesejahteraan manusia.
Dari dalam negeri, ia meraih penghargaan Ganesa Prajamanggala Bakti Adiutama dari Institut Teknologi Bandung (ITB) pada Juli 2018. Penghargaan itu disematkan atas kiprahnya mendorong reformasi fiskal dan mengakselerasi pembangunan. Sebelumnya ia juga mendapat Bintang Mahaputra Utama, pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono pada Oktober 2014 dan sebagai mahasiswa UI yang berprestasi (1989).
Pengembangan riset
Selain sebagai Menteri Riset dan Teknologi (Ristek), Bambang Brodjonegoro juga sebagai Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), lembaga yang diamanatkan UU Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Mengembangkan riset dan teknologi, Bambang Brodjonegoro diminta mengembangkan inovasi sebagai penggerak ekonomi Indonesia.
Untuk mewujudkan hal itu, Kemenristek melakukan dua pendekatan. Pertama, mendorong industri memanfaatkan super deduction tax sampai 300 persen melalui PP No. 45/2019 tentang Perubahan atas PP No. 94/2010 tentang Penghitungan Penghasilan Kena Pajak dan Pelunasan Pajak Penghasilan dalam Tahun Berjalan. Fasilitas itu diberikan bagi perusahaan, swasta atau negara, yang melakukan penelitian dan pengembangan (litbang) atau menjadikan Indonesia sebagai hub (penghubung) litbang minimal di Asia Tenggara.
Kedua, pemerintah akan mendorong swasta yang tertarik meneliti bekerja sama dengan lembaga penelitian nonkementerian (LPNK) di bawah Kemristek atau lembaga litbang kementerian dan lembaga lain meski tanpa insentif khusus. Namun, penelitian harus sesuai prioritas riset nasional.
Selain itu, Kemenristek/BRIN akan mengoordinasikan perencanaan, pemrograman, penyusunan anggaran hingga monitoring dan evaluasi semua riset dan inovasi di Indonesia. Lembaga litbang pemerintah nonkementerian, lembaga litbang kementerian, maupun lembaga litbang di perguruan tinggi tetap ada, tetapi di bawah koordinasi BRIN.
Agenda riset berbagai lembaga itu mengacu pada prioritas riset nasional yang diturunkan dari Rencana Induk Riset Nasional. Anggaran riset lembaga-lembaga tersebut tak akan keluar jika tidak disetujui BRIN dan BRIN hanya akan menyetujui anggaran mereka kalau risetnya mengacu ke prioritas nasional (Kompas, 29/11/2019).