logo Kompas.id
TokohSultan Hamengku Buwono X
Iklan

Sultan Hamengku Buwono X

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono X memang istimewa. Selain bertahta sebagai raja Keraton Yogyakarta, dia juga menjabat sebagai gubernur Provinsi DIY. Jabatan gubernur disandangnya tanpa melalui pemilihan kepala daerah tetapi langsung ditetapkan sesuai dengan UU No 13 tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY.

Oleh
Vincentius Gitiyarko
· 6 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/JRJcL9SO6i1ZX2iVToeoX0P5Iu8=/1024x1363/https%3A%2F%2Fkompaspedia.kompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2F20171201dra13-scaled-e1592808066712.jpg

Sultan Hamengku Buwono X menjadi sosok penting dalam keistimewaan Yogyakarta yang mendamaikan sistem monarki dan demokrasi di Indonesia. Dia dilantik sebagai Sultan Keraton Yogyakarta sejak 1989, dan menjabat sebagai Gubernur Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sejak tahun 1998 hingga sekarang.

Sultan Hamengku Buwono X yang dikenal dengan sapaan Ngarso Dalem, Sinuwun atau Sri Sultan merupakan penerus tampuk kekuasaan Keraton Yogyakarta yang sebelumnya dipegang oleh Sultan Hamengku Buwono IX, yang tak lain adalah ayahnya. Sultan HB X adalah Gubernur ketiga Provinsi DIY. Sebelumnya jabatan itu dipegang oleh Sultan HB IX  (1950-1988) dan Paku Alam VIII (1988-1998).

Editor:
Dwi Erianto
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000