logo Kompas.id
Kajian DataMudik Lebaran dan Pemilu
Iklan

Mudik Lebaran dan Pemilu

Lebaran dan pemilu menjadi momentum pergerakan orang bermigrasi ke kampung halaman. Jika Lebaran didorong untuk bersilahturahmi, saat pemilu, menggunakan hak pilih di daerah asal juga menjadi daya tarik tersendiri.

Oleh
YOHAN WAHYU
· 7 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/vzCJoVNI7oP5BtD4lVqXOiUCros=/1024x576/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2022%2F04%2F11%2Ff716fa68-d444-4d00-a1db-3f9928c2a596_jpg.jpg

Tradisi mudik sebenarnya bukan monopoli terjadi saat momentum Lebaran. Fenomena mudik ke kampung halaman juga bisa terjadi ketika masa pemilihan umum digelar. Tak jarang fenomena mudik pun jadi ajang para peserta pemilu untuk menarik simpati pemilih.

Jika mengacu peraturan Komisi Pemilihan Umum, pemilih yang menggunakan hak pilihnya di luar tempat pemungutan suara yang ditetapkan, ia harus mengurus administrasi terkait pindah memilih. Sesuai aturannya, proses administrasi pindah tempat memilih itu hanya bisa dilakukan selambat-lambatnya 30 hari sebelum hari pemungutan suara.

Editor:
ANDREAS YOGA PRASETYO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000