Menutup Celah Gelombang Covid-19 Setelah Lebaran
Mudik dalam suasana pandemi masih menuntut kewaspadaan dan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan. Lonjakan kasus Covid-19 masih mengintai sewaktu-waktu.
Tahun ini diperkirakan ada 85 juta orang yang akan melakukan perjalanan mudik untuk merayakan Idul Fitri 2022. Persiapan semua pihak penting dilakukan mengingat saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19 dan sangat memungkinkan terjadi lonjakan kasus positif apabila abai.
Tidak seperti dua tahun sebelumnya, tahun ini pemerintah memutuskan tidak melarang mudik bagi masyarakat umum. Walau tidak melarang mudik, pemerintah tetap memberlakukan syarat khusus untuk perjalanan domestik. Sesuai Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 16 Tahun 2022, bagi penerima vaksin penguat tidak diwajibkan melakukan tes RT-PCR ataupun antigen.
Ketentuan wajib tes untuk syarat perjalanan domestik hanya diberlakukan bagi masyarakat yang baru menerima vaksin dosis pertama, dosis kedua, dan orang dengan penyakit bawaan. Kebijakan pemerintah tersebut bertujuan agar situasi pandemi Covid-19 yang mulai terkendali dapat terus dijaga.
Masyarakat merespons positif aturan mudik tersebut meskipun masih ada kekhawatiran akan melonjaknya infeksi virus korona. Jajak pendapat Kompas pada 22-25 Maret 2022 menemukan delapan dari sepuluh responden setuju dengan kebijakan pemerintah tersebut. Dukungan publik tersebut juga sejalan dengan euforia masyarakat untuk melakukan mudik Lebaran setelah diberlakukannya aturan syarat perjalanan yang lebih longgar.
Berdasarkan catatan Kementerian Kesehatan, capaian vaksinasi dosis penguat (booster) meningkat setelah dijadikan salah satu syarat mudik Lebaran. Jumlah vaksinasi booster mencapai 700.000 dosis per hari. Padahal biasanya hanya 300.000 dosis per hari. Tingginya minat masyarakat untuk mudik juga terlihat dari survei yang dilakukan Kementerian Perhubungan terhadap masyarakat Indonesia. Survei dilakukan sebelum ada aturan pelonggaran syarat perjalanan domestik dan setelah ada aturan baru.
Hasilnya, ada kenaikan potensi pergerakan masyarakat yang cukup signifikan. Sebelum ada aturan pelonggaran syarat perjalanan, tercatat sekitar 20,3 persen atau setara dengan 55 juta jiwa yang berencana mudik tahun ini. Setelah ada aturan pelonggaran, ada 85,5 juta warga yang berencana mudik.
Namun, kegiatan mudik dan libur Lebaran di tengah pandemi masih perlu mendapat pengawasan ketat, terlebih situasi penularan virus belum sepenuhnya terkendali. Perkiraan gelombang arus mudik akan mulai berlangsung sejak 25 April 2022 dan mencapai puncaknya pada 30 April 2022. Pergerakan jutaan orang dalam waktu singkat tentu menuntut kewaspadaan tinggi bagi pemerintah dan individu, apalagi saat ini masih dalam situasi pandemi.
Pemburukan situasi masih sangat mungkin terjadi. Sebab, rangkaian mobilitas penduduk akan terus berlangsung selama dua minggu, mulai dari akhir April hingga awal Mei 2022. Pemerintah daerah perlu juga bersiap dan terus menguatkan upaya-upaya penanganan pandemi, khususnya daerah yang menjadi tujuan mudik. Berdasarkan survei Kementerian Perhubungan, daerah tujuan mudik tahun 2022 didominasi wilayah Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Jawa Barat.
Kenaikan kasus
Pentingnya pengawasan saat terjadi peningkatan mobilitas warga didasarkan pada munculnya gelombang kasus Covid-19 pada periode-periode sebelumnya. Setidaknya ada empat periode waktu yang dapat dijadikan pelajaran berharga untuk mempersiapkan skenario terburuk di waktu mendatang, yaitu musim libur panjang Lebaran serta Natal dan Tahun Baru periode 2020 dan 2021 lalu. Berdasarkan data kasus infeksi harian yang dikumpulkan, kenaikan kasus infeksi selalu terjadi dan mulai terlihat setelah dua minggu puncak kegiatan.
Saat periode libur Lebaran tahun 2020, seminggu terakhir sebelum hari pertama Lebaran, kasus infeksi terpantau naik 22,15 persen. Dua minggu setelahnya, yaitu pada 7 Juni 2020, kasus infeksi melejit hingga 37,08 persen. Sementara sebulan setelah masa libur Lebaran 2020, orang yang terinfeksi telah bertambah hingga dua kali lipat dibandingkan tanggal 25 Mei 2020, sehari setelah Lebaran usai. Periode pantau dilakukan pada 16 Mei hingga 24 Juni 2020.
Tak jauh berbeda, Lebaran 2021 yang dirayakan pada 12 dan 13 Mei tahun lalu, kasus infeksi terpantau naik. Demikian pula dua minggu dan sebulan setelah Lebaran. Perbedaan antara Lebaran tahun 2020 dan 2021 adalah jumlah kasus harian yang sangat besar, yaitu rata-rata 5.600 orang, sementara periode sebelumnya sekitar 800 orang. Pantauan Lebaran 2021 dilakukan pada 5 Mei sampai 13 Juni 2021.
Selain Lebaran, periode libur panjang yang berimbas pada kenaikan kasus infeksi adalah Natal dan Tahun Baru. Sepanjang periode liburan Natal dan Tahun Baru, kasus infeksi konsisten menunjukkan peningkatan. Bahkan hingga sebulan setelahnya, kasusnya masih terus bertambah. Pemantauan data dilakukan mulai 18 Desember hingga 26 Januari setiap tahunnya.
Musim libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 menjadi periode yang memilukan karena rata-rata ada 9.200 orang terinfeksi dalam satu hari. Saat itu situasi memang sedang berada di titik terburuk pandemi. Sebab, bermunculan varian baru Covid-19 galur Delta yang lebih infeksius dan mematikan. Fase berat penularan virus korona juga disebabkan belum masifnya vaksinasi Covid-19 saat itu. Vaksinasi Covid-19 baru mulai dilakukan di Indonesia pada pertengahan Januari 2021.
Upaya penanganan pandemi baru terlihat di periode liburan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Rata-rata penambahan kasus harian sekitar 1.000 kasus, jauh lebih rendah daripada periode libur Natal dan Tahun Baru sebelumnya dan Lebaran 2021. Padahal, sebelumnya Indonesia dihantam gelombang varian Delta yang menewaskan ribuan orang setiap harinya sepanjang Juni hingga September 2021.
Lihat juga: Menkes Klaim 99,2 Persen Penduduk RI Punya Antibodi Covid-19
Penurunan jumlah orang terinfeksi harian diikuti juga penurunan korban meninggal dunia pada akhir 2021. Secara medis, situasi yang lebih terkendali adalah hasil dari vaksinasi yang dilakukan pemerintah. Masyarakat lebih mendapat perlindungan dibandingkan periode-periode sebelumnya.
Terlepas dari penurunan kasus beberapa minggu terakhir, kita perlu belajar dari empat periode libur panjang sebelumnya, yaitu kenaikan kasus infeksi adalah sebuah keniscayaan. Kesadaran individu untuk lebih waspada dan bijak dalam beraktivitas sesuai protokol kesehatan turut menjadi penentu keberhasilan penanganan pandemi.
Persiapan
Melakukan perjalanan mudik dan merayakan Lebaran di kampung halaman menjadi momen istimewa bagi masyarakat Indonesia. Hanya saja, mempertimbangkan situasi pandemi yang masih terjadi, maka setiap orang dianjurkan melakukan persiapan selama melakukan perjalanan dan bertemu keluarga besar.
Protokol kesehatan masih menjadi simpul utama peran individu dalam upaya pengendalian pandemi Covid-19. Satgas Penanganan Covid-19 mengingatkan seluruh masyarakat untuk menerapkan ”Prokes Ketat Mudik Sehat dan Selamat’’. Disiplin melakukan protokol kesehatan ini dilakukan dengan selalu memakai masker, menggunakan aplikasi Peduli Lindungi, selalu mencuci tangan memakai sabun, membawa hand sanitizer, membawa masker cadangan, serta menggunakan layanan kesehatan yang tersedia.
Penting juga memastikan kondisi tubuh dalam kondisi prima sebelum melakukan perjalanan mudik dan perlu melakukan cek kesehatan rutin ke tenaga medis. Apabila kondisi tubuh kurang prima, opsi menunda perjalanan atau melakukan tes Covid-19 terlebih dahulu juga baik untuk keselamatan bersama.
Sepanjang perjalanan mudik, khususnya bagi pengguna transportasi umum, seperti kereta api, pesawat, dan bus, perlu taat memakai masker. Hindari berkomunikasi langsung atau melakukan kontak fisik dengan penumpang lain. Sebab, kita tidak tahu status infeksi orang lain.
Setelah sampai di lokasi tujuan, pemudik harus membersihkan diri dan barang bawaannya sebelum bertemu kerabat atau keluarga. Tak hanya itu, agenda bersama teman atau kerabat yang menimbulkan kerumunan perlu dipikirkan ulang, apalagi kalau ada orang lansia, anak bayi, ataupun orang dengan kormobid.
Lihat juga: Pemerintah Izinkan Halalbihalal, Diimbau Tanpa Makan dan Minum
Selain persiapan perjalanan mudik dan Lebaran di kampung halaman, satu hal yang perlu diperhatikan masyarakat adalah melakukan vaksinasi Covid-19 untuk meningkatkan kekebalan tubuh. Perjalanan mudik dan merayakan hari raya Idul Fitri adalah momen spesial karena bisa bertemu keluarga besar dan sahabat. Agar momen spesial tersebut tidak berubah menjadi hal-hal yang tidak diinginkan, kewaspadaan dan kepatuhan terhadap protokol kesehatan tidak bisa ditawar. (LITBANG KOMPAS)
Baca juga: Mudik dan Belanja Lebaran Ramai di Media Sosial