Wartawan di medan perang atau konflik memang berisiko terbunuh. Namun, hukum humaniter internasional memastikan jurnalis dilindungi, dan semua pihak harus menghormatinya.
Press Emblem Campaign mengecam penembakan oleh pasukan Israel di Jenin, Tepi Barat, yang menewaskan jurnalis Palestina Shireen Abu Akleh (51).
Shireen adalah wartawan TV Al Jazeera berkebangsaan Amerika Serikat (AS). Dia tengah meliput serangan tentara Israel (IDF) di kamp pengungsi Jenin ketika ditembak di bagian wajahnya, Rabu (11/5/2022). Padahal, ia mengenakan rompi antipeluru dan helm bertuliskan pers. Wartawan Palestina lainnya, Ali al-Samoudi, yang bekerja untuk surat kabar Palestina Al Quds, terluka tembak di punggungnya.
”Kami sedang bersiap merekam serangan tentara Israel dan tiba-tiba mereka menembaki kami. Peluru pertama mengenai saya dan peluru kedua mengenai Shireen,” kata Samoudi, seperti dikutip Al Jazeera dan Anadolu Agency. ”Mereka membunuhnya. Mereka pembunuh berdarah dingin, dan terlatih membunuh orang Palestina,” katanya (Kompas, 12/5/2022).
Press Emblem Campaign (PEC) mendesak ada penyelidikan independen untuk meminta pertanggungjawaban Israel atas kejahatan keji itu. Sejumlah lembaga internasional, termasuk Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan dan Kebudayaan PBB (UNESCO), Komisi Hak Asasi Manusia (HAM) PBB, Organisasi Konferensi Islam (OKI), dan Pemerintah AS, mengecam kekerasan yang mengakibatkan wartawan terbunuh dan terluka itu.
Bukan kali ini saja wartawan menjadi korban dalam konflik politik atau konflik antarnegara. PEC mencatat, hanya dalam tahun 2022, yang baru berjalan kurang dari lima bulan, 57 pekerja media, termasuk wartawan, terbunuh.
Organisasi jurnalis internasional mengecam penembakan itu, dan menuntut penyelidikan secara terbuka. Apalagi, bukan kali ini saja wartawan menjadi korban dalam konflik politik atau konflik antarnegara. PEC mencatat, hanya dalam tahun 2022, yang baru berjalan kurang dari lima bulan, 57 pekerja media, termasuk wartawan terbunuh, dengan 21 orang di antaranya menjadi korban dalam konflik di Ukraina, akibat penyerbuan Rusia. Sehari sebelum kematian Shereen, PEC menerima laporan terbunuhnya tiga jurnalis di Meksiko.
Samoudi dan sejumlah jurnalis menuding penembak runduk Israel sengaja menyasar jurnalis di lokasi itu. Apalagi, bukan kali ini saja wartawan dan warga menjadi korban kekerasan yang dilakukan militer Israel. Maret 2003, buldozer IDF melindas Rachel Corrie, yang mencoba menghentikan penggusuran terhadap rumah warga di Gaza. Januari 2022, Omar Abdelmajed Assad (71) tewas dalam tahanan Israel. Komite Perlindungan Jurnalis (CPJ) mencatat, sejak tahun 2001 hingga 2022, tak kurang dari 23 wartawan meninggal di daerah konflik Palestina-Israel.
Juru Bicara IDF Brigadir Jenderal Ran Kohav meragukan pasukannya menembak Shireen. IDF pun menawarkan penyelidikan bersama Palestina, tetapi publik meragukannya.
Pembunuhan terhadap Shireen tak akan menghentikan medianya, dan kemerdekaan pers, untuk menghadirkan kebenaran dan kabar bagi dunia ini.
Direktur Pengelola Al Jazeera Giles Trendle menyatakan, pembunuhan terhadap Shireen tak akan menghentikan medianya, dan kemerdekaan pers, untuk menghadirkan kebenaran dan kabar bagi dunia ini. Wartawan di medan perang atau konflik memang berisiko terbunuh. Namun, hukum humaniter internasional memastikan jurnalis dilindungi, dan semua pihak harus menghormatinya.