Parlemen tak memiliki perangkat untuk mengeksekusi aturan yang dibuatnya. Namun, wakil rakyat tentu bisa mencari terobosan dan mewujudkan langkah nyata.
Oleh
Redaksi
·2 menit baca
Kata parlemen berasal dari bahasa Perancis, parler, atau dari bahasa Latin, parliamentum, yang berarti acara untuk berbicara, membahas hal yang berkaitan dengan rakyat.
Sistem pemerintahan yang melibatkan perwakilan rakyat diperkirakan ada sejak 500 tahun sebelum Masehi. Model parlemen modern dikenalkan di Kerajaan Inggris pada abad kedelapan. Istilah parlemen pertama kali dipakai tahun 1236 di Inggris, pada konsultasi Raja John dari Inggris dengan Magnum Concilium (Dewan Besar).
Parlemen yang semula bekerja bagi kepentingan kota atau negara kini juga berkembang dengan membangun kerja sama antarparlemen, seperti halnya eksekutif. Seperti diberitakan harian ini, Indonesia berkesempatan menjadi tuan rumah Forum Parlemen Dunia (Inter-Parliamentary Union/IPU) di Bali International Convention Centre (BICC), Kabupaten Badung, Bali, yang berakhir Kamis (24/3/2022) lalu. IPU didirikan pada tahun 1889, dengan kantor pusat di Geneva, Swiss.
Menurut Ketua DPR Puan Maharani dalam pidato penutup sidang ke-144 IPU, kerja lembaga legislatif merupakan bagian dari sejarah dalam membangun komitmen kerja sama global membangun dunia yang lebih adil. Hal itu penting untuk memberikan warisan kepada generasi muda tentang budaya cinta damai dan kemanusiaan serta menciptakan dunia yang sehat, tenteram, dan sejahtera. (Kompas, 25/3/2022).
Pertemuan wakil rakyat dari sejumlah negara selama lima hari itu membahas berbagai isu global, mulai dari perubahan iklim hingga penyelesaian perang dan konflik di berbagai belahan dunia, termasuk di Ukraina. Sidang IPU juga membahas penanganan pandemi Covid-19, keadilan distribusi vaksin, hingga korupsi. Forum menghasilkan Deklarasi Nusa Dua, berisi tentang perubahan iklim, resolusi penyelesaian konflik, resolusi pemanfaatan teknologi informasi dalam pendidikan, dan resolusi terkait masalah mendesak, terutama upaya mewujudkan perdamaian Rusia-Ukraina.
Dasar kerja parlemen adalah berbicara dan membuat aturan atau undang-undang untuk mewujudkan harmoni dan kesejahteraan dalam masyarakat. Parlemen tak memiliki perangkat untuk melaksanakan atau mengeksekusi hasil pembicaraan yang dilakukannya, termasuk aturan yang dibuatnya. Lembaga eksekutif yang bisa melaksanakannya. Namun, dalam keterbatasannya, wakil rakyat tentu bisa mencari terobosan dan mewujudkan langkah nyata. Apalagi, di dunia ini ada masalah mendesak dan konflik yang harus segera diselesaikan.
Selain menghadapi pandemi Covid-19, dunia kini terancam oleh serangan Rusia terhadap Ukraina mulai 24 Februari lalu. Jutaan warga Ukraina mengungsi, ratusan jiwa melayang, dan warga dunia pun terbelah. Pertemuan IPU di Bali mendesak agar perang di Ukraina segera dihentikan. IPU juga membentuk satuan tugas sehingga Deklarasi Nusa Dua bisa mewujud nyata. Kesepakatan terkait keadilan penanganan Covid-19 dan perubahan iklim pun harus diwujudnyatakan.
Presiden IPU Duarte Pacheco menutup sidang dengan menegaskan, ”Rakyat tidak menunggu kata-kata, tetapi tindakan.” Dunia membutuhkan langkah nyata dari parlemen, bukan kata-kata.