Pemerintah mengembalikan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ke Level 3 di sejumlah daerah Jawa dan Bali, termasuk DKI Jakarta.
Oleh
Redaksi
·2 menit baca
Ini berarti seluruh kegiatan sosial, pendidikan, dan keagamaan kembali diperketat. Kenaikan kasus positif Covid-19 yang eksponensial memang memerlukan rem darurat agar dampaknya tidak menjadi beban dan menyengsarakan masyarakat secara keseluruhan.
Laporan penambahan terakhir yaitu 46.843 kasus positif secara nasional, per 9 Februari 2022. Angka ini sudah hampir dua kali lipat laporan dua hari sebelumnya, Senin (7/2/2022), dengan 26.121 kasus positif. Yang mengkhawatirkan, angka terakhir tersebut sudah mendekati puncak tertinggi gelombang kedua, yakni 56.757 kasus positif pada 15 Juli 2021. Padahal, menurut prakiraan para ahli, peningkatan kasus pada gelombang ketiga ini belum mencapai puncaknya.
Memang, di satu sisi varian Omicron sebagai sumber penular terbesar saat ini dampaknya tidak separah varian Delta pada gelombang kedua. Apalagi apabila yang terpapar sudah mendapat vaksinasi lengkap. Namun, dampak ringan dan sedang ini sering disalahpahami sebagai sekadar flu atau masuk angin biasa sehingga tidak ada upaya pemeriksaan.
Akibatnya, yang bersangkutan bisa menjadi ”kuda troya”, membawa bencana bagi orang-orang terdekatnya.
Ketika orang-orang yang terdekat itu rentan, karena lanjut usia atau ada komorbid berupa penyakit penyerta, masalah menjadi berkepanjangan. Mereka akan memerlukan perawatan khusus dan kadang tak terselamatkan.
Data resmi pemerintah menunjukkan, per 9 Februari 2022 ada 65 kasus kematian akibat Covid-19. Angka ini sebenarnya masih jauh di bawah puncak kematian pada gelombang kedua, yakni 2.069 korban jiwa pada 27 Juli 2021. Namun, bukankah setiap nyawa manusia itu berharga? Mereka mempunyai nama, mempunyai teman dan kerabat, dan mempunyai ”kehidupan”-nya.
Di sisi lain, gejala tidak parah pun membutuhkan pengobatan, dan terutama isolasi. Menurut situs resmi Satgas Penanganan Covid-19, perawatan pasien Covid-19 yang masih menjadi tanggungan negara telah menghabiskan dana Rp 800 triliun, berasal dari APBN, APBD, dan dana desa. Jelaslah bahwa pandemi berkepanjangan sangat membebani dan merugikan negara.
Dampak lain yang sudah di depan mata ialah ratusan tenaga kesehatan yang terpapar Covid-19. Mereka harus menjalani isolasi sehingga layanan di sejumlah fasilitas kesehatan di daerah mulai terganggu (Kompas, 10/2/2022).
Saat ini, sejumlah 3,8 persen atau 521 dari total 13.631 dokter residen yang sedang menjalani program pendidikan spesialis positif Covid-19. Mereka tersebar di sejumlah daerah, terbesar di DKI Jakarta, yakni 175 orang. Padahal, mereka adalah ujung tombak rumah sakit tipe A yang menjadi rujukan utama.
Oleh karena itu, tidak ada jalan lain. Segera vaksinasi, disiplin protokol kesehatan, dan menaati PPKM level berapa pun yang ditetapkan pemerintah. Kita harus berkorban dan menahan diri agar pandemi segera berakhir.