”Quo Vadis” Hutan di Jawa
Kawasan yang berfungsi lindung (hutan konservasi dan hutan lindung) serta tutupan hutan non-kehutanan di Jawa mendesak diselamatkan, dijaga, dan ditambah. Ini guna menghindari bencana hidrometeorologi yang berulang.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah menerbitkan Surat Keputusan 287/2022. Isinya tentang pemindahan pengelolaan pada hampir separuh luas hutan di Jawa.
Semula dikelola Perum Perhutani dan akan dialihkan menjadi perhutanan sosial di bawah payung hukum Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus.
Dari total 2,43 juta hektar hutan yang ada, pemerintah mengambil 1,1 juta hektar untuk Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus.
Luas kawasan hutan di Pulau Jawa saat ini semakin mengecil karena beberapa sebab, di antaranya alih fungsi hutan untuk lahan pertanian, permukiman, industri, infrastruktur, dan kawasan komersial.
Luas hutan di Jawa 24 persen dari luas pulau, yakni sekitar 129.600,71 kilometer persegi. Dari total 24 persen, tutupan hutan ada 19 persen, 5 persen lainnya berupa hutan rakyat, kebun raya, dan taman keragaman hayati yang berfungsi seperti hutan.
Penguasaan hutan di Jawa terdiri dari hutan yang dikelola Perum Perhutani, kawasan hutan konservasi yang dikelola oleh taman nasional, tahura, cagar alam, serta hutan rakyat.
Cukupkah luas kawasan hutan dan tutupan hutan seluas itu untuk mengimbangi beban dan tekanan ekologis-hidrologis serta melindungi ekosistem daerah-daerah di bawahnya atau di kawasan hilir?
Menurut saya masih kurang. Oleh karena itu, kawasan yang berfungsi lindung (hutan konservasi dan hutan lindung) serta tutupan hutan non-kehutanan di Jawa mendesak diselamatkan, dijaga, dan kalau dimungkinkan ditambah. Ini guna menghindari dan memperkecil bencana hidrometeorologi yang terus berulang.
Sebaiknya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan fokus dan secepatnya menerbitkan kecukupan luas kawasan hutan dan tutupan hutan berdasarkan wilayah DAS/pulau/provinsi yang ditetapkan dalan surat keputusan. Ini terutama untuk daerah yang membutuhkan kawasan hutan untuk pembangunan seperti di Jawa. Sebaiknya perhutanan sosial dikaji ulang karena sesungguhnya kegiatan perhutanan sosial di Jawa telah diwadahi dalam skema kemitraan kehutanan.
Pramono Dwi Susetyo Pensiunan KLHK, Vila Bogor Indah, Ciparigi, Bogor
Selamat pada Petugas Lebaran

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memimpin apel Gelar Pasukan Angkutan Lebaran 2022 di Stasiun Gambir, Jumat (22/4/2022) pagi. Petugas yang berjaga mengamankan proses mudik Lebaran 2022, terutama petugas jasa kereta api, diminta tetap ramah dalam melanyani pemudik. ARSIP KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Saya sangat mengapresiasi apa yang telah dilaksanakan pihak kepolisian, Kementerian Perhubungan, beserta jajaran dan instansi terkait dalam menangani pemudik saat arus mudik dan arus balik.
Dengan strategi one way dan kombinasi contra flow, sangat tepat mengurai kemacetan. Tetap saja ada ketidaksempurnaan dalam setiap pelayanan publik. Tetapi, secara umum, apa yang dilakukan cukup membantu dan memudahkan masyarakat yang melakukan perjalanan jauh.
Para petugas di lapangan sangat terbukti kesabarannya menghadapi problematika mudik. Jumlah kendaraan dan pemudik melonjak luar biasa setelah dua tahun tertahan tidak bisa mudik karena pandemi.
Beberapa petugas banyak yang diuji, ada yang dimaki-maki pengguna jalan yang emosi dan lain-lain. Padahal, para petugas itu juga manusia yang mungkin ingin mudik lebaran seperti masyarakat umum. Pasti keluarga mereka juga menunggu kehadirannya saat silaturahmi.
Ketika melihat ribuan kendaraan memadati jalan bebas hambatan, saya terpikir bagaimana jika ada kendaraan yang mengalami kebakaran besar di antara impitan kendaraan lain? Bagaimana jika ada pemudik yang tiba-tiba sakit keras dan membutuhkan penanganan darurat? Mungkin helikopter atau sarana lain perlu untuk kondisi darurat.
Semoga pada tahun-tahun mendatang, penanganan arus mudik dan arus balik akan semakin baik dan keselamatan semua pihak terjaga baik.
S HandokoTugurejo, Semarang
Semangat Kembali

Umat saling bersalaman selepas salat id.
Setelah lebih kurang satu minggu kita saling bersilaturahmi dengan keluarga dan handai tolan, saatnya kita kembali pada rutinitas harian, baik belajar, bekerja, maupun kegiatan lain.
Semoga mudik pertama pasca-pandemi ini menjadi pemberi semangat dalam beraktivitas. Harapannya, tahun yang akan datang saat Lebaran dapat bersilaturahmi lagi.
Semangat dalam karya akan menumbuhkan prestasi kerja. Kita percaya Lebaran adalah penyemangat segala hal.
Selamat kembali berkarya demi menghasilkan sesuatu yang berguna bagi bangsa dan negara. Semoga.
FX Triyas Hadi Prihantoro SMP PL Domsav Semarang
Pembenci

Berbagai demo yang berlangsung akhir-akhir ini sebagian lebih karena pembenci tumbuh subur. Kita perlu mengakhiri keterbelahan dan memfokuskan energi pada pembangunan untuk kesejahteraan. KOMPAS/ALIF ICHWAN
Kita patut prihatin melihat kondisi bangsa saat ini. Di satu sisi kita defisit negarawan, guru bangsa, di sisi lain kita surplus para pembenci. Peristiwa penganiayaan terhadap pegiat media sosial Ade Armando menegaskan hal ini.
Belum lagi ada seorang profesor PTN ternama yang juga meluapkan kebencian melalui media sosial dengan kata-kata yang kurang pantas.
Sungguh membuat miris.
Rasa benci memang salah satu wujud dari emosi seseorang. Ketika berlebihan, sayangnya itu merupakan cermin dari batin yang keruh, jauh dari keluhuran budi, bahkan tanpa nalar!
Misalnya saja, tidak ada penjelasan yang jernih kenapa seseorang membenci Jokowi!
Tampaknya, kebencian juga tidak membedakan tinggi rendahnya pendidikan seseorang, juga tidak sama dengan mengkritik karena kritikan masih dilandasi akal sehat.
Lebih rumit lagi kalau rasa benci ini dilatarbelakangi agama. Rasa benci ini mengeras dan berpotensi melanggengkan keterbelahan bangsa!
Sekalipun Prabowo dan Sandiaga Uno sudah menjadi bagian dari pemerintahan Jokowi, ujaran kebencian masih terjadi.
Lalu, harus bagaimana?
Kita tetap harus optimistis karena bangsa Indonesia adalah bangsa besar yang sudah teruji dalam kurun waktu panjang.
Kita juga masih punya landasan filosofi bangsa yang tangguh, yaitu Pancasila.
Mari kita terus menjaga persatuan dan kesatuan agar bangsa Indonesia tetap jaya.
BharotoJl Kelud Timur, Semarang
Gerbang Keadilan

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat (kedua dari kiri) menyampaikan keterangan pers dalam sebuah acara di Gedung MK, Jakarta, Jumat (27/1/2017). Kompas/Yuniadhi Agung (MYE) 27-01-2017
Menjadi pertanyaan reflektif, apakah keadilan itu sudah merata, sudah dinikmati oleh sebagian besar warga negara Indonesia?
Dalam Pasal 1 Ayat (3) UUD 1945 disebutkan, Indonesia adalah negara hukum. Lembaga tinggi bidang hukum atau yudikatif diwujudkan dalam Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung.
Namun, kedua lembaga tinggi negara itu masih asing bagi sebagian besar masyarakat. Bisa jadi karena warga berupaya menghindari berurusan dengan hukum.
Syukurlah, Mahkamah Konstitusi membuka pintu gerbangnya lebar-lebar. Berita di Kompas (10/4/2022) berjudul ”MK yang Tak ’Keramat’ Lagi” mewartakan kesempatan bagi masyarakat mendapat keadilan.
Gedung Mahkamah Konstitusi di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, kini tidak hanya dikunjungi orang-orang di bidang hukum, tetapi juga rakyat ”biasa”, antara lain guru honorer, sopir angkot, pedagang pecel lele, dan pensiunan. Mereka bisa datang ke Mahkamah Konstitusi, belajar uji produk perundang-undangan.
Produk perundangan yang dimohonkan diuji ulang, antara lain, UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, UU Mahkamah Konstitusi, UU Pemilu, dan UU Nomor 7 Tahun 2014. Dasar permasalahan tidak hanya urusan kenegaraan, juga kebutuhan pokok sehari-hari, seperti naiknya harga minyak goreng membuat omzet pecel lele turun.
Sepanjang 2021 ada 71 permohonan pengujian UU. Hingga April 2022 sudah ada 21 permohonan pengujian UU.
Keadaan ini menunjukkan bahwa (1) rakyat semakin memahami haknya dalam bidang hukum, (2) rakyat semakin berani mempertahankan haknya dalam bidang hukum, (3) rakyat semakin tahu bagaimana dan ke mana haknya itu harus dipertahankan, (4) lembaga yudikatif semakin membuka diri untuk menemani warga negara mengurus haknya.
Semoga MK menjadi gerbang keadilan masyarakat.
P Citra TriwamwotoJagakarsa, Jakarta 12640