logo Kompas.id
Surat Pembaca”Quo Vadis” Advokat Indonesia
Iklan

”Quo Vadis” Advokat Indonesia

Selain bertentangan dengan Undang-Undang Advokat, keberadaan multi-bar berpotensi merugikan para advokat muda dan lebih penting lagi merugikan kepentingan para pencari keadilan.

Oleh
Gunawan Suryomurcito
· 3 menit baca
Penandatanganan surat pernyataan tiga kepengurusan Peradi oleh ketiga Ketua Umumnya disaksikan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, pada Selasa (25/2/2020), malam.
ISTIMEWA

Penandatanganan surat pernyataan tiga kepengurusan Peradi oleh ketiga Ketua Umumnya disaksikan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, pada Selasa (25/2/2020), malam.

Pada 26 April 2022 Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM RI mengumumkan SK AHU Nomor 0000859.AH.01.08 Tahun 2022 tentang pengesahan kepengurusan organisasi advokat Peradi, Ketua Umum Luhut Pangaribuan, dan Sekretaris Jenderal Soegeng Teguh Santoso.

Diharapkan, dengan adanya pengesahan tersebut, kekisruhan tentang sah atau tidak sahnya kepengurusan Peradi dapat diluruskan.

Editor:
AGNES MARIA ARISTIARINI ISWARI
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000