Banyak perguruan tinggi swasta terbatas kemampuannya dan harus mandiri dengan uang kuliah. Namun, sebaiknya tidak mempekerjakan dosen muda dengan gaji minim. Intelektual para dosen muda jadi seperti tidak dihargai.
Oleh
Samesto Nitisastro
·3 menit baca
Anak laki-laki saya magister teknik (S-2) dari perguruan tinggi negeri ternama. Tepat waktu dan dalam usia relatif muda, 24 tahun. Ijazah sarjana teknik (S-1) juga dari perguruan tinggi negeri ternama. Keduanya dengan indeks prestasi kumulatif bagus.
Sementara menunggu kesempatan melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, ia melamar kerja ke berbagai industri dan perguruan tinggi.
Ada dua perguruan tinggi swasta yang menerima anak saya sebagai tenaga pengajar atau dosen setelah melalui proses seleksi dan persaingan cukup ketat. Bahkan salah satunya sudah menerima dia sejak sebelum wisuda.
Kedua perguruan tinggi tersebut berlokasi di luar Jakarta walau tidak terlalu jauh. Akreditasi masih B, bahkan ada program studi yang berakreditasi C. Kampus masing-masing cukup besar dan jumlah mahasiswa sudah ribuan. Keduanya memiliki program magister.
Namun, gaji yang ditawarkan di bawah upah minimum kabupaten/kota (UMK) dan lebih rendah dari karyawan yang bekerja di pabrik. Bahkan dalam perjanjian kerja, tidak dicantumkan sama sekali berbagai hak dasar karyawan yang diwajibkan undang-undang. Misalnya, hak cuti, fasilitas kesehatan, dan tunjangan hari raya. Padahal setiap hari harus selalu hadir di kampus. Banyak tugas tambahan, terutama untuk menyusun materi kuliah dan memberikan kuliah sebagai tugas utama.
Kita memahami banyak perguruan tinggi swasta yang terbatas kemampuannya dan harus mandiri dengan uang kuliah. Namun, mempekerjakan dosen muda dengan gaji minim perlu dipertimbangkan kembali. Intelektualisme para dosen muda seperti direndahkan, padahal mereka harus berbagi ilmu dan bertanggung jawab mendidik mahasiswa agar menjadi sarjana yang andal.
Gaji dosen di perguruan tinggi negeri dengan status pegawai negeri sipil (PNS) bisa jadi malah lebih baik. Sudah ada aturan, jenjang kepangkatan dan kenaikan gaji berkala. Kebanyakan perguruan tinggi swasta bisa jadi belum punya aturan yang jelas.
Sebenarnya seberapa jauh kewenangan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dalam membina dan mengawasi perguruan tinggi swasta, termasuk standar gaji para dosennya?
Sabtu pagi (30/4/2022), Metro TV menampilkan dokter spesialis dan konsultan penyakit jantung dan paru. Dia memberi nasihat cara mencegah terkena kanker paru, antara lain tidak merokok dan menghindari paparan radon.
Tidak merokok dapat kita lakukan, Tetapi, bagaimana menghindari paparan radon?
Radon itu gas ”mulia” radioaktif dan memancarkan zarah alfa. Kalau sampai terhirup, dapat memicu kanker paru. Gas itu tak berwarna dan tidak berbau sehingga kita tidak tahu apakah di rumah kita ada radiasi alami itu, kecuali membawa detektor.
Untunglah radon lebih berat dari udara, tidak akan naik sampai ke hidung kita, kecuali tersapu angin ke atas. Untung juga, umur-paruh Rn-222 itu relatif pendek (3,8 hari).
Kalau dalam survei Batan dan BMKG menemukan daerah yang mengeluarkan gas radon, sebaiknya publik di sekitar tempat itu diberi tahu.
L WilardjoKlaseman, Salatiga
Sikap Bank
Pada 6 April 2022 sekitar pukul 13.00 saya hendak membuka rekening Bank CIMB Niaga, berlokasi di Ruko Bukit Darmo Boulevard, Surabaya.
Saya diminta isi formulir, termasuk pekerjaan saya. Saya tulis pekerjaan dan alamat kantor, yang tutup sementara karena pandemi. Gara-gara itu, permohonan saya ditolak layanan pelanggan (CS) bernama F. Atasannya, ibu setengah baya, juga menolak.
Padahal saya membuka tabungan untuk menerima dana yang sudah disetujui CIMB Niaga Auto Finance (CNAF).