Konsep demokrasi indah di atas kertas, tetapi implementasinya tidak mudah. Ada kalah dan menang. Kebebasan berpendapat memunculkan pro dan kontra. Perlu hati-hati agar potensi pembelahan tidak menjadi nyata.
Oleh
S Handoko
ยท3 menit baca
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO
Peneliti senior LIPI Siti Zuhro (kiri), Duta Perdamaian Pilpres 2019 Sheila Widyas Marini (tengah) and Direktur Pemilihan Umum Bebas Konflik (Rubik) Abdul Ghofur, menghadiri deklarasi gerakan #sayajurudamaipilpres2019 di media center KPU, Senin (17/9/2019).
Negara kita telah memilih demokrasi sebagai acuan bernegara, sedangkan musyawarah dan mufakat disepakati sebagai panduan kehidupan bermasyarakat. Meskipun secara prinsip agak berbeda, keduanya memiliki tujuan yang sama: masyarakat yang berkeadilan.
Konsep demokrasi indah di atas kertas, tetapi implementasinya tidak mudah. Ada kalah dan menang. Demikian pula dengan produk kebebasan berpendapat yang dijamin undang-undang, akan memunculkan pro dan kontra ketika dilemparkan ke publik. Perlu kehati-hatian dan kecermatan menyikapi kondisi ini karena potensi polarisasi dan pembelahan publik terbentang nyata.
Pilpres 2019 menyisakan pilu bangsa yang tiada berkesudahan. Kubu 01 dan 02 bertikai sengit memunculkan kecebong dan kampret. Menyedihkan!
Apakah dengan bergabungnya kubu 01 dan 02 di kabinet pembelahan ini selesai? Nyatanya tidak demikian di masyarakat. Bara api masih ada, tinggal menunggu pemicu saja, siap meledak.
Mohon kepada para pejabat publik untuk mengerem, jangan menekan gas dengan pernyataan-pernyataan yang kontraproduktif. Memunculkan isu penundaan pemilu dan memperpanjang masa jabatan pemerintahan, itu hasilnya pembelahan nyata. Ada pro dan kontra.
Para pejabat publik dan elite politik yang melempar itu secara tidak langsung adalah pemecah bangsa meski dalam demokrasi perbedaan pendapat diperbolehkan. Dalam masyarakat, beda pendapat berarti musuh.
Kita butuh bapak bangsa, butuh pemersatu. Para begawan kebangsaan perlu turun gunung untuk merekatkan anak bangsa agar tidak makin tercabik-cabik.
S HandokoTugurejo, Semarang
Tanggapan BCA
Menanggapi keluhan Bapak H Adang Rusly di Kompas (Kamis, 7/4/2022) dalam surat berjudul โUang Hilang", kami menyampaikan terima kasih atas kepercayaan kepada PT Bank Central Asia Tbk.
Iklan
Dapat kami informasikan bahwa petugas BCA telah menghubungi nasabah pada 8 April 2022. Kami mohon maaf atas kekurangnyamanan yang dialami dan kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan.
Susanti NurmalawatiCorporate Communication, PT Bank Central Asia TBK
Bikin KTP Lama
Saya memperbarui KTP-el yang telah usang (sejak 2013) di Kecamatan Bandung Kidul pada 1 April 2022. Nomor register 221010422004.
Diinformasikan KTP akan selesai dalam 14 hari. Saya selalu cek di situs Sipaku, tapi tidak ada update setelah 14 hari. Pada 19 April saya ke Kecamatan Bandung Kidul dan ternyata belum selesai.
Saat kemajuan teknologi seperti sekarang, mencetak di atas kartu bukan hal sulit. Tak perlu sampai 14 hari.
Presiden sudah meminta semua pelayanan masyarakat dipercepat, tetapi fakta yang saya alami berbeda.
Ir A Pratomo MTJl Moh Toha Gg Bahagia, Kecamatan Bandung Kidul
Alih Eja
Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI) menganjurkan imbuhan pe-an untuk mengalihejakan kata bahasa Inggris yang berakhiran ization atau ation.
Misal, immunization = pengebalan, explanation = penjelasan. Penambahan awalan pe- dan akhiran -an membentuk nomina (kata benda) perampat (penggeneralisasi) abstrak. Adjektiva (kata sifat) diterjemahkan menjadi rampat.
Akhiran -isasi bukan akhiran bahasa Indonesia, tetapi alih eja (transkripsi) dari ization dalam bahasa Inggris. Karena itu, jangan dipakai pada kata โasliโ bahasa Indonesia.
Misal, turinisasi, dari kata turi (nama pohon) tidak dianjurkan. Begitu pula betonisasi yang dicontohkan M Sidik Nugraha (Kompas, 12/4/2022). Oleh karena itu, sebaiknya kedua kata di atas menjadi penurian dan pembetonan saja.