Wujudkan Pemilu 2024
Jangan membuang waktu dengan menebar wacana penundaan pemilihan umum dan perpanjangan masa jabatan presiden, yang mencederai konstitusi dan kehidupan berdemokrasi, serta membodohi rakyat.
Pemilihan Umum 2024 akan berlangsung kurang dari dua tahun. Ada baiknya semua pemangku kepentingan menyimak pendapat Robert A Dahl, profesor ilmu politik dari Universitas Yale, Amerika Serikat.
Pelaksanaan demokrasi perwakilan hanya bisa berjalan efektif jika memenuhi prinsip-prinsip demokrasi, maka institusi demokrasi harus memenuhi beberapa syarat.
Pertama, elected official (pejabat terpilih). Kedua, free, fair, and frequent election (pemilihan umum yang bebas, adil, dan berkala). Ketiga, freedom of expression (kebebasan berpendapat). Keempat, alternative sources of information (ada sumber-sumber informasi alternatif). Kelima, associational autonomy (kemerdekaan berserikat). Keenam, inclusive citizenship (warga negara tanpa diskriminasi).
Sudah beberapa kali pemilihan umum dilaksanakan secara langsung di Indonesia, tetapi prasyarat yang disampaikan Robert A Dahl belum pernah terpenuhi. Agar pemilihan umum mendatang menjadi perhelatan demokrasi yang berkualitas, sebaiknya para pejabat pemerintah dan tokoh politik berada di garda terdepan, untuk memastikan bahwa demokrasi berjalan sesuai makna dan tujuan demokrasi yang sesungguhnya.
Jangan membuang waktu dengan menebar wacana penundaan pemilihan umum dan perpanjangan masa jabatan presiden, yang mencederai konstitusi dan kehidupan berdemokrasi, serta membodohi rakyat.
Wacana tersebut semata keinginan beberapa gelintir elite yang masih ingin menikmati manisnya kekuasaan. Padahal, menjaga ketersediaan dan harga sembilan bahan pokok saja tidak mampu. Apakah hal tersebut dianggap rutinitas belaka? Apakah rakyat dianggap nrimo dan pasrah? Protes pun tidak pernah ada jalan keluar.
Berhentilah menebar wacana yang tidak elok, apalagi dengan mengatasnamakan rakyat dan pembangunan.
Sejarah mencatat, ada dua presiden di negeri ini yang harus turun dari kursi kepresidenan dengan cara yang tidak baik karena ingin terus mempertahankan jabatan dengan cara-cara yang melanggar konstitusi.
Semoga Presiden Jokowi belajar dari sejarah dan tidak mengulangi kesalahan yang sama. Selesaikan dua masa jabatan dan tinggalkan kursi secara terhormat.
Samesto Nitisastro
Praktisi SDM, Perumahan Pesona Khayangan, Jl Margonda Raya, Depok 16411
Anak Bajang
Seorang penari menampilkan tarian dalam Festival Anak Bajang, Senin (27/9/2021), di kompleks Museum Anak Bajang, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Pada hari itu, juga dilakukan peresmian Museum Anak Bajang. Museum yang namanya diambil dari tokoh dalam novel Anak Bajang Menggiring Angin karya budayawan Sindhunata itu menampilkan beragam karya seni, buku, majalah, dan barang-barang lain yang bernilai sejarah sekaligus menjadi sumber inspirasi untuk pembelajaran.
Saya lansia usia 67 tahun, lahir menjelang Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Saya mengapresiasi cerita bersambung di harian Kompas, ”Anak Bajang Mengayun Bulan”, karya budayawan dan rohaniwan Sindhunata.
Betapa ceritanya sangat menarik. Tentang manusia dan lingkungannya, tentang setiap tindakan pelaku yang selalu diikuti dengan suasana alam semesta. Setiap pagi, saya selalu menunggu loper pengantar koran. Begitu sampai, pertama saya baca ”Anak Bajang Mengayun Bulan”.
Saya kira teman-teman seangkatan saya masih banyak yang berlangganan Kompas dan sependapat jika Kompas dapat memuat cerita bersambung lain. Kalau mungkin memuat ulang ”Anak Bajang Menggiring Angin” yang pernah dimuat tahun 1981. Bagi saya, cerita bersambung merupakan hiburan tersendiri di usia senja ini.
Perlu diketahui, saya setiap hari selalu mengikuti dan membaca Kompas sejak harian ini terbit pada 28 Juni 1965.
Kebetulan saya kuliah di IPB. Jadi, saya berturut-turut mengikuti dan membaca Kompas di rumah adik dosen, terus membaca di perpustakaan kampus. Berlanjut saat sudah bekerja membaca di perpustakaan kantor. Berakhir sampai sekarang dengan berlangganan Kompas di rumah.
Barangkali perlu disurvei siapa-siapa yang masih membaca Kompas sampai saat ini dari tingkat usia, tingkat sosialnya, dan sebagainya, agar kami tahu seberapa jauh harian Kompas masih dibaca.
Ir Hardjono
Jl Tanimbar, Cinere Megapolitan, Depok
Bahasa Resmi ASEAN
Perdana Menteri Malaysia akan mengusulkan bahasa Melayu sebagai bahasa resmi ASEAN. Sungguh baik pemikiran itu karena rumpun bahasa Melayu dan bahasa Indonesia dipakai mayoritas warga ASEAN, sudah selayaknya menjadi bahasa pergaulan yang harus dipelajari warga ASEAN selain bahasa Inggris yang lebih dulu mendunia.
Bukankah usulan itu seharusnya datang dari Indonesia, untuk memakai bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi ASEAN? Sayangnya, sampai saat ini, tidak ada tanggapan berarti terhadap pemikiran Malaysia itu dari Indonesia.
Atau memang sudah tidak ada keinginan untuk mengembangkan bahasa Indonesia? Dari praktik sehari-hari, terlihat bahwa bahasa Indonesia sudah menjadi bahasa gado-gado, banyak bercampur bahasa asing.
Saya tetap yakin bahwa sebagai bangsa kita harus menegakkan martabat, kepribadian, dan kemandirian. Salah satunya percaya diri memakai bahasa Indonesia dengan baik dan benar, mengembangkannya sebagai identitas budaya, watak luhur, dan pemersatu kebinekaan Indonesia.
Ayo, kita dukung bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi ASEAN.
Edwin DewayanaJl M Saidi, Petukangan Selatan, Jakarta Selatan 12270
Mengecek ”Bright Gas”
Sebagai pemakai bright gas, saya ingin menyampaikan perbaikan keterangan foto di halaman 10 Kompas (Selasa, 29/3/2022). Judulnya sudah benar, ”Aktivitas Bongkar Muat di Agen Elpiji”, tetapi keterangan fotonya tidak sesuai dengan fakta.
Keterangan foto seharusnya: ”Seorang pekerja sedang mengecek kebocoran gas pada semua tabung bright gas sebelum dikirim ke konsumen”.
Pekerja tersebut menggunakan air yang diteteskan ke atas valve tersegel (seal cap). Jika muncul gelembung udara pada air yang diteteskan, berarti tabung LPG tersebut bocor alias defect pada valve (kepala tabung).
Metode pengecekan kebocoran itu sudah lazim dilakukan pengecer tabung LPG ke rumah-rumah ketika mereka mengambil tabung LPG baru di agen/distributor elpiji seperti tampak pada foto.
Saya pribadi dulu menggunakan metode mencium ujung seal cap sambil mengipas-ngipaskan telapak tangan.
Suatu saat saya melihat ibu pengecer LPG melon (hijau) meneteskan air detergen ke semua tabung LPG yang sudah ia pilih. Ketika saya tanya, jawabnya agar pelanggan puas.
Kenapa air detergen? Ternyata pada air sabun, kalau ada gelembung-gelembung yang timbul akan bertahan lama. Lebih cepat terdeteksi walau dari jauh karena gelembung meluber keluar seal.
Suatu ketika secara kebetulan saya mendapati kebocoran LPG juga terjadi pada leher tabung (neck ring) karena luberan gelembung ikut membasahi leher tabung, memunculkan gelembung baru.
Patut disayangkan, kontrol kualitas seperti ini harus dilakukan konsumen bright gas. Bandingkan dengan merek lain seperti blue gas dengan sistem valve berbeda.
Dengan membeli sendiri ke agen, saya beruntung bisa mendapat pengetahuan baru di atas. Edukasi ini juga tidak kita dapat pada ”Stiker penggunaan LPG yang aman” yang tertempel pada tabung bright gas. Malah stiker tersebut bisa memperdaya konsumen, jadi abai pada kontrol kualitas.
Belum lama ini muncul display penjualan bright gas di SPBU-SPBU. Display itu ternyata jadi persyaratan saat diaudit Pertamina. Pantas saja harga jualnya di SPBU jauh lebih mahal daripada agen. SPBU seperti reseller agen saja.
Demikian kegundahan saya pada bright gas. Di foto selalu kelihatan bersih dan baru, di agen kotor, dicat ulang, bopeng, dan sebagainya. Semoga ada perbaikan pelayanan.
Djoko Madurianto Sunarto
Jl Pugeran Barat, Yogyakarta 55141
Uang Hilang
Pada 18 Maret 2022 pukul 19.00 saya mengambil uang Rp 1.000.000 via ATM BNI di Jatingaleh, dengan kartu kredit Standard Chartered.
Setelah saya kembali ke penginapan, 30 menit kemudian masuk SMS dari Bank BNI. Isinya ”penarikan uang dan belanja online sejumlah Rp 10.000.000”. Disusul telepon tiga kali dari Menara Standard Chartered (call center), memandu saya untuk mengamankan sisa saldo saya di Bank BNI, Rp 95.400.000.
Saya ditanya, ”Apakah saya punya rekening di bank lain selain di BNI?” Saya jawab, ”Ada,” dalam kondisi panik.
Saat itu juga saya langsung mentransfer sisa uang saya Rp 95.400.000 ke Bank BCA. Setelah itu orang di telepon menganjurkan saya mengecek uang yang saya transfer ke rekening BCA pada esok hari, pukul 08.00-09.00.
M-banking BCA saya tidak bisa diproses saat itu. Pada 20 Maret 2022 saya baru bisa mengecek di ATM BCA. Ternyata uang yang saya transfer tidak ada.
Pada 23 Maret 2022 saya melapor ke Poltabes Semarang. Setelah itu saya pulang ke Bekasi dan melapor ke Bank BCA Harapan Indah pada 25 Maret 2022 terkait hilangnya uang Rp 95.400.000.
Laporan diproses Bank BCA dan saya diminta menunggu. Pada 29 Maret 2022 Bank BCA menghubungi saya dan mengatakan, ”Tidak bisa mengembalikan uang saya karena semua kejadian berlangsung melalui internet banking.”
H Adang RuslyPerum Permata Harapan Baru, Medan Satria, Bekasi
Label LPU
Di mana semua serba instan dan digital, prangko sebagai alat bayar dalam pengiriman pos jadi tersisih. Namun, bagi filatelis dan postcrosser, prangko tetap primadona. Filatelis adalah orang yang hobi mengumpulkan prangko dan benda-benda filateli. Postcrosser adalah orang yang hobi mengirim dan menerima kartu pos bergambar.
Masalah besar terjadi karena ada label LPU (Layanan Pos Universal) yang ditempel sembarangan menutupi gambar kartu pos. Bagi postcrosser, keindahan gambar kartu pos yang menjadi perhatian sebagai bagian dari koleksi hilang.
Masalah lain adalah kartu pos dan surat berprangko tertunda pengantarannya ke alamat. Banyak postcrosser mengeluh, kirimannya menumpuk tidak diantar, bahkan ada yang tidak sampai.
Saya mengimbau PT Pos Indonesia (Persero) supaya tidak menganaktirikan kiriman surat dan atau kartu pos berprangko. Mohon penempelan LPU juga tidak menutupi gambar pada kartu pos.
Vita Priyambada Malang 65145