logo Kompas.id
Surat PembacaPerpanjangan Masa Jabatan
Iklan

Perpanjangan Masa Jabatan

Jika hasrat menunda pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden—dengan alasan pandemi dan pemulihan ekonomi—dipenuhi, bukan tidak mungkin setelah periode ketiga wacana sejenis muncul lagi dengan alasan bermacam-macam.

Oleh
ANTONIUS STEVEN UN
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/vMjN6Fhgk3g3aBrRYQXaHOXjbqA=/1024x1475/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2021%2F03%2F24%2F20210324-H25-ARJ-presidenB-mumed_1616601358_png.png

Sekalipun Presiden Jokowi berkali-kali menegaskan taat pada konstitusi dan menolak perpanjangan masa jabatan, sejumlah tokoh politik tetap bergeming. Terakhir, wacana berupa penundaan pemilu yang berdampak pada perpanjangan masa jabatan presiden.

Sebenarnya wacana ini merugikan citra para politikus pengusul wacana, yang sebagian menduduki jabatan menteri kabinet saat ini. Masyarakat dapat menyimpulkan bahwa para politikus mengusulkan perpanjangan masa jabatan karena tidak hendak kehilangan posisinya.

Editor:
AGNES MARIA ARISTIARINI ISWARI
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000