Saya berasumsi, kemungkinan besar saat ini juga terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh sekelompok pelaku usaha. Caranya dengan membatasi jumlah produksi atau membatasi distribusi sehingga terjadi kelangkaan.
Oleh
Ismadani Rofiul Ulya
·3 menit baca
Pemerintah telah menetapkan kebijakan harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng sawit pada 27 Januari 2022. Mulai berlaku 1 Februari 2022 dengan kemasan premium Rp 14.000. Namun, kebijakan tersebut tidak terealisasi di lapangan. Bahkan, minyak sempat menghilang.
Saya melakukan survei kecil-kecilan di Jakarta dan bertanya kepada kolega di kota-kota besar, seperti Semarang, Bogor, Bekasi, Yogyakarta, dan Surabaya.
Ketika diminta membeli minyak goreng sawit di daerah masing-masing, mereka ternyata kesulitan. Bahkan, di toko-toko ritel modern, minyak goreng sawit selalu kosong. Tidak ada kepastian stok.
Fenomena tingginya harga minyak goreng sawit sebenarnya pernah terjadi lebih dari satu dekade lalu pada 2007-2009. Saat itu akhirnya diketahui ada pelanggaran pada UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Pelakunya adalah sekelompok pelaku usaha industri minyak goreng sawit di Indonesia, dibuktikan dengan putusan KPPU Nomor 24/KPPU-I/2009.
Saya berasumsi, kemungkinan besar saat ini juga terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh sekelompok pelaku usaha. Caranya dengan membatasi jumlah produksi atau membatasi distribusi sehingga terjadi kelangkaan.
Industri minyak goreng yang cenderung oligopoli seharusnya lebih memudahkan pemerintah untuk memetakan masalah dan mencari solusinya.
Mengingat kebutuhan minyak goreng sangat vital dalam kehidupan masyarakat Indonesia, sudah semestinya pemerintah melalui Kementerian Perdagangan menggandeng Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). KPPU adalah lembaga yang ditunjuk undang-undang menjadi pengawas persaingan usaha, termasuk menyelesaikan kelangkaan minyak goreng sawit.
Saya berharap pemerintah dapat berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk segera menyelesaikan kelangkaan minyak goreng yang sudah berlarut-larut.
Pada akhirnya, keberadaan minyak goreng sawit sangat penting karena dapat memengaruhi berbagai aspek dari hulu sampai hilir.
Ismadani Rofiul Ulya
Ketua Umum Forum Konstitusi dan Demokrasi
(Fokdem), Menteng, Jakarta Pusat
Artikel Hilang
Saya agak kecewa membaca Kompas Sabtu, 19 Maret 2022. Rubrik akhir pekan yang biasanya mengupas soal kesehatan, psikologi, dan investasi tidak muncul.
Saya mohon agar hal tersebut di atas hanya sekali saja terjadi. Saya berharap untuk selanjutnya Kompas memuatnya kembali.
Saya jadi agak khawatir, jangan-jangan nanti Teka Teki Silang (TTS) di Kompas Minggu juga menghilang, seperti halnya Acak Kata.
Dapat saya tambahkan bahwa Kompas adalah satu-satunya harian dari Ibu Kota yang beredar di Kota Semarang dengan memuat TTS.
Semoga Kompas edisi cetak bisa terus eksis di tengah koran-koran digital.
Gan Ho Ik
Karangtempel, Semarang
Catatan Redaksi:
Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. Pada 19 Maret 2022, halaman 13 untuk laporan Mandalika. Semoga Sabtu depan rubrik konsultasi sudah kembali mengunjungi Anda. Kami juga mengupayakan agar TTS tetap hadir setiap Minggu.