logo Kompas.id
Surat PembacaLibatkan KPPU
Iklan

Libatkan KPPU

Saya berasumsi, kemungkinan besar saat ini juga terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh sekelompok pelaku usaha. Caranya dengan membatasi jumlah produksi atau membatasi distribusi sehingga terjadi kelangkaan.

Oleh
Ismadani Rofiul Ulya
· 3 menit baca
Pemberitahuan perihal stok minyak goreng yang kosong di sebuah pusat perbelanjaan ritel di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Minggu (13/3/2022). Ketersediaan minyak goreng di pasaran masih langka. Operasi pasar minyak goreng dengan harga normal belum mampu meredam kelangkaan minyak goreng di pasaran.
KOMPAS/PRIYOMBODO

Pemberitahuan perihal stok minyak goreng yang kosong di sebuah pusat perbelanjaan ritel di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Minggu (13/3/2022). Ketersediaan minyak goreng di pasaran masih langka. Operasi pasar minyak goreng dengan harga normal belum mampu meredam kelangkaan minyak goreng di pasaran.

Pemerintah telah menetapkan kebijakan harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng sawit pada 27 Januari 2022. Mulai berlaku 1 Februari 2022 dengan kemasan premium Rp 14.000. Namun, kebijakan tersebut tidak terealisasi di lapangan. Bahkan, minyak sempat menghilang.

Saya melakukan survei kecil-kecilan di Jakarta dan bertanya kepada kolega di kota-kota besar, seperti Semarang, Bogor, Bekasi, Yogyakarta, dan Surabaya.

Editor:
AGNES MARIA ARISTIARINI ISWARI
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000