DB perlu dua hal: Nyamuk Aedes dan virus dengue. Virus dengue hanya hidup di tubuh nyamuk selain di tubuh manusia. Karena belum ada obat dan vaksin dengue, melawan DB hanya bisa dengan meniadakan nyamuk Aedes-nya.
Oleh
Handrawan Nadesul
·4 menit baca
Kompas
Infografik Ancaman Demam Berdarah Dengue DBD
Salah kaprah fogging atau pengasapan nyamuk pemicu demam berdarah atau DB sudah berlangsung lama. Sejatinya, pengasapan hanya dilakukan jika sudah ada kasus DB.
Mengapa? Karena jika sudah ada kasus, berarti sudah ada nyamuk kebun belang hitam putih di seputar pasien DB, membawa virus dengue, siap menggigit lainnya.
Virus dengue di dalam tubuh nyamuk memang ditularkan melalui gigitan. Untuk membasmi nyamuk yang sudah bervirus itu, pengasapan dilakukan. Itu pun hanya lokasi radius 100 meter dari rumah pasien. Bukan semua rumah. Nyamuk hanya terbang 100 meteran.
Jika belum ada kasus DB, cukup program 3M: menguras, menutup, dan mengubur semua wadah yang berpotensi menampung air, termasuk air hujan. Nyamuk kebun Aedes aegypti dan Aedes albopictus berkembang biak di air jernih yang tergenang, bukan air kotor comberan, atau air mengalir. Semua wadah air perlu dibubuhi bubuk abate untuk membunuh jentik nyamuk.
Untuk berjangkitnya DB perlu dua hal: Nyamuk Aedes dan virus dengue. Virus dengue hanya hidup di tubuh nyamuk selain di tubuh manusia. Karena belum ada obat dan vaksin dengue, melawan DB hanya bisa dengan meniadakan nyamuk Aedes-nya.
Karena umur nyamuk dalam hitungan minggu dan tidak semua nyamuk Aedes membawa virus dengue, lebih tepat membasmi jentik nyamuk untuk menekan populasi dan mewujudkan ”daerah bebas nyamuk”.
Pengasapan di wilayah yang belum ada kasus DB, selain penghamburan, juga sia-sia, karena yang dibunuh nyamuk yang tidak ada virus denguenya. Tanpa membasmi jentiknya, populasi nyamuk tidak bisa ditekan optimal.
Pengasapan yang salah sasaran justru bikin nyamuk jadi kebal. Dulu menggunakan malathion, belakangan perlu obat pengasapan yang lebih ampuh. Bahaya andai nyamuk jadi pintar dan pakai helm. Digetok pun tidak mempan.
Lebih penting sebelum DB berjangkit, siangi lingkungan dari wadah berpotensi menampung air. Singkirkan ban bekas, kaleng bekas, ceruk pohon, jambangan, gentong, bak air. Talang air dikeringkan dari genangan air. Kolam ikan diisi ikan predator jentik nyamuk. Jangan lupa nampan air di kolong kulkas.
Dr Handrawan NadesulMetro Alam I Pondok Indah, Jakarta 12310
Penulis ”Kompas”
Pada 3 Februari 2022 saya menerima surat elektronik dari Kompas. Menginformasikan bahwa saya dapat mengakses semua konten Kompas.id premium selama satu bulan, gratis, karena pernah mengirim surat pembaca dan cerita pendek. Tentu saja berita ini membanggakan saya.
Tulisan pertama saya, puisi, dimuat di majalah di Yogyakarta ketika saya kelas V SD, tahun 1977. Sejak saat itu menulis jadi mengasyikkan. Saya berhasil menulis dua judul buku pelajaran, terbit 2004.
Dimuatnya surat pembaca saya di harian Kompas membuat saya percaya diri. Saya juga terus belajar menulis cerita pendek dan opini. Dengan menulis, saya bisa menyalurkan pemikiran, pengalaman, dan mengasah daya analisis.
Namu, kegairahan saya menulis tidak sejalan dengan tren saat ini. Orang muda, khususnya, lebih memilih aktualisasi di media sosial, seperti Instagram, Twitter, Youtube. Memasang foto, kegiatan, dan peristiwa yang berpotensi viral.
Tulisan yang disertakan cenderung pendek, seperti judul atau deskripsi saja. Kadang informasinya malah hoaks, sama sekali tidak benar. Media sosial membuat seseorang cepat populer, sedangkan tulisan yang mendalam sulit menjadikan penulisnya terkenal.
Orang yang menulis dengan baik dan benar, di samping memahami kaidah kebahasaan, pasti memiliki wawasan luas, bacaan banyak, berbagai pengalaman, dan terbuka untuk berdiskusi.
Syukurlah, Kompas bersedia memberi tempat bagi penulis pemula seperti saya.
P Citra TriwamwotoSrengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan
Batas Usia SIM
Perpanjangan SIM seorang teman dari Lampung ditolak kepolisian dengan alasan usia sudah 77 tahun.
Ketika saya telusuri pasal demi pasal dalam Buku Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, tidak ada batas maksimal usia. Pada Pasal 217 (1) PP 44/93 tentang persyaratan permohonan SIM, hanya disebutkan batas minimal. Misalnya, SIM Gol C, 17 tahun. Mohon penjelasan.