logo Kompas.id
KilasPenyandang Disabilitas Butuh...
Iklan

Penyandang Disabilitas Butuh Jaminan Pemenuhan Hak dalam Hukum

Oleh
ELSA EMIRIA LEBA
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/0fcbOwZXe8eAtO-9oLQovzvw3sg=/1024x466/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F09%2FWhatsApp-Image-2018-09-24-at-19.57.12_1537793902-3.jpeg
KOMPAS/ELSA EMIRIA LEBA

Seminar dan lokakarya ”Tugas dan Fungsi Kepolisian Republik Indonesia dalam Pelayanan yang Aksesibel bagi Penyandang Disabilitas”, di Jakarta, Senin (24/9/2018). Tampak (dari kiri) Ketua Umum Himpunan Wanita Disabilitas Maulani Rotinsulu, Wakil Ketua Bhayangkari Pusat Puteri Ari Dono Sukmanto, dan Kepala Divisi Hukum Polri Irjen Mas Guntur Laupe.

JAKARTA, KOMPAS — Penyandang disabilitas membutuhkan jaminan pemenuhan hak-hak mereka dalam ranah hukum. Masih banyak kasus penyandang disabilitas sulit untuk mengakses hukum di Indonesia.

Ketua Umum Himpunan Wanita Disabilitas (HWDI) Maulani Rotinsulu, di sela-sela seminar dan lokakarya ”Tugas dan Fungsi Kepolisian Republik Indonesia dalam Pelayanan yang Aksesibel bagi Penyandang Disabilitas”, di Jakarta, Senin (24/9/2018), mengatakan, masih ada beberapa kasus di mana pihak kepolisian tidak meneruskan laporan kasus yang dialami penyandang disabilitas di sejumlah daerah.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000