Penyandang Disabilitas Butuh Jaminan Pemenuhan Hak dalam Hukum
Oleh
ELSA EMIRIA LEBA
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Penyandang disabilitas membutuhkan jaminan pemenuhan hak-hak mereka dalam ranah hukum. Masih banyak kasus penyandang disabilitas sulit untuk mengakses hukum di Indonesia.
Ketua Umum Himpunan Wanita Disabilitas (HWDI) Maulani Rotinsulu, di sela-sela seminar dan lokakarya ”Tugas dan Fungsi Kepolisian Republik Indonesia dalam Pelayanan yang Aksesibel bagi Penyandang Disabilitas”, di Jakarta, Senin (24/9/2018), mengatakan, masih ada beberapa kasus di mana pihak kepolisian tidak meneruskan laporan kasus yang dialami penyandang disabilitas di sejumlah daerah.
”Mereka mengalami diskriminasi, baik sebagai korban, saksi, dan pelaku,” kata Maulani.
Padahal, penyandang disabilitas adalah warga negara Indonesia yang juga berhak mendapat jaminan pemenuhan hak-haknya, termasuk hak keadilan saat berhadapan dalam hukum.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan HWDI, Lembaga Bantuan Hukum Apik (LBH Apik) Pusat, serta Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), pemenuhan hak penyandang disabilitas di lingkungan hukum terabaikan, baik dalam hal berkomunikasi maupun fasilitas bagi mereka.
Layanan yang tidak memadai bagi penyandang disabilitas juga terjadi dalam akses untuk pendampingan dan bantuan hukum. Oleh karena itu, lanjut Maulani, jaminan pemenuhan hak diharapkan dapat tertera dalam bentuk peraturan sehingga bersifat mengikat.
Layanan yang tidak memadai bagi penyandang disabilitas juga terjadi dalam akses untuk pendampingan dan bantuan hukum.
Di beberapa kepolisian daerah, telah ada penyediaan akses di kedua hal itu. Namun, penyediaan akses tersebut masih bersifat parsial, bergantung pada kebijakan pimpinan masing-masing.
Kepala Divisi Hukum Polri Irjen Mas Guntur Laupe mengatakan, dalam ranah hukum memang ada perlakuan yang tidak berimbang antara masyarakat yang mampu dan yang menyandang disabilitas.
”Tidak hanya karena peraturan perundangan yang tidak ramah, minimnya pemahaman aparat penegakan hukum juga berpengaruh,” ucapnya.