logo Kompas.id
RisetTHR dan Upaya Distribusi...
Iklan

THR dan Upaya Distribusi Kebahagiaan

Tunjangan hari raya dinanti-nanti, tetapi tak semua pekerja/buruh bisa menikmatinya.

Oleh
GIANIE
· 4 menit baca
Seorang warga Jakarta menerima tunjangan hari raya (THR), Kamis (21/3/2024). THR disambut warga dan dianggap sebagai penolong ketika harga kebutuhan pokok melonjak dan memberikan kesempatan bagi mereka untuk bisa bertemu keluarga.
KOMPAS/RHAMA PURNA JATI

Seorang warga Jakarta menerima tunjangan hari raya (THR), Kamis (21/3/2024). THR disambut warga dan dianggap sebagai penolong ketika harga kebutuhan pokok melonjak dan memberikan kesempatan bagi mereka untuk bisa bertemu keluarga.

Seiring dengan Ramadhan yang dinanti-nanti, tunjangan hari raya di bulan penuh berkah itu juga dinanti setiap pekerja atau pegawai. Begitu juga dengan zakat fitrah yang dinanti masyarakat kurang mampu. Semua menanti kebahagiaan THR dan zakat itu tiba.

Pemberian THR keagamaan merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh pengusaha kepada pekerja/buruh. Juga dari pemerintah kepada aparatur sipil negara. THR wajib dibayarkan secara penuh dan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan.

Editor:
YOHAN WAHYU
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000