logo Kompas.id
RisetMenaksir Kerugian akibat Judi ...
Iklan

Menaksir Kerugian akibat Judi ”Online”

Judi ”online” telah memicu segudang permasalahan dalam masyarakat karena menimbulkan kerugian sosial-ekonomi yang cukup besar.

Oleh
Yulius Brahmantya Priambada
· 4 menit baca
Ilustrasi situs perjudian daring yang masih dapat diakses dengan mudah meski sebelumnya telah dilakukan pemblokiran.
KOMPAS/AGUSTINUS YOGA PRIMANTORO

Ilustrasi situs perjudian daring yang masih dapat diakses dengan mudah meski sebelumnya telah dilakukan pemblokiran.

Sejak awal kemunculannya, judi online telah memicu segudang permasalahan dalam masyarakat. Meskipun secara statistik jumlah penggunanya di Indonesia relatif kecil, kerugian sosial-ekonomi yang ditimbulkan terbukti cukup besar. Diperlukan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat untuk segera menanggulangi bahaya judi online demi masa depan bangsa.

Fenomena judi daring (online) tengah menjadi persoalan yang cukup marak di Indonesia. Salah satu yang paling sering terjadi adalah terlilit utang karena seluruh harta benda ludes di meja taruhan. Selain itu, juga terjadi degradasi kualitas kehidupan akibat menyusutnya produktivitas karena banyak waktu terbuang untuk berjudi dan terabaikannya kebutuhan primer keluarga. Akhirnya, memicu persoalan lebih besar lagi seperti disharmoni rumah tangga, persoalan sosial di masyarakat dan dunia pekerjaan, hingga kriminalitas.

Editor:
BUDIAWAN SIDIK ARIFIANTO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000