Setelah sempat terpuruk di angka 49 persen pada Oktober 2022, citra Polri kini membaik. Dalam survei ”Kompas”, Mei 2023, sebanyak 61,6 persen responden menilai positif citra Polri. Kepercayaan ini perlu terus dijaga.
Oleh
YOHANES MEGA HENDARTO/LITBANG KOMPAS
·5 menit baca
Melihat ke belakang, citra Polri yang sempat anjlok di dua periode survei Litbang Kompas (Oktober 2022 dan Januari 2023) tidak terlepas dari rentetan kasus yang menimpa Korps Bhayangkara. Keterlibatan sejumlah anggota Polri dalam Tragedi Kanjuruhan, kasus Ferdy Sambo, dan kasus penyalahgunaan barang bukti narkoba yang melibatkan bekas Kepala Polda Sumatera Barat Inspektur Jenderal Teddy Minahasa menjadi rangkaian peristiwa yang mencoreng citra Polri. Masyarakat kecewa sehingga berbuntut pada rendahnya penilaian publik atas kinerja Polri.
Keraguan publik dijawab Polri dengan melakukan penindakan dan pengawalan dalam kasus-kasus tersebut. Komitmen untuk berbenah akhirnya memberi dampak positif dengan meningkatnya citra Polri ke angka 62 persen pada Mei 2023. Hasil itu berdasarkan survei Litbang Kompas yang dilakukan periodik melalui wawancara tatap muka pada 29 April-10 Mei 2023 kepada 1.200 responden yang dipilih secara acak menggunakan metode pencuplikan sistematis bertingkat di 38 provinsi di Indonesia.
Dibandingkan dengan hasil survei Januari 2023, citra Polri tercatat naik 11,7 persen. Kenaikan ini terbilang tinggi. Polri menjadi satu-satunya institusi yang memperoleh kenaikan di atas 10 persen dibandingkan dengan 12 lembaga lainnya yang dimasukkan dalam survei Kompas. Sebagai catatan, pada Mei 2023 kepuasan publik terhadap kinerja pemerintah di bidang penegakan hukum turut naik menjadi 59 persen dibandingkan dengan 55 persen pada Januari 2023.
Capaian ini tentu memberi angin segar sekaligus bentuk afirmasi publik terhadap ikhtiar Polri untuk terus berbenah. Sebelumnya, citra Polri pernah menunjukkan tren baik dalam beberapa periode survei Kompas terdahulu. Mulai dari Agustus 2020 hingga Januari 2022, citra Polri mendapat apresiasi baik, konsisten di atas angka 70 persen.
Perolehan citra Polri paling tinggi diraih pada periode April 2021 (78,7 persen) ketika banyak anggota turun ke lapangan menanggulangi dampak pandemi Covid-19 di tengah masyarakat. Pengawalan bantuan sosial, penyediaan fasilitas umum, dan pengawasan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang tegas di sejumlah daerah berhasil memberi citra positif bagi Polri.
Upaya berbenah
Aspek humanis itulah yang dapat dikatakan sebagai salah satu kunci keberhasilan Polri dalam memperbaiki citra di tengah masyarakat. Pandangan publik terhadap citra Polri yang membaik kali ini tidak dapat dilepaskan dari keberhasilan Polri yang aktif terjun mengawal jalannya mudik Lebaran bulan lalu. Masyarakat menilai anggota Polri mampu mengatur lalu lintas, menjamin keamanan, hingga membantu pemudik dalam perjalanan.
Keberhasilan itu juga terbukti dengan turunnya jumlah kecelakaan lalu lintas selama Lebaran 2023. Direktur Penegakan Hukum Korps Lalu Lintas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Aan Suhanan melaporkan terjadi penurunan 19 persen kecelakaan lalu lintas dari arus mudik Lebaran sebelumnya. Adapun pada periode mudik 2023 terdata ada 1.457 kasus kecelakaan lalu lintas.
Di tataran organisasi, Polri memulai tekadnya berbenah dengan sikap Kepala Polri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo yang meminta maaf atas kinerja, pelayanan, dan perilaku buruk anggota Polri yang mencoreng marwah institusi. Polri berjanji mengusut tuntas ketiga kasus besar yang terjadi tahun lalu yang kini satu per satu terlihat progresnya.
Untuk kasus bekas Kepala Divisi Propam Polri Ferdy Sambo, Polri telah melakukan sidang etik kepada tujuh anggota dan eks anggota serta menjatuhkan sanksi sesuai derajat kesalahannya. Berikutnya kasus narkoba, bekas Kapolda Sumbar Teddy Minahasa telah divonis hukuman seumur hidup oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Sementara untuk kasus Tragedi Kanjuruhan, majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis terhadap tiga terdakwa, yaitu bekas komandan kompi Brimob Hasdarman (1 tahun 6 bulan penjara), Suko Sutrisno (1 tahun penjara), dan Abdul Haris (1 tahun 6 bulan penjara). Namun, kasus ini masih menyisakan luka bagi korban karena mantan Kepala Satuan Samapta Polres Malang Ajun Komisaris Bambang Sidik Achmadi dan eks Kepala Bagian Operasi Polres Malang Komisaris Wahyu Setyo Pranoto mendapatkan vonis bebas.
Berkaitan dengan itu, pihak Polri tidak banyak memberikan respons karena menyatakan menghormati putusan yang telah ditetapkan pengadilan. Sejauh ini Kejaksaan Agung dikabarkan akan mengajukan kasasi atas vonis bebas dua anggota kepolisian dalam kasus Tragedi Kanjuruhan. Artinya, kasus ini belum tuntas sepenuhnya dan masih perlu menunggu kepastian di ranah peradilan.
Patut pula diingat, tahun lalu Kapolri merevisi dua aturan etik kepolisian, yakni Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri serta Perkap Nomor 19 Tahun 2012 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Komisi Kode Etik Polri. Kedua aturan itu dikodifikasi dalam Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri. Revisi dan kodifikasi aturan itu berbuah mekanisme peninjauan kembali atas putusan etik yang sudah final dan mengikat.
Komitmen panjang Tindakan Polri melakukan pembenahan bertahap dari dalam dampaknya berangsur dirasakan masyarakat. Secara khusus, 60 persen responden survei Kompas turut mengapresiasi kinerja Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo. Meski demikian, upaya Polri dalam berbenah diri menuntut komitmen panjang. Sebab, aspek penegakan hukum oleh Polri cenderung dipandang lebih buruk oleh publik (23 persen) dibandingkan dengan ranah penilaian lainnya, seperti memelihara keamanan, memberikan perlindungan, serta menyelenggarakan pelayanan bagi masyarakat.
Selain itu, ada catatan dari masyarakat sipil yang perlu mendapat perhatian Polri. Misalnya, laporan Amnesty International Indonesia, ”Meredam Suara, Membungkam Kritik: Tergerusnya Kebebasan Sipil di Indonesia”, mencatat sedikitnya 328 kasus dugaan serangan fisik dan digital dengan setidaknya 834 korban dalam periode Januari 2019 hingga Mei 2022. Serangan itu disebut mayoritas dilakukan aktor negara yang didominasi aparat kepolisian (Kompas.id, 21/5/2023).
Di sisi lain, Pemilu 2024 sudah di depan mata dan berbagai kasus pelanggaran hukum umumnya lebih sering terekspos di hadapan publik. Potensi terjadinya konflik sosial selama pemilu perlu menjadi salah satu konsentrasi agenda Polri. Apalagi, mayoritas responden survei Kompas mengaku yakin Polri dapat menjaga netralitasnya dalam Pemilu 2024.
Bagaimanapun, citra Polri yang mulai pulih ini perlu terus dipelihara dan menjadi kayu bakar kinerja Polri selanjutnya.