logo Kompas.id
RisetCermati Dua Puncak Arus Balik ...
Iklan

Cermati Dua Puncak Arus Balik Demi Kelancaran Perjalanan

Pemerintah mengimbau bagi para pemudik yang mengarah ke Jakarta dan sekitarnya untuk memilih waktu perjalanan cenderung lengang, yakni H+4 hingga H+6 Lebaran. Agar tidak terkonsentrasi pada saat puncak arus balik.

Oleh
Yohanes Advent Krisdamarjati
· 5 menit baca
Deretan mobil mengantre di Gerbang Tol Cikampek Utama 2, Karawang, Jawa Barat, saat diberlakukan sistem satu arah pada Senin (24/4/2023).
FAKHRI FADLURROHMAN

Deretan mobil mengantre di Gerbang Tol Cikampek Utama 2, Karawang, Jawa Barat, saat diberlakukan sistem satu arah pada Senin (24/4/2023).

Pemerintah menganjurkan pemudik menghindari perjalanan saat puncak arus balik. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengimbau agar menghindari tiga hari utama puncak arus balik. Gelombang pertama pada 24-25 April 2023 serta gelombang kedua pada 30 April 2023.

Arus balik Lebaran tahun ini memiliki jendela waktu yang relatif pendek apabila dibandingkan dengan arus mudik pekan lalu. Penyebabnya, pemerintah menetapkan cuti bersama setelah Lebaran hanya dua hari. Ketika arus mudik, cuti bersama ditetapkan selama tiga hari, yaitu 19-21 April 2023 atau sejak H-3 Lebaran. Sebaliknya, cuti bersama untuk arus balik hanya dua hari, yakni Senin dan Selasa, 24-25 April 2023.

Editor:
BUDIAWAN SIDIK ARIFIANTO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000