logo Kompas.id
RisetJaga Pasokan Daging dengan...
Iklan

Jaga Pasokan Daging dengan Swasembada Skala Domestik

Dalam penghitungan skala nasional, produksi daging sapi disebut-sebut belum mampu memenuhi permintaan dalam negeri. Padahal, ada 18 daerah yang kelebihan pasokan daging. Sebagian di antaranya bahkan tegas melarang impor.

Oleh
Agustina Purwanti
· 5 menit baca
Pedagang daging sapi di Pasar Smep, Kota Bandar Lampung, sedang beraktivitas di lapaknya, 5 Juli 2022. Wabah penyakit mulut dan kuku tidak membuat harga daging sapi di Kota Bandar Lampung bergejolak karena Lampung punya kelebihan pasokan daging.
KOMPAS/VINA OKTAVIA

Pedagang daging sapi di Pasar Smep, Kota Bandar Lampung, sedang beraktivitas di lapaknya, 5 Juli 2022. Wabah penyakit mulut dan kuku tidak membuat harga daging sapi di Kota Bandar Lampung bergejolak karena Lampung punya kelebihan pasokan daging.

JAKARTA, KOMPAS —Nanang Purus Subendro, Ketua Dewan Pengurus Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia, menyebutkan, larangan impor salah satunya diberlakukan di Lampung. ”Di Lampung, ada regulasi yang melarang masuknya daging kerbau India,” ujarnya, Selasa (14/3/2023). Regulasi ini tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Nomor 524 Tahun 2016.

Nanang mengungkapkan, pemerintah pusat mengizinkan pemerintah daerah untuk menolak daging sapi impor guna melindungi peternak lokal. ”Kebetulan di Lampung sudah terjadi oversupply,” ujarnya.

Editor:
ANTONIUS TOMY TRINUGROHO, ANDREAS YOGA PRASETYO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000