Kombinasi Kebijakan untuk Mengurai Kemacetan Ibu Kota
Selain meningkatkan layanan sarana-prasarana transportasi umum, juga diperlukan sejumlah kebijakan yang mengatur pembatasan penggunaan kendaraan pribadi untuk mengurai kemacetan di wilayah Ibu Kota.
Mengombinasikan sejumlah kebijakan menjadi strategi komprehensif untuk mengatasi kemacetan di Jakarta yang terus meningkat. Penyediaan sarana dan prasana transportasi umum menjadi solusi sangat penting untuk mengatasi kepadatan kendaraan. Di luar itu, dibutuhkan solusi kebijakan lainnya agar penggunaan kendaraan bermotor pribadi dapat dikendalikan.
Sebagai pusat pemerintahan dan ekonomi nasional, Jakarta dan wilayah di sekitarnya harus menanggung kemacetan sebagai konsekuensi. Besarnya arus urbanisasi ke kawasan Jabodetabek membuat wilayah Ibu Kota dan sekitarnya identik dengan mobilitas masyarakat yang tinggi dan juga lalu lintas yang semrawut. Fenomena ini menuntut wilayah greater Jakarta untuk terus membenahi sistem transportasi dan manajemen lalu lintasnya menjadi lebih baik seiring dengan pesatnya jumlah penduduk dan unit kendaraan.
Pada tahun 2010, data Jabodetabek Urban Transportation Policy Integration I (JUTPI I) menyebutkan, total perjalanan di area Jabodetabek sudah mencapai 45 juta perjalanan per hari. Mayoritas 19,4 juta perjalanan berada di dalam wilayah Jakarta. Sementara itu, pada tahun 2018, data JUTPI II menunjukkan jumlah perjalanan telah menembus 88 juta perjalanan per hari. Arus mobilitas masih berpusat di dalam wilayah Jakarta dengan jumlah pergerakan 31,2 juta perjalanan.
Tingginya arus mobilitas tersebut kian diperparah dengan penggunaan kendaraan pribadi yang semakin bertambah. Menurut data BPS tahun 2019, sebanyak 73,3 persen komuter Jabodetabek menggunakan kendaraan pribadi untuk bepergian. Kondisi ini jauh berbeda dengan tahun 2004 ketika penggunaan transportasi pribadi oleh para komuter hanya sebesar 21,8 persen. Artinya, untuk perjalanan ulang-alik dari rumah ke tempat aktivitas setiap hari di wilayah Ibu Kota, masyarakat semakin memilih kendaraan pribadi sebagai sarana transportasi. Akibatnya, ruas-ruas jalan kian sesak dan padat sehingga titik-titik kemacetan kian meluas.
Melihat kondisi tersebut, pemerintah mendorong pelaku perjalanan untuk berpindah moda transportasi dari kendaraan pribadi ke angkutan umum. Sejumlah sarana dan prasarana mulai dari jaringan transportasi umum, fasilitas pendukung, hingga infrastruktur kendaraan umum di Jabodetabek ditingkatkan kuantitas dan kualitasnya. Tujuannya, agar masyarakat mau beralih sehingga mengurangi beban padatnya lalu lintas.
Baca juga: Pembangunan Berorientasi Transit Butuh Perubahan Perilaku
Transportasi publik
Sejauh ini, salah satu strategi mengurangi kemacetan yang paling digaungkan pemerintah adalah dengan meningkatkan jangkauan dan ketersediaan transportasi publik. Transportasi umum dirasa lebih efektif dan efisien karena satu unit kendaraan atau satu rangkaian moda transportasi dapat mengangkut pelaku perjalanan dalam jumlah banyak. Moda transportasi berbasis jalan raya dan rel kereta akan terus dioptimalkan pemanfaatannya sebagai solusi mengatasi kemacetan Ibu Kota.
Data dari PT Kereta Commuter Indonesia pada 2022 menyebutkan jumlah penumpang KRL mencapai 215,1 juta orang. Dengan jumlah tersebut, rata-rata penumpang per hari 664.700 orang yang diangkut oleh 109 rangkaian KRL dengan 1.081 gerbong kereta.
Selain kereta komuter, transportasi publik berbasis rel berikutnya yang diterapkan di Ibu Kota adalah MRT. Pada tahun 2022, kereta MRT mampu mengangkut lebih dari 19,7 juta orang atau sekitar 50.000 orang sehari.
Transportasi lain yang juga menjadi andalan untuk memenuhi kebutuhan mobilitas warga Jabodetabek adalah bus Transjakarta. Pada tahun 2021, dengan 3.413 bus, Transjakarta telah membawa 123,8 juta penumpang. Untuk kian mengoptimalkan moda angkutan berbasis jalan raya ini, pemerintah daerah juga berupaya mengintegrasikannya dengan angkutan umum lainnya di Jabodetabek agar kian efektif mengurangi kepadatan kendaraan di jalanan.
Adanya beragam pilihan moda transportasi umum itu setidaknya menjadi alternatif bagi pelaku perjalanan, khususnya komuter, untuk bepergian sehari-hari. Pengguna kendaraan pribadi tidak lagi harus menempuh perjalanan dari tempat tinggal hingga ke lokasi aktivitas. Dengan adanya KRL atau MRT, misalnya, pelaku perjalanan hanya menggunakan kendaraan pribadi dari tempat tinggal ke stasiun.
Setelah menitipkan kendaraan, pelaku perjalanan dapat menggunakan moda KRL atau MRT hingga ke stasiun yang lokasinya terdekat dengan tujuan akhir. Berikutnya, komuter dapat melanjutkan perjalanan dengan angkutan umum lain, seperti bus Transjakarta.
Dengan adanya transportasi umum khususnya yang berbasis rel, peranannya sangat besar dalam membantu menyeimbangkan antara kebutuhan mobilitas dan prasarana jalan yang terbatas. Transportasi umum berkapasitas besar seperti KRL dan MRT dapat menampung lebih banyak pelaku perjalanan dalam sekali perjalanan.
Baca juga: Tantangan Mengurangi Dominasi Kendaraan Pribadi
Pada tahun 2022, misalnya, tercatat ada 11,8 juta orang yang mengakses KRL dari Stasiun Bogor. Jika dirata-rata, dalam sehari ada 32.800 penumpang KRL dari Stasiun Bogor menuju daerah lain. Hal ini bisa diasumsikan jalan raya sepanjang relasi lintasan Bogor terhindarkan dari mobilitas 32.800 orang per hari yang menggunakan kendaraan pribadi. Seandainya seluruh penumpang kereta komuter itu memilih menggunakan mobil yang berisi empat orang, beban jalan raya dari Bogor menuju arah Ibu Kota akan bertambah sekitar 8.200 mobil sehari.
Kombinasi strategi
Sayangnya, ketersediaan berbagai pilihan transportasi umum tersebut ternyata belum mampu menjadi solusi dalam mengurai kemacetan Ibu Kota. Indikasinya terlihat dari kemacetan yang tidak kunjung menurun meskipun ketersediaan dan jangkauan transportasi publik di Jakarta terus meningkat. Ironisnya, bertambahnya sarana transportasi umum itu juga disertai dengan penambahan jumlah kendaraan pribadi di jalanan. Alhasil, kemacetan masih menjadi rutinitas keseharian dan bahkan intensitasnya kian bertambah parah.
Jadi, meningkatkan ketersediaan dan pelayanan transportasi umum itu tidaklah cukup dalam mengatasi kemacetan Ibu Kota. Sebaiknya juga harus disertai dengan pengurangan penggunaan kendaraan pribadi oleh masyarakat. Hal ini justru dirasa sangat krusial karena infrastruktur jalan yang tersedia di wilayah Jakarta dan sekitarnya sudah melebihi kapasitas dan hampir tidak mungkin ditambah lagi daya tampungnya.
Oleh sebab itu, perlu ada kombinasi kebijakan pendukung lainnya agar menghasilkan solusi yang optimal dalam mengatasi kemacetan. Salah satu alternatif kebijakan yang dapat dilakukan dengan segala keterbatasan yang dihadapi pemerintah saat ini adalah dengan menggunakan pendekatan Transportation Demand Management (TDM). Ciri khusus pendekatan TDM adalah menerapkan kebijakan ataupun program yang membatasi penggunaan kendaraan bermotor dalam sistem lalu lintas jalan raya.
Pendekatan tersebut relatif cocok bagi kota-kota besar yang sulit mengatasi kemacetan dengan menyediakan infrastruktur jalan karena ketersediaan lahan yang terbatas. Untuk itu, diterapkanlah cara lain melalui mekanisme modifikasi permintaan atas transportasi dengan memengaruhi pilihan pelaku perjalanan dalam hal moda, rute, dan waktu perjalanan.
Di sejumlah negara, seperti Swedia dan Singapura, pendekatan itu cukup ampuh dalam mengurangi kemacetan terutama di kota-kota besar. Jakarta sebagai salah satu kota metropolitan yang relatif kesulitan membangun infrastruktur dengan pendekatan supply side, maka konsep TDM menjadi cukup relevan untuk dikembangkan. Peningkatan sarana dan prasarana transportasi publik itu yang saat ini terus dikembangkan sebetulnya sudah mengadaptasi pendekatan TDM itu. Hanya saja, belajar dari negara-negara lain, penerapan TDM memerlukan kombinasi strategi dengan ketat agar menghasilkan output yang optimal.
Ada tiga strategi TDM yang dapat digunakan untuk mengatasi kemacetan di kota-kota besar seperti Jakarta. Terdiri dari upaya tarikan (pull) dengan memperbaiki pilihan mobilitas, upaya dorongan (push) menggunakan kebijakan berbasis ekonomi, dan kombinasi pull-push dengan kebijakan tata guna lahan yang terintegrasi. Jakarta telah mengombinasikan ketiga strategi itu, misalnya melalui penyediaan transportasi umum, pembatasan mobilitas berdasarkan pelat kendaraan (ganjil genap), ataupun dengan konsep transit oriented development (TOD).
Baca juga: Analisis Litbang ”Kompas”: Sinkronisasi Strategi ”Pull” dan ”Push” Atasi Kemacetan
Dari ketiga strategi tersebut, hanya strategi pertama yang benar-benar berfungsi di Jakarta. Ke depan, butuh upaya dorongan menggunakan kebijakan berbasis ekonomi ataupun kebijakan tata guna lahan yang lebih ketat lagi. Kebijakan berbasis ekonomi seperti penerapan biaya parkir, tarif tol, biaya kemacetan, ataupun tarif penggunaan jalan raya (road pricing) perlu untuk terus didorong agar penggunaan kendaraan bermotor di jalan raya dapat ditekan. Tentu saja upaya dorongan ini perlu didukung dengan strategi ketiga, misalnya mengatur ketat kawasan parkir, tarif tol yang terus disesuaikan, hingga penerapan aturan secara tegas pada area road pricing.
Di masa depan, kondisi jalanan diperkirakan akan semakin padat seiring tren pertumbuhan jumlah penduduk yang terus meningkat. Pada 2035, penduduk di Jabodetabek diproyeksikan mencapai 45,3 juta jiwa atau jauh lebih banyak dibandingkan prediksi pada 2020 yang berjumlah 35,3 juta jiwa. Apabila tahun 2020 kondisi kemacetan di wilayah Jakarta dan sekitarnya sudah memprihatinkan, dapat dibayangkan tahun 2035 pasti akan semakin parah dan menyulitkan dalam bermobilitas.
Oleh karena itu, upaya untuk mengurangi kemacetan di wilayah Jakarta dan sekitarnya perlu terus ditingkatkan sesuai dengan perkembangan kota. Tidak hanya dengan peningkatan layanan sarana-prasarana transportasi umum saja, tetapi juga dengan dorongan dari kebijakan berbasis ekonomi dan tata ruang perkotaan sehingga dapat mengurai akar permasalahan secara maksimal. (LITBANG KOMPAS)