Perketat Pengawasan Prokes di Tempat Wisata Jelang Libur Natal dan Tahun Baru
Akhir tahun identik dengan aktivitas liburan dan pariwisata. Penerapan protokol kesehatan selama libur Natal dan Tahun Baru menjadi salah satu upaya agar ekonomi 2023 tumbuh tinggi tanpa anomali gangguan pandemi.
Oleh
Agustina Purwanti
·5 menit baca
FAKHRI FADLURROHMAN
Seorang petugas memantau pergerakan penumpang pesawat di salah satu CCTV yang terhubung dengan monitor Posko Terpadu Natal dan Tahun Baru di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (20/12/2022). Kementerian Perhubungan resmi mengoperasikan posko angkutan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 dari 19 Desember 2022 hingga 3 Januari 2023. Posko Natal dan Tahun Baru tersebut tersedia di berbagai pemberhentian dan pemberangkatan moda transportasi darat, laut, dan udara. PT Angkasa Pura II mengaktifkan posko Natal dan Tahun Baru di 20 bandara yang dikelola mereka, salah satunya di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Pemerintah harus menyiapkan langkah mitigasi menghadapi lonjakan wisatawan pada liburan akhir tahun ini. Virus Covid-19 yang masih mewabah perlu diantisipasi dengan penerapan protokol kesehatan secara disiplin. Semua obyek wisata harus memperketat aturan kesehatan demi mencegah lonjakan kasus Covid-19 pascaliburan.
Libur Natal dan Tahun Baru tak dapat dipisahkan dari kegiatan wisata. Apalagi, momentum tahunan itu selalu bertepatan dengan masa libur sekolah, dari pendidikan anak usia dini hingga perguruan tinggi. Oleh sebab itu, kota-kota tujuan wisata mengalami lonjakan pengunjung selama liburan Natal dan Tahun Baru ini, terutama wisatawan yang berekreasi bersama keluarga.
Hal tersebut tecermin dari hasil survei Kementerian Perhubungan akhir November lalu tentang potensi pergerakan penduduk selama Natal dan Tahun Baru 2023. Diperkirakan sebanyak 44,17 juta orang atau 16,35 persen dari populasi Indonesia berencana melakukan perjalanan di akhir tahun 2022. Jumlah ini dua kali lebih banyak dibandingkan dengan perjalanan akhir tahun 2021 yang hanya dilakukan oleh sekitar 20 juta orang Indonesia.
Hasil survei Kemenhub menunjukkan, perjananan Natal dan Tahun Baru kali ini sebagian besar hendak menuju ke kota atau kabupaten daerah wisata. Sekitar seperlima responden berencana menuju ke Yogyakarta, sedangkan 17,5 persen responden lainnya hendak bertolak ke wilayah Bandung. Sejumlah daerah, seperti Malang, akan dikunjungi sekitar 14,6 persen responden, Kota Bandung (10,5 persen), serta Kabupaten Bogor (8,2 persen).
Proyeksi Kemenhub itu tidak berbeda jauh dengan hasil survei yang dilakukan Kompas pada awal bulan lalu terkait dengan rencana kegiatan di akhir tahun 2022 ini. Sekitar 20 persen responden mengaku akan melakukan perjalanan luar kota selama periode Natal dan Tahun Baru 2022-2023. Sepertiga responden berencana melakukan perjalanan untuk tujuan liburan atau tamasya.
Sektor pariwisata
Proyeksi tersebut mengindikasikan akan adanya lonjakan kunjungan wisatawan di sejumlah tempat. Hal ini tentu saja akan berpengaruh terhadap jumlah kunjungan wisatawan, baik di level daerah maupun secara akumulasi nasional. Badan Pusat Statistik menunjukkan, jumlah wisatawan nasional pada Desember selalu lebih tinggi dari bulan-bulan sebelumnya. Bahkan, hampir selalu menjadi yang tertinggi dalam periode setahun.
Tahun 2021, misalnya, jumlah wisatawan domestik bulan Desember menembus angka 63,2 juta orang. Naik 3,6 persen dari bulan sebelumnya dan lebih unggul dari bulan Oktober yang mencapai 62,8 juta orang.
Lonjakan wisatawan itu juga terjadi pada arus kunjungan turis asing ke Indonesia. Pada Desember 2021, jumlah wisatawan mancanegara mencapai 163.000 orang. Lebih tinggi 8,7 persen dari bulan sebelumnya. Kunjungan turis asing pada Desember ini juga menjadi yang tertinggi di sepanjang tahun 2021.
Secara keseluruhan, melonjaknya kunjungan wisatawan tersebut turut mendorong tingginya tingkat hunian kamar hotel. Tahun lalu, tingkat okupansi hotel berbintang secara nasional sebesar 51,57 persen. Bahkan, capaian tersebut lebih tinggi dari momentum Lebaran yang juga selalu identik dengan pergerakan masyarakat dan aktivitas wisata secara nasional.
Tingkat okupansi hotel yang tinggi di akhir tahun umumnya terjadi di daerah-daerah tujuan wisata. Salah satunya di Provinsi Yogyakarta. Desember tahun lalu, tingkat hunian hotel berbintang di kota wisata itu menyentuh angka 68,77 persen.
Tingginya angka hunian hotel tersebut berbanding lurus dengan masifnya aktivitas wisatawan yang berdampak positif bagi perekonomian setempat. Pelaku usaha di sektor pariwisata secara keseluruhan akan turut menikmati hasilnya. Tak hanya di bidang akomodasi hotel dan penginapan saja, tetapi juga jasa-jasa pendukung lainnya, seperti restoran, rumah makan, jasa transportasi, perdagangan, hingga UMKM sektor wisata.
Survei yang dilakukan Kementerian Pariwisata di lintasan mudik Lebaran 2022 menemukan terjadi kenaikan penghasilan sejumlah pelaku usaha wisata hingga lebih dari 50 persen. Dengan fenomena jumlah wisatawan yang lebih banyak dan tingkat hunian hotel yang lebih tinggi, sektor pariwisata di akhir tahun kemungkinan akan lebih bergairah daripada masa Lebaran.
Apalagi, di tambah dengan tidak adanya larangan mudik pada libur Natal dan Tahun Baru tahun ini, maka kemungkinan dampak ekonomi yang dihasilkan akan relatif sangat besar. Hal ini tentu saja akan turut mendorong peningkatan pertumbuhan ekonomi nasional. Saat ini, kontribusi sektor pariwisata terhadap PDB nasional sudah mencapai lebih dari 4 persen. Dengan semakin meningkatnya aktivitas wisata seiring dengan meredanya pandemi, tidak mustahil kontribusi sektor pariwisata bagi perekonomian nasional akan tumbuh secara signifikan.
Protokol kesehatan
Kendati demikian, optimisme tersebut perlu diimbangi dengan pengawasan yang ketat di lokasi wisata, terutama terkait dengan protokol kesehatan (prokes). Pasalnya, masyarakat kian abai dengan penerapan prokes dan tidak sedikit yang menganggap pandemi telah berakhir (Kompas, 20 November 2022).
Hal tersebut perlu menjadi catatan bagi pemerintah, baik pusat maupun daerah, tak terkecuali para pelaku usaha sektor pariwisata. Selama ini, tempat wisata menjadi salah satu lokasi kerumunan dengan tingkat kepatuhan terhadap prokes yang relatif rendah.
Data monitoring kepatuhan protokol kesehatan padaSeptember 2022 yang dirilis oleh satuan tugas penanganan Covid-19 menunjukkan, rata-rata kepatuhan memakai masker di tempat wisata hanya sebesar 58,87 persen. Sementara itu, tingkat kepatuhan menjaga jarak di tempat wisata sekitar 69 persen. Di antara lokasi kerumunan lainnya, kepatuhan protokol kesehatan di tempat wisata menjadi yang terendah.
Meskipun saat ini kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19 kian melandai, tidak seharusnya menjadi alasan untuk mengabaikan prokes. Pasalnya, pengalaman beberapa tahun terakhir mencatat, liburan akhir tahun selalu berbuntut pada peningkatan kasus Covid-19. Jadi, disiplin terhadap aturan kesehatan harus ditingkatkan.
Apalagi, berdasarkan survei Kemenhub, para calon pelaku perjalanan pada liburan akhir tahun ini sebagian besar berasal dari Jabodetabek, Jawa Timur, dan Jawa Tengah. Daerah tersebut hingga saat ini masih mencatatkan kasus aktif Covid-19 yang cukup tinggi. Dari 25.727 kasus aktif Covid-19 per 20 Desember 2022, lebih dari 79 persen di antaranya terkonfirmasi dari daerah-daerah tersebut. Laporan kasus tertinggi berasal dari Jawa Barat yang mencapai 12.587 kasus aktif.
Oleh sebab itu, pengawasan dari pemerintah dan juga kesadaran dari masyarakat harus sama-sama ditingkatkan demi mencegah penularan virus saat liburan. Dengan kian mudahnya syarat perjalanan lintas daerah, tidak seharusnya juga melunturkan kewaspadaan dan juga perilaku disiplin mematuhi prokes.
Rambu-rambu prokes yang dipajang di setiap sudut lokasi wisata ataupun di area-area publik harus diimbangi dengan pengawasan petugas setempat. Kesadaran pengunjung pun perlu ditingkatkan agar aturan prokes tetap dijalankan secara disiplin. Hal tersebut diperlukan agar liburan akhir tahun ini tidak kembali diikuti lonjakan kasus Covid-19. Langkah mitigasi ini sangat krusial manakala ekonomi tahun depan diprediksi akan menghadapi situasi yang menantang akibat gejolak ekonomi global. Penerapan prokes selama libur Natal dan Tahun Baru menjadi salah satu upaya agar ekonomi di tahun depan kian longgar tidak terbebani anggaran besar untuk penanganan Covid-19. (LITBANG KOMPAS)